Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaporkan formulir model C pemberitahuan atau undangan pencoblosan kepada pemilih pada Pilkada 2024 telah didistribusikan seluruhnya kepada masyarakat untuk pelaksanaan pencoblosan Pilkada 2024.
Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan bahwa formulir C undangan tersebut didistribusikan melalui Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Undangan C Pemberitahuan sudah rampung 100 persen. Telah didistribusikan oleh teman-teman KPPS,” ucap dia kepada awak media melalui keterangannya, Senin (25/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, apabila ada masyarakat yang belum mendapatkan C Pemberitahuan. Tentunya masih berproses secara waktu, karena pihaknya sudah menginstruksikan agar paling lambat pemberian C Undangan pada hari ini, Selasa (26/11/2024).
“Sudah semua, apabila belum, masih berproses. Namun mayoritas sudah didistribusikan,” katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menginstruksikan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diwilayahnya untuk segera memberikan formulir model C pemberitahuan atau undangan pencoblosan kepada pemilih.
Adapun, Surat itu nantinya akan dibagikan oleh KPPS kepada pemilih yang sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebelum hari pencoblosan 27 November mendatang.
“Untuk C undangan itu H-3 harus sudah distribusi dan hari ini sudah mulai berjalan teman-teman kpps, sudah ada yang mendistribusikan,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa kepada RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Jumat (22/11/2024).
Sebagai informasi, pada Pelaksanaan Pilkada 2024. KPU Kota Bekasi telah melakukan pemetaan mengenai jumlah TPS yang tersedia. Jumlahnya kurang lebih sebanyak 3.673 TPS.
Dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.828.740 Juta Jiwa. Terbagi dari 898.233 Laki-laki dan 930.457 perempuan dari 12 Kecamatan melalui 56 Kelurahan.