Bisnis Seragam di Tengah Pandemi, Kejaksaan Diminta Periksa Dinas Pendidikan Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 28 Oktober 2021 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di satuan pendidikan Kota Bekasi yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, kini muncul permasalahan baru yang dirasa memberatkan para orang tua murid dengan membeli perlengkapan seragam sekolah yang disediakan oleh pihak sekolah melalui koperasi.

Padahal sebagai sarana pendidikan, sekolah bukanlah tempat penjualan seragam dan tempat meraup keuntungan, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini yang sangat berdampak hancurnya perekonomian masyarakat.

Seperti sebuah Baliho yang terpasang di pagar Kejaksaan Negeri Bekasi yang memuat protes masyarakat yang mengkritik Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang dianggap tak memiliki empati apalagi nurani karena ditelan syahwat “bisnis seragam di tengah pandemi”.

Kemudian mereka meminta agar sekolah yang notabene sarana pendidikan menjadi sebuah tempat untuk meraup keuntungan dengan memainkan psikologi masyarakat untuk membeli seragam.

Secara khusus mereka meminta kepada Kejaksaan Negeri Bekasi, pertama untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi beserta Kepala Bidang SMP-nya. Namun anehnya ada pengecualian, jangan periksa Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Baca Juga:  Hari Pertama Pemanggilan Kasus Jersey Nomor 2, Bawaslu Periksa Tiga Terlapor selama Dua Jam

Kedua, Kejaksaan Negeri Bekasi juga didesak untuk segera memberitahukan hasil pemeriksaannya kepada segenap masyarakat Kota Bekasi melalui media massa.

Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat mengetahui keberanian Kejaksaan Negeri Bekasi dengan merealisasikan keinginan masyarakat.

Kami juga berhasil menemukan nota pembelian perlengkapan seragam serupa di salah satu SMPN di Kota Bekasi dengan uang muka atau DP yang sama, yakni Rp500.000,-.

Baliho yang juga dilengkapi nota pembelian yang berisi tak kurang dari 14 macam kebutuhan seragam siswa dengan uang muka atau DP sebanyak Rp500.000,-, diikuti dengan permintaan agar “Jangan Jadikan Sarana Pendidikan di Kota Bekasi menjadi Lahan Bisnis” dan diakhiri SALAM TUT WURI HANDAYANI. (Mar)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

PPDB 2024 Dinilai Gagal, ‘For Gani’ Segel Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi
Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat
Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN
Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora
Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih
Warga Jakasetia Tolak Pembangunan SMP Negeri 53 Kota Bekasi
PPDB Online telah Usai, Pj Wali Kota Bekasi Pinta Masyarakat Berpikir Rasional
KPU Kota Bekasi: 14 dari 50 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:15 WIB

PPDB 2024 Dinilai Gagal, ‘For Gani’ Segel Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 02:25 WIB

Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:49 WIB

Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:27 WIB

Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:24 WIB

Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih

Berita Terbaru