Jadi Tuan Rumah Utama, Kota Bekasi Siap Gelar 38 Cabor dan Opening Ceremony PORPROV Jabar 2026

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan sambutan, Sabtu (19/07/2025).

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan sambutan, Sabtu (19/07/2025).

Kota Bekasi dipastikan menjadi pusat perhatian pada perhelatan akbar Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Jawa Barat XV Tahun 2026.

Sebagai tuan rumah utama, Kota Bekasi akan menyelenggarakan 38 dari total 70 cabang olahraga (cabor) yang dipertandingkan, sekaligus menjadi lokasi upacara pembukaan dan penutupan.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi, Tri Adhianto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini menempatkan Kota Bekasi sebagai penyelenggara dengan jumlah cabor terbanyak dibandingkan dua kota tuan rumah bersama lainnya, yaitu Kota Bogor dan Kota Depok.

“Jelang pelaksanaan Porprov Jawa Barat, sudah ada pembagian mengenai cabor yang dipetakan. Kurang lebih di Kota Bekasi ini akan ada 38 cabor yang akan dilombakan,” ucap Tri Adhianto kepada rakyatbekasi.com saat ditemui pada Sabtu (19/07/2025).

Peran Sentral Kota Bekasi sebagai Tuan Rumah Utama

Status sebagai tuan rumah utama menjadikan Kota Bekasi sebagai episentrum dari pesta olahraga terbesar di Jawa Barat ini.

Selain menggelar mayoritas pertandingan, kepercayaan untuk menyelenggarakan seremoni pembukaan dan penutupan menegaskan kesiapan infrastruktur dan sumber daya yang dimiliki.

Tri Adhianto, yang juga menjabat sebagai Wali Kota Bekasi, menambahkan bahwa penetapan ini merupakan sebuah kebanggaan sekaligus tantangan.

“Dari 38 cabor yang kita jadi tuan rumah, itu jumlah terbanyak. Secara keseluruhan, mungkin ada sekitar 70-an cabor yang dilombakan. Rencana pembukaan dan penutupan juga ada di Kota Bekasi,” jelasnya.

Penunjukan ini diharapkan tidak hanya mendongkrak prestasi olahraga daerah, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal melalui peningkatan pariwisata, okupansi hotel, dan pemberdayaan UMKM selama acara berlangsung.

Dasar Hukum Penunjukan Tuan Rumah Bersama

Penetapan Kota Bekasi, Kota Bogor, dan Kota Depok sebagai tuan rumah bersama PORPROV Jabar 2026 tertuang secara resmi dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 426/Kep.36-Kesra/2025.

Surat keputusan yang ditetapkan pada 17 Januari 2025 ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan daerah.

Sebelumnya, Kota Bogor ditetapkan sebagai tuan rumah tunggal melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 426/Kep.727-Kesra/2022.

Namun, untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan penyelenggaraan, diputuskan untuk mengubah format menjadi tuan rumah bersama.

Kebijakan baru ini sekaligus mencabut peran Kota Bekasi dan Kota Depok yang tadinya hanya sebagai daerah penyangga.

Sinergi Tiga Kota dan Skema Pembiayaan

Keberhasilan PORPROV Jabar 2026 akan bergantung pada sinergi dan kolaborasi yang kuat antara ketiga kota penyelenggara.

Tugas dan tanggung jawab tuan rumah bersama meliputi:

  • Penyediaan anggaran yang memadai.
  • Penyiapan sarana dan prasarana olahraga berstandar provinsi.
  • Pengelolaan keamanan dan ketertiban selama acara.

Untuk kelancaran koordinasi, ketiga pemerintah kota diwajibkan menjalin komunikasi intensif dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jawa Barat serta KONI Jawa Barat.

Terkait pembiayaan, penyelenggaraan akan didukung oleh beberapa sumber, yaitu:

  • Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat.
  • APBD masing-masing kota tuan rumah (Bekasi, Bogor, Depok).
  • Sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kota Bekasi kini tengah fokus mempersiapkan semua venue dan fasilitas pendukung agar siap digunakan saat perhelatan dimulai.

Perkembangan lebih lanjut mengenai daftar cabor dan lokasi venue di Kota Bekasi akan terus diinformasikan kepada publik.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen
Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi
Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:49 WIB

Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:55 WIB

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Parlementaria

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:10 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, saat memberikan laporan di Gedung DPRD Kota Bekasi. Bapemperda menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyimpangan Seksual dapat disahkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

Parlementaria

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:40 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x