Berdiri Di Atas RTH dan Langgar GSS, Forkorindo Desak Kantor BBWS Citarum Dibongkar

- Jurnalis

Rabu, 13 Juli 2022 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum

Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum

KOTA BEKASI – Ketua Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Kota Bekasi, Herman Sugianto mengatakan bahwa bangunan milik Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) yang berdiri di badan Sungai Kali Bekasi harus segera dibongkar.

Selain terbukti memakan badan sungai, kata dia, keberadaan bangunan itu jelas terindikasi menyalahi aturan serta mengurangi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Itu bangunan yang berdiri di badan Sungai kali Bekasi harus dibongkar, karena tak sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau,” ujar Herman kepada Rakyat Bekasi.Com, Rabu (13/07/2022).

Herman menjelaskan bahwa di pasal 15 Permen PUPR berbunyi, jika terdapat bangunan dalam sempadan sungai maka bangunan tersebut dinyatakan dalam status quo, dan secara bertahap harus ditertibkan untuk mengembalikan fungsi sempadan sungai.

Selain itu dirinya juga mengkritik Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi karena terkesan abai dengan membiarkan bangunan tersebut berdiri di badan sungai Kali Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mestinya, bangunan itu berada di luar garis sempadan Sungai Bekasi, kemudian mengembalikan lebar semula,” pungkasnya.

Sementara itu terpisah, Kepala Bidang Daya Air Dinas BMSDA Kota Bekasi, Anjar mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan terkait Kali Bekasi melainkan wewenang pemerintah pusat.

Kemudian bangunan tersebut, kata dia, merupakan milik Kementerian PUPR.

“Dan (bangunan) itu pastinya sudah dipertimbangkan keberadaannya terkait dengan penanganan Kali Bekasi kedepannya, termasuk operasionalnya. Kalau kita hanya mendukung.” ucapnya singkat melalui sambungan telepon. (ton/mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-29 Kota Bekasi: Wali Kota Tri Adhianto Bangga dengan Capaian, Namun Tak Tutup Mata pada PR Pembangunan!
Akhir Pelarian! Pesta Narkoba di Jatisampurna Digerebek, DPO Ribuan Ekstasi Berhasil Dibekuk
Sempat Terlupakan! Akhirnya Nama Tri Adhianto Resmi Masuk Sejarah Kepemimpinan Wali Kota Bekasi
Ingin Tipping Fee TPST Bantargebang Maksimal? Dedi Mulyadi Wajibkan Truk Sampah DKI Ditimbang Dulu!
Bincang Singkat Berbuah Manis! Tri Adhianto dan KDM Bakal Bangun Lapangan Megah di Pondokgede
​Maut di Balik Gunungan Sampah: Tragedi Longsor TPST Bantargebang, Ancaman Ekologis, dan Lambannya Sanksi KLH
Yeksa Sarkeh Chandra Terima Penghargaan Bergengsi di Puncak Peringatan HUT ke-29 Kota Bekasi
Buntut Tragedi Longsor Bantargebang: Gubernur Jabar Minta Wali Kota Bekasi Tegas Renegosiasi dengan DKI

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:47 WIB

HUT ke-29 Kota Bekasi: Wali Kota Tri Adhianto Bangga dengan Capaian, Namun Tak Tutup Mata pada PR Pembangunan!

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:34 WIB

Akhir Pelarian! Pesta Narkoba di Jatisampurna Digerebek, DPO Ribuan Ekstasi Berhasil Dibekuk

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:22 WIB

Sempat Terlupakan! Akhirnya Nama Tri Adhianto Resmi Masuk Sejarah Kepemimpinan Wali Kota Bekasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:11 WIB

Ingin Tipping Fee TPST Bantargebang Maksimal? Dedi Mulyadi Wajibkan Truk Sampah DKI Ditimbang Dulu!

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:58 WIB

Bincang Singkat Berbuah Manis! Tri Adhianto dan KDM Bakal Bangun Lapangan Megah di Pondokgede

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca