Buntut Pungutan Liar, Pj Wali Kota Bekasi Ubah Nomenklatur Tim Tindak jadi Unit Reaksi Cepat

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad usai beri pengarahan dalam Apel Besar Jajaran Dinas Perhubungan di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (28/06/2024).

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad usai beri pengarahan dalam Apel Besar Jajaran Dinas Perhubungan di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (28/06/2024).

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyoroti dan mengevaluasi revolusi mental kepada seluruh jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, saat memberikan pengarahan dalam Apel Besar Jajaran Dinas Perhubungan di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (28/06/2024).

Melalui apel tersebut, Pj Gani memberikan tugas dan alih fungsi baru kepada jajaran Dinas Perhubungan Kota Bekasi, imbas terjadinya dugaan pungli yang terjadi beberapa waktu lalu.

[irp posts=”11469″ ]

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa tugas barunya ialah, adanya perubahan nomenklatur tugas dari Tim Tindak menjadi Tim Unit Reaksi Cepat (URC).

“Tadi kita saksikan juga komitmen dari Dishub Kota Bekasi dengan mengubah Tim Tindak, menjadi Tim URC ini dimaksudkan bagaimana dari Tim URC ini bisa cepat merespon kondisi-kondisi di lapangan berkaitan dengan lalu lintas dan transportasi yang menjadi tugas dan kewenangan Pemkot Bekasi,” ucap dia saat ditemui RakyatBekasi.com di lokasi.

Kemudian, adapun tugas lainnya adalah Penyematan Ban dan pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi, pada tubuh Dinas Perhubungan.

“Kita juga bentuk tim penyematan ban dan Unit Gratifikasi. Kita saksikan banyak Pungutan liar (Pungli) di Kota Bekasi ini yang “memalukan wajah Pemerintah Kota dan Dishub” dan mencoreng nama Dinas Perhubungan yang dirusak oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab,” jelasnya.

Oleh karena itu, sebagai wujud komitmen, pembentukan Tim Penanggulangan Gratifikasi tersebut sebagai bentuk kemudahan dan fungsi kontrol masyarakat kepada seluruh petugas.

[irp posts=”11461″ ]

Selain itu, Dinas Perhubungan Kota Bekasi juga meluncurkan sistem pelaporan barcode Gratifikasi Dinas Perhubungan secara digital berkaitan dengan Pungli.

“Tadi ada barcode yang bisa di scan oleh masyarakat untuk melakukan pengaduan mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum Dishub. Saya bilang oknum, tidak semua orang perhubungan berbuat tidak baik, masih banyak orang baik, masih banyak orang berintegritas, masih banyak orang yang punya komitmen dalam menjaga nama baik Dishub Kota Bekasi,” paparnya.

Nantinya barcode tersebut, kata dia, akan terhubung dengan Inspektorat. Sehingga monitoring pengawasan bisa dilakukan secara sinergi langsung.

“Jadi dengan data dukung yang penting bukan fitnah dengan foto-foto itu bisa kita lakukan kroscek, nanti pimpinan dari dishub langsung melakukan langkah tindak untuk penerapan sanksi. Mudah-mudahan dengan upaya yang kita lakukan dan dimonitor oleh seluruh masyarakat Kota Bekasi ini menjadi perubahan awal, starting point perbaikan untuk Dishub kedepan,” tutupnya.

[irp posts=”11719″ ]

Visited 73 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Subsidi Rp3 Juta per Siswa, 56 Sekolah Swasta Kini Gratis
Pemkot Bekasi Targetkan Ganti Rugi Korban Kebakaran SPBE Cair Akhir Juni 2026
Nekat Putihkan Plat Merah, Pemkot Bekasi Siap Tarik Mobil Dinas ASN!
Menuju Porprov 2026, Gedung 6 Lantai GOR Bekasi Menanti BAST
Efisiensi APBD! Pemkot Bekasi Kaji Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu di 2027
Darurat DBD Kota Bekasi: 1.583 Kasus, Usia Produktif Rentan
Gawat! Ribuan Warga Kota Bekasi Terjangkit DBD, Usia Produktif Paling Terpukul
Evaluasi Haji 2027: Kemenhaj Kota Bekasi Kebut Cek Kesehatan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 11:35 WIB

Pemkot Bekasi Subsidi Rp3 Juta per Siswa, 56 Sekolah Swasta Kini Gratis

Senin, 8 Juni 2026 - 09:58 WIB

Pemkot Bekasi Targetkan Ganti Rugi Korban Kebakaran SPBE Cair Akhir Juni 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 09:40 WIB

Nekat Putihkan Plat Merah, Pemkot Bekasi Siap Tarik Mobil Dinas ASN!

Senin, 8 Juni 2026 - 06:46 WIB

Menuju Porprov 2026, Gedung 6 Lantai GOR Bekasi Menanti BAST

Senin, 8 Juni 2026 - 05:48 WIB

Darurat DBD Kota Bekasi: 1.583 Kasus, Usia Produktif Rentan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x