Bisnis Seragam di Tengah Pandemi, Kejaksaan Diminta Periksa Dinas Pendidikan Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 28 Oktober 2021 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di satuan pendidikan Kota Bekasi yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, kini muncul permasalahan baru yang dirasa memberatkan para orang tua murid dengan membeli perlengkapan seragam sekolah yang disediakan oleh pihak sekolah melalui koperasi.

Padahal sebagai sarana pendidikan, sekolah bukanlah tempat penjualan seragam dan tempat meraup keuntungan, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini yang sangat berdampak hancurnya perekonomian masyarakat.

Seperti sebuah Baliho yang terpasang di pagar Kejaksaan Negeri Bekasi yang memuat protes masyarakat yang mengkritik Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang dianggap tak memiliki empati apalagi nurani karena ditelan syahwat “bisnis seragam di tengah pandemi”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian mereka meminta agar sekolah yang notabene sarana pendidikan menjadi sebuah tempat untuk meraup keuntungan dengan memainkan psikologi masyarakat untuk membeli seragam.

Secara khusus mereka meminta kepada Kejaksaan Negeri Bekasi, pertama untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi beserta Kepala Bidang SMP-nya. Namun anehnya ada pengecualian, jangan periksa Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Kedua, Kejaksaan Negeri Bekasi juga didesak untuk segera memberitahukan hasil pemeriksaannya kepada segenap masyarakat Kota Bekasi melalui media massa.

Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat mengetahui keberanian Kejaksaan Negeri Bekasi dengan merealisasikan keinginan masyarakat.

Kami juga berhasil menemukan nota pembelian perlengkapan seragam serupa di salah satu SMPN di Kota Bekasi dengan uang muka atau DP yang sama, yakni Rp500.000,-.

Baliho yang juga dilengkapi nota pembelian yang berisi tak kurang dari 14 macam kebutuhan seragam siswa dengan uang muka atau DP sebanyak Rp500.000,-, diikuti dengan permintaan agar “Jangan Jadikan Sarana Pendidikan di Kota Bekasi menjadi Lahan Bisnis” dan diakhiri SALAM TUT WURI HANDAYANI. (Mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli
Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’
Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan
Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:49 WIB

Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:31 WIB

Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:51 WIB

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:00 WIB

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:25 WIB

Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora

Berita Terbaru

error: Content is protected !!