Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad berkelakar siap memenuhi pemanggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi terhadap dirinya untuk memberikan keterangan menyoal dugaan netralitas ASN yang kini ramai diperbincangkan.
Hal itu, turut menyusul selepas ASN di lingkup Pemerintah Kota Bekasi tengah diterpa menyoal berpose dengan menunjukan jersey bernomor punggung dua, seusai bermain sepak bola di lapangan GOR Patriot Chandrabaga pada Jumat (29/12/2023) pagi.
“Saya menghargai apa yang disampaikan dan saat ini kita tunggu Bawaslu untuk melakukan tugasnya dan nanti masing-masing dari kami (pihak-pihak terkait)dan saya juga proaktif untuk minta dipanggil untuk bisa memberikan klarifikasi,” ucap dia kepada awak media di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Rabu (03/01/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gani mengatakan, buntut ramainya hal tersebut. Kata dia, pihaknya tengah menunggu keputusan lebih lanjut dari Bawaslu menyoal dugaan netralitas ASN.
Sekaligus, mengevaluasi kepada seluruh jajaran maupun siap memberikan sanksi tegas kepada anak buahnya bilamana terbukti secara sah melakukan pelanggaran terhadap isu netralitas ASN.
“Oh iya, kalau memang terbukti Bawaslu menemukan ada unsur kesengajaan biarkan Bawaslu bekerja dengan profesional, lakukan tugasnya, tentu kami akan menindak hal tersebut,” ungkapnya
Serta, pihaknya juga memastikan bahwa ramainya pemberitaan itu. Diakuinya juga diluar dugaan, karena dirinya tidak mengkroscek lebih jauh terhadap pembagian nomor jersey.
“Ada unsur unsur yang disaat di lapangan saya tidak tahu, tentu ini menjadi pendalaman. Tentu ini menjadi sanksi tegas yang memang harus diterapkan. Sepanjang itu memang ada unsur planning disitu oleh beberapa pihak atau yang ingin seolah-olah membuat kisruh di dalam kegiatan kami kemarin di stadion seperti itu,” sambungnya