Dua Gelombang Massa Aksi Geruduk Kantor DPRD Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 6 Desember 2021 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan pintu masuk kantor DPRD Kota Bekasi berharap ditemui wakil rakyat untuk menanggapi aspirasi yang disampaikan.

Aksi unjuk rasa terbagi dalam dua gelombang, yang pertama dari Forum Aspirasi Mahasiswa Bekasi Untuk Indonesia (Fambui). Dalam orasinya mereka menyoroti pembangunan gedung baru DPRD Kota Bekasi yang menelan anggaran APBD senilai Rp12,6 miliar.

Mereka menyebut pembangunan gedung baru yang sedianya akan diperuntukan buat ruangan setiap anggota dewan kurang tepat, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid -19, dan di Kota Bekasi sendiri masih banyak kasus kemiskinan, pendidikan, penggusuran yang belum terselesaikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya kinerja anggota dewan itu ditentukan dari dirinya sebagai wakil rakyat, bukan dari gedung yang menghabiskan uang rakyat. Jika diperhatikan, gedung yang sudah ada masih sangat layak dan nyaman untuk ditempati,” ujar salah seorang pengunjuk rasa di tengah orasinya di depan Kantor DPRD Kota Bekasi, Senin (06/12/2021).

Selain itu, para pengunjuk rasa juga meneriakan yel yel “Copot Bang Choi (Choiruman J Putro/ Ketua DPRD) dan Sekretaris Dewan”. Sempat terjadi kericuhan aparat dengan pengunjuk rasa sewaktu para pendemo ingin kembali membakar ban, namun dicegah oleh aparat. Pintu gerbang masuk kantor DPRD pun sempat dijebol plat besi penutupnya, kemudian dirobohkan.

Tak berselang lama, rombongan pengunjuk rasa kedua datang. Mereka gabungan dari mahasiswa BEM STIE Tribuana dan Universitas Mitra Karya Kota Bekasi.

Setelah tiba, rombongan aksi sempat memblokade Jalan Cut Mutia depan DPRD yang akan mengarah ke Perempatan Lampu Merah Rawa Semut.

Dalam tuntutannya mereka meminta DPRD Kota Bekasi, khususnya Komisi IV yang berkaitan dengan pendidikan untuk mendukung penuh Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

“Apalagi yang kita lihat sekarang ini marak kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi, contoh yang beberapa waktu lalu terjadi kasus Novia Widyasari, menurut saya itu bentuk kegagalan perlindungan seksual di perguruan tinggi,” kata Ardi, salah seorang kordinator aksi.

Para pengunjuk rasa berharap akan ditemui Ketua DPRD Choiruman J Putro maupun Sekretaris Dewan Hanan Tarya. Namun, hingga pukul tiga sore tidak ada yang menemui para pengunjuk rasa hingga membubarkan diri dan menyatakan akan kembali menggelar aksi serupa selanjutnya. (Mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung
Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya
Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga
Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF
Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:55 WIB

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Jumat, 24 April 2026 - 11:32 WIB

Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 11:04 WIB

Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung

Kamis, 23 April 2026 - 23:54 WIB

Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca