Rekaman suara yang diduga oknum Ketua Partai Politik di Kota Bekasi berinisial ‘S’ yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 16 November 2024 atas kasus pelecehan seksual, ramai beredar di media sosial.
Dalam rekaman berdurasi 4 menit 26 detik itu, ‘S’ terdengar tengah bernegosiasi dengan korban usai perbuatan senonohnya di salah satu Hotel bintang 4, kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Dalam rekaman itu, ia juga mengakui perbuatannya tersebut kepada korban karena dasar nafsu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita kan sudah berteman, ya kan, sudah berteman, pastinya ada solusi, seperti yang tadi saya katakan pertama, ya sudah saya minta maaf lah,” ucap ‘S’ dengan logat yang familiar di durasi awal rekaman tersebut.
Selain itu ‘S’ tanpa tedeng aling-aling menyebut perbuatannya itu dilakukan atas dasar nafsu kepada korban pada saat itu.
“Saya enggak sebut saling mau, tapi sering mau, namanya juga setan,” ujarnya dengan nada tertawa.
Pada durasi terakhir, ‘S’ menawarkan korban untuk melakukan pernikahan siri.
Namun tawaran nikah siri tersebut ditolak oleh korban karena merasa kecewa atas perbuatan yang tidak senonoh kepada dirinya.
“Anggapan saya, kalau saya normal kan begitu. Engga begini aja, maunya apa? Solusinya apa? Kalau ibu tidak percaya saya, berarti kan ibu melupakan saya, kan gitu. Saya nikahin siri mau? Ayo kita nikah yuk ayo,” tutur ‘S’.
Namun demikian, dalam percakapan tersebut, korban menampik tawaran nikah siri ‘S’.
Bahkan ia tidak menyangka bahwasanya jawaban oknum Ketua Parpol yang saat ini sedang mengikuti bursa Pilwalkot Bekasi itu seolah mengentengkan perbuatan bejadnya.
“Saya tidak mau. Jangan seperti itu, kalau seperti itu, seolah-olah Gus tuh sering seperti itu. Jadi jangan menduga orang lain seperti itu,” imbuhnya.