Buntut Pungutan Liar, Pj Wali Kota Bekasi Ubah Nomenklatur Tim Tindak jadi Unit Reaksi Cepat

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad usai beri pengarahan dalam Apel Besar Jajaran Dinas Perhubungan di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (28/06/2024).

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad usai beri pengarahan dalam Apel Besar Jajaran Dinas Perhubungan di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (28/06/2024).

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyoroti dan mengevaluasi revolusi mental kepada seluruh jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, saat memberikan pengarahan dalam Apel Besar Jajaran Dinas Perhubungan di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (28/06/2024).

Melalui apel tersebut, Pj Gani memberikan tugas dan alih fungsi baru kepada jajaran Dinas Perhubungan Kota Bekasi, imbas terjadinya dugaan pungli yang terjadi beberapa waktu lalu.

[irp posts=”11469″ ]

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa tugas barunya ialah, adanya perubahan nomenklatur tugas dari Tim Tindak menjadi Tim Unit Reaksi Cepat (URC).

“Tadi kita saksikan juga komitmen dari Dishub Kota Bekasi dengan mengubah Tim Tindak, menjadi Tim URC ini dimaksudkan bagaimana dari Tim URC ini bisa cepat merespon kondisi-kondisi di lapangan berkaitan dengan lalu lintas dan transportasi yang menjadi tugas dan kewenangan Pemkot Bekasi,” ucap dia saat ditemui RakyatBekasi.com di lokasi.

Kemudian, adapun tugas lainnya adalah Penyematan Ban dan pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi, pada tubuh Dinas Perhubungan.

“Kita juga bentuk tim penyematan ban dan Unit Gratifikasi. Kita saksikan banyak Pungutan liar (Pungli) di Kota Bekasi ini yang “memalukan wajah Pemerintah Kota dan Dishub” dan mencoreng nama Dinas Perhubungan yang dirusak oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab,” jelasnya.

Oleh karena itu, sebagai wujud komitmen, pembentukan Tim Penanggulangan Gratifikasi tersebut sebagai bentuk kemudahan dan fungsi kontrol masyarakat kepada seluruh petugas.

[irp posts=”11461″ ]

Selain itu, Dinas Perhubungan Kota Bekasi juga meluncurkan sistem pelaporan barcode Gratifikasi Dinas Perhubungan secara digital berkaitan dengan Pungli.

“Tadi ada barcode yang bisa di scan oleh masyarakat untuk melakukan pengaduan mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum Dishub. Saya bilang oknum, tidak semua orang perhubungan berbuat tidak baik, masih banyak orang baik, masih banyak orang berintegritas, masih banyak orang yang punya komitmen dalam menjaga nama baik Dishub Kota Bekasi,” paparnya.

Nantinya barcode tersebut, kata dia, akan terhubung dengan Inspektorat. Sehingga monitoring pengawasan bisa dilakukan secara sinergi langsung.

“Jadi dengan data dukung yang penting bukan fitnah dengan foto-foto itu bisa kita lakukan kroscek, nanti pimpinan dari dishub langsung melakukan langkah tindak untuk penerapan sanksi. Mudah-mudahan dengan upaya yang kita lakukan dan dimonitor oleh seluruh masyarakat Kota Bekasi ini menjadi perubahan awal, starting point perbaikan untuk Dishub kedepan,” tutupnya.

[irp posts=”11719″ ]

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026
Disdik Kota Bekasi: Tahapan Verifikasi jadi Titik Krusial Pendaftaran SPMB 2025
Rp 40 Miliar Sisa Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024 Dikembalikan ke Kas Daerah Kota Bekasi
Antisipasi Kendala Pra Pendaftaran, Disdik Bekasi Siagakan Posko dan Call Center SPMB 2025

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:00 WIB

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:42 WIB

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:25 WIB

Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:21 WIB

Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:12 WIB

Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!