Bisnis Seragam di Tengah Pandemi, Kejaksaan Diminta Periksa Dinas Pendidikan Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 28 Oktober 2021 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di satuan pendidikan Kota Bekasi yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, kini muncul permasalahan baru yang dirasa memberatkan para orang tua murid dengan membeli perlengkapan seragam sekolah yang disediakan oleh pihak sekolah melalui koperasi.

Padahal sebagai sarana pendidikan, sekolah bukanlah tempat penjualan seragam dan tempat meraup keuntungan, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini yang sangat berdampak hancurnya perekonomian masyarakat.

Seperti sebuah Baliho yang terpasang di pagar Kejaksaan Negeri Bekasi yang memuat protes masyarakat yang mengkritik Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang dianggap tak memiliki empati apalagi nurani karena ditelan syahwat “bisnis seragam di tengah pandemi”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian mereka meminta agar sekolah yang notabene sarana pendidikan menjadi sebuah tempat untuk meraup keuntungan dengan memainkan psikologi masyarakat untuk membeli seragam.

Secara khusus mereka meminta kepada Kejaksaan Negeri Bekasi, pertama untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi beserta Kepala Bidang SMP-nya. Namun anehnya ada pengecualian, jangan periksa Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Kedua, Kejaksaan Negeri Bekasi juga didesak untuk segera memberitahukan hasil pemeriksaannya kepada segenap masyarakat Kota Bekasi melalui media massa.

Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat mengetahui keberanian Kejaksaan Negeri Bekasi dengan merealisasikan keinginan masyarakat.

Kami juga berhasil menemukan nota pembelian perlengkapan seragam serupa di salah satu SMPN di Kota Bekasi dengan uang muka atau DP yang sama, yakni Rp500.000,-.

Baliho yang juga dilengkapi nota pembelian yang berisi tak kurang dari 14 macam kebutuhan seragam siswa dengan uang muka atau DP sebanyak Rp500.000,-, diikuti dengan permintaan agar “Jangan Jadikan Sarana Pendidikan di Kota Bekasi menjadi Lahan Bisnis” dan diakhiri SALAM TUT WURI HANDAYANI. (Mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fopera Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Class Disdik Kota Bekasi ke KPK
Pelantikan Pengurus Kecamatan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) se-Kota Bekasi Berlangsung Khidmat
Pemkot Bekasi Tunggu Regulasi Lanjutan Terkait Kebijakan ASN Bekerja dari Mana Saja selama Dua Hari
Disdik Kota Bekasi Wacanakan Bangun Gedung SMP Negeri Baru di Margahayu
Ribuan Masyarakat Antusias Saksikan Pawai Arak-arakan Cap Go Meh di Kota Bekasi
Pernah Jadi Siswa Taruna, Wali Kota Bekasi Terpilih Tri Adhianto Siap Ikuti Retret di Akademi Militer Magelang
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad Klaim Telah Jalankan Tugas dengan Baik
Distaru Kota Bekasi Lakukan Pulbaket Tower BTS yang Berdiri di Atas Rumah Warga

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:08 WIB

Fopera Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Class Disdik Kota Bekasi ke KPK

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:15 WIB

Pelantikan Pengurus Kecamatan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) se-Kota Bekasi Berlangsung Khidmat

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:19 WIB

Pemkot Bekasi Tunggu Regulasi Lanjutan Terkait Kebijakan ASN Bekerja dari Mana Saja selama Dua Hari

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:12 WIB

Disdik Kota Bekasi Wacanakan Bangun Gedung SMP Negeri Baru di Margahayu

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:12 WIB

Pernah Jadi Siswa Taruna, Wali Kota Bekasi Terpilih Tri Adhianto Siap Ikuti Retret di Akademi Militer Magelang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!