Bisnis Seragam di Tengah Pandemi, Kejaksaan Diminta Periksa Dinas Pendidikan Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 28 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di satuan pendidikan Kota Bekasi yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, kini muncul permasalahan baru yang dirasa memberatkan para orang tua murid dengan membeli perlengkapan seragam sekolah yang disediakan oleh pihak sekolah melalui koperasi.

Padahal sebagai sarana pendidikan, sekolah bukanlah tempat penjualan seragam dan tempat meraup keuntungan, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini yang sangat berdampak hancurnya perekonomian masyarakat.

Seperti sebuah Baliho yang terpasang di pagar Kejaksaan Negeri Bekasi yang memuat protes masyarakat yang mengkritik Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang dianggap tak memiliki empati apalagi nurani karena ditelan syahwat “bisnis seragam di tengah pandemi”.

Kemudian mereka meminta agar sekolah yang notabene sarana pendidikan menjadi sebuah tempat untuk meraup keuntungan dengan memainkan psikologi masyarakat untuk membeli seragam.

Secara khusus mereka meminta kepada Kejaksaan Negeri Bekasi, pertama untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi beserta Kepala Bidang SMP-nya. Namun anehnya ada pengecualian, jangan periksa Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Baca Juga:  Haeri Parani Minta Pemkot Bekasi Menambah Sarana Prasarana Pendidikan

Kedua, Kejaksaan Negeri Bekasi juga didesak untuk segera memberitahukan hasil pemeriksaannya kepada segenap masyarakat Kota Bekasi melalui media massa.

Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat mengetahui keberanian Kejaksaan Negeri Bekasi dengan merealisasikan keinginan masyarakat.

Kami juga berhasil menemukan nota pembelian perlengkapan seragam serupa di salah satu SMPN di Kota Bekasi dengan uang muka atau DP yang sama, yakni Rp500.000,-.

Baliho yang juga dilengkapi nota pembelian yang berisi tak kurang dari 14 macam kebutuhan seragam siswa dengan uang muka atau DP sebanyak Rp500.000,-, diikuti dengan permintaan agar “Jangan Jadikan Sarana Pendidikan di Kota Bekasi menjadi Lahan Bisnis” dan diakhiri SALAM TUT WURI HANDAYANI. (Mar)

Berita Terkait

DBMSDA Habiskan Rp4,5 Miliar untuk 28 Titik Sumur Resapan di Kota Bekasi
Bea Cukai Bekasi Musnahkan 4.163.812 Batang Rokok Ilegal Bernilai Rp5 Miliar
Dinkes: Sepanjang 2023 ada 753 Kasus HIV/Aids di Kota Bekasi
Stagnansi Kejaksaan Negeri Bekasi, BMB: Kejari Alergi Ikan Kakap dan Teri
Tak Lama Lagi KPU Kota Bekasi Bakal Rekrut KPPS, Intip Syarat dan Honornya
Demonstran Kembali Geruduk Kejari Bekasi, Integritas Kejaksaan Dipertanyakan
Insiden Pemukulan Oknum ASN Distaru Kota Bekasi Terhadap Satpol PP Berujung Damai
Eks Petinju Tanpa Sebab Tampar ASN Satpol PP Bertubuh Mungil
Berita ini 346 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 17:10 WIB

Pasca Firli Tersangka, KPK dan Polri Sepakat Lanjutkan Kerjasama Pemberantasan Korupsi

Senin, 4 Desember 2023 - 09:23 WIB

Pertamina, Shell, BP-AKR dan Vivo Kompak Turunkan Harga BBM per 1 Desember 2023, Simak Daftarnya

Senin, 27 November 2023 - 10:09 WIB

Bahas Kerja Prioritas Komisi Antirasuah, Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango Kumpulkan Pimpinan

Senin, 27 November 2023 - 09:40 WIB

Terkait Mundurnya Penerapan NIK Jadi NPWP, Ini Dia Penjelasan Bos Pajak

Sabtu, 25 November 2023 - 11:04 WIB

Jokowi Resmi Nonaktifkan Firli Bahuri, Nawawi Jadi Ketua KPK Sementara

Sabtu, 25 November 2023 - 10:43 WIB

Reformasi Pasal Karet UU ITE, Keadilan Digital dalam Pencemaran Nama Baik

Selasa, 21 November 2023 - 09:47 WIB

Jaksa Agung: Jangan Sekali-kali Main Perkara atau Intervensi Pengadaan Barang dan Jasa!

Jumat, 3 November 2023 - 07:33 WIB

Presiden Jokowi Tandatangani UU ASN, PPPK Dapat Uang Pensiun Seperti PNS

Berita Terbaru

Dokumentasi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri (kiri) bersama Joko Widodo (Jokowi) yang saat berstatus calon Presiden nomor urut 01 saat kampanye akbar di Solo, Jawa Tengah, Selasa (09/04/2019) silam.

Opini

Pantang Membebek, Jokowi Guncang Dunia

Rabu, 6 Des 2023 - 08:31 WIB