KOTA BEKASI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PMII STIES Mitra Karya menggelar aksi unjuk rasa tepat di depan gedung Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Jum’at (21/06/2024) siang.
Pasalnya setelah aksi demonstrasi jilid pertama lalu, pendemo merasa tidak puas dari apa yang disampaikan oleh sekretaris dinas pendidikan saat menjumpai massa aksi.
Sehingga menandakan tidak ada i’tikad baik dari Kepala Dinas Pendidikan dalam menjalankan tugas dan laporannya kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dinas Pendidikan Kota Bekasi dituding menjadi biang kerok predikat WDP (Wajar Dengan Pengecualian) yang ke tiga kalinya berturut-turut yang disematkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat kepada Kota Bekasi.
Dalam orasinya, puluhan mahasiswa menyuarakan kritik keras terhadap bobroknya kinerja Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Hal ini diungkapkan oleh Koorlap Aksi Ade Maarif Alfarizi menyampaikan terdapat banyak kejanggalan pada laporan dan audit keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, salah satunya pada laporan dana pendidikan.
Pendemo yang akrab disapa Alfarizi, juga menyinggung dana pagu anggaran Disdik Kota Bekasi tahun 2023 yang realisasinya tidak sesuai.
“Kami menyampaikan kembali Berdasarkan temuan yang ada, pagu anggaran Disdik kota bekasi tahun 2023, sebesar Rp. 280 milyar lebih dana dialokasikan untuk pendidikan. Namun hanya terealisasikan sebesar Rp 1,5 milyar, ini menjadi kejanggalan yang krusial bagi kami warga kota bekasi melihat kinerja Disdik.” ujarnya.
Alfarizi juga mengkritik Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dalam menyampaikan LHP ke BPK Jawa Barat menjadi kesalahan yang tertuju pada Disdik kota Bekasi.
Pasalnya, anggaran yang seharusnya ditulis belanja modal, tetapi justru Disdik Kota Bekasi menulisnya sebagai anggaran belanja penyedia.
“Kami menyatakan praduga tindakan korupsi kepada Disdik Kota Bekasi yang sengaja menuliskan hal tersebut untuk bermain di belakang. Karena ini bukan lagi typo melainkan manipulasi yang sudah direncanakan oleh Disdik dalam mengakali anggaran tahun 2023 yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan tetapi malah dialokasikan untuk segelintir kelompok,” tudingnya.
Masih di tempat yang sama, Ketua Komisariat STIES Mitra Karya Muhamad Bayu mengkritik persoalan dan keresahan masyarakat.
Pasalnya, di tahun ini Kadisdik kota Bekasi digadang-gadang maju sebagai peserta dalam pilkada 2024 dianggap menciderai birokrasi dan melanggar undang-undang.
“ini menjadi persoalan yang sangat krusial, Kadisdik kota Bekasi merusak sistem birokrasi dan azas netralitas dalam menjalankan tugas negara”, tegasnya.
Berikut tuntutan pendemo:
- Mendesak Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk klarifikasi pada publik terkait status WDP pada pelaporan keuangan tahun 2023.
- Mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk mundur dari jabatannya apabila tidak dapat menyelesaikan kasus tersebut.