Belum Buat Laporan Keuangan Pemilu 2024, KPU Minta Sekretaris PPK dan PPS Tingkatkan Kinerja

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Kota Bekasi Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, Hubungan Antar Lembaga, dan SDM/Sosparmas Afif Fauzi.

Komisioner KPU Kota Bekasi Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, Hubungan Antar Lembaga, dan SDM/Sosparmas Afif Fauzi.

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi berupaya meningkatkan kinerja Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam pembuatan laporan pekerjaan maupun laporan keuangan untuk pelaksanaan Pilkada 27 November mendatang.

Pasalnya, pada pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin. Sekretaris Kecamatan maupun Kelurahan belum memberikan laporan keuangan kepada KPU Kota Bekasi.

“Kita akan meningkatkan kinerja baik di Sekretariat Kecamatan maupun Kelurahan, karena ini menjadi tanggung jawab mereka dan ini kan hajatan kita semuanya. Karena terkadang mereka menyoal laporan pekerjaan dan keuangan juga masih ada beberapa kendala terutama dari laporan manejemen kerja,” ucap Komisioner KPU Kota Bekasi Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, Hubungan Antar Lembaga, dan SDM/Sosparmas Afif Fauzi saat dihubungi RakyatBekasi.com dikutip, Senin (27/05/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peningkatan kinerja diupayakan, kata Afif, dikarenakan para Sekretaris Kecamatan (Sekcam) maupun Kelurahan (Sekel) kerap kali mengabaikan laporan-laporan manajemen diri yang telah dikeluarkan dalam bentuk pembiayaan operasional.

“Jadi setelah PPK, PPS sudah selesai (masa baktinya) mereka belum selesai juga penyerahan pengeluaran administratifnya. Kemarin sudah disampaikan ke Pj Wali Kota agar PJ juga bisa mendorong agar Sekcam atau Sekel selaku bendahara di tingkat kelurahan dan kecamatan agar aktif memberikan laporan laporan keuangan pemilu kemarin,” jelasnya.

Sebab menurut Afif, apabila laporan manajemen diri tersebut tidak dilaporkan, maka terjadi penumpukan laporan anggaran yang nantinya akan menjadi ganjalan manakala mereka menerima anggaran kembali untuk pelaksanaan Pilkada mendatang.

“Makanya ini takutnya numpuk-numpuk dari sisi pengeluaran anggaran dana untuk kegiatan apa saja. Kalau dana APBN insyaAllah rapih, harapan kita seperti itu. Namun kita takut juga kalau anggaran APBD tidak rapih, takutnya bermasalah di kemudian hari, jadi kekhwatiran kami juga,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perusahaan di Bekasi Wajib Liburkan Pegawai saat Pencoblosan Pilkada 27 November 2024
Kampanye Akbar Pasangan RIDHO di Lapangan Multiguna Besok, Ada Tri Suaka dan Coconut Treez
Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik
KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok
KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai
Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan
KPU Kota Bekasi Siap Gelar Debat Publik Kedua, Berikut Tema, Sub Tema dan Tim Panelisnya

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:53 WIB

Perusahaan di Bekasi Wajib Liburkan Pegawai saat Pencoblosan Pilkada 27 November 2024

Jumat, 22 November 2024 - 13:02 WIB

Kampanye Akbar Pasangan RIDHO di Lapangan Multiguna Besok, Ada Tri Suaka dan Coconut Treez

Kamis, 21 November 2024 - 19:03 WIB

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 November 2024 - 15:29 WIB

H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik

Kamis, 21 November 2024 - 09:18 WIB

KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB

error: Content is protected !!