Buntut Pungutan Liar, Pj Wali Kota Bekasi Ubah Nomenklatur Tim Tindak jadi Unit Reaksi Cepat

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad usai beri pengarahan dalam Apel Besar Jajaran Dinas Perhubungan di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (28/06/2024).

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad usai beri pengarahan dalam Apel Besar Jajaran Dinas Perhubungan di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (28/06/2024).

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyoroti dan mengevaluasi revolusi mental kepada seluruh jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, saat memberikan pengarahan dalam Apel Besar Jajaran Dinas Perhubungan di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (28/06/2024).

Melalui apel tersebut, Pj Gani memberikan tugas dan alih fungsi baru kepada jajaran Dinas Perhubungan Kota Bekasi, imbas terjadinya dugaan pungli yang terjadi beberapa waktu lalu.

[irp posts=”11469″ ]

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa tugas barunya ialah, adanya perubahan nomenklatur tugas dari Tim Tindak menjadi Tim Unit Reaksi Cepat (URC).

“Tadi kita saksikan juga komitmen dari Dishub Kota Bekasi dengan mengubah Tim Tindak, menjadi Tim URC ini dimaksudkan bagaimana dari Tim URC ini bisa cepat merespon kondisi-kondisi di lapangan berkaitan dengan lalu lintas dan transportasi yang menjadi tugas dan kewenangan Pemkot Bekasi,” ucap dia saat ditemui RakyatBekasi.com di lokasi.

Kemudian, adapun tugas lainnya adalah Penyematan Ban dan pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi, pada tubuh Dinas Perhubungan.

“Kita juga bentuk tim penyematan ban dan Unit Gratifikasi. Kita saksikan banyak Pungutan liar (Pungli) di Kota Bekasi ini yang “memalukan wajah Pemerintah Kota dan Dishub” dan mencoreng nama Dinas Perhubungan yang dirusak oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab,” jelasnya.

Oleh karena itu, sebagai wujud komitmen, pembentukan Tim Penanggulangan Gratifikasi tersebut sebagai bentuk kemudahan dan fungsi kontrol masyarakat kepada seluruh petugas.

[irp posts=”11461″ ]

Selain itu, Dinas Perhubungan Kota Bekasi juga meluncurkan sistem pelaporan barcode Gratifikasi Dinas Perhubungan secara digital berkaitan dengan Pungli.

“Tadi ada barcode yang bisa di scan oleh masyarakat untuk melakukan pengaduan mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum Dishub. Saya bilang oknum, tidak semua orang perhubungan berbuat tidak baik, masih banyak orang baik, masih banyak orang berintegritas, masih banyak orang yang punya komitmen dalam menjaga nama baik Dishub Kota Bekasi,” paparnya.

Nantinya barcode tersebut, kata dia, akan terhubung dengan Inspektorat. Sehingga monitoring pengawasan bisa dilakukan secara sinergi langsung.

“Jadi dengan data dukung yang penting bukan fitnah dengan foto-foto itu bisa kita lakukan kroscek, nanti pimpinan dari dishub langsung melakukan langkah tindak untuk penerapan sanksi. Mudah-mudahan dengan upaya yang kita lakukan dan dimonitor oleh seluruh masyarakat Kota Bekasi ini menjadi perubahan awal, starting point perbaikan untuk Dishub kedepan,” tutupnya.

[irp posts=”11719″ ]


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APBD Kota Bekasi 2027 Diproyeksi Turun jadi Rp6,5 Triliun, Ini Penyebabnya
Diduga Ada Pencemaran Limbah dari Hulu Bogor, Aliran Kali Bekasi Hitam Pekat
Normalisasi Kali Bekasi Berlanjut November 2026 untuk Cegah Banjir
Tumpukan Sampah di Terminal Bekasi Picu Bau Busuk, DLH Janji Angkut Hari Ini
Tembus 1,9 Juta, KPU Kota Bekasi Rilis Data Pemilih 2026
Tolak Daud Husin, Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi Ancam Mogok Kerja
Ngeri! Sepanjang 2026 Disdamkarmat Bekasi Evakuasi 509 Ular dari Permukiman Warga
Perbaikan Jalan Ir H Juanda Capai 60%, Kapan Rampung Total?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:16 WIB

APBD Kota Bekasi 2027 Diproyeksi Turun jadi Rp6,5 Triliun, Ini Penyebabnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:08 WIB

Diduga Ada Pencemaran Limbah dari Hulu Bogor, Aliran Kali Bekasi Hitam Pekat

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:50 WIB

Normalisasi Kali Bekasi Berlanjut November 2026 untuk Cegah Banjir

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:41 WIB

Tembus 1,9 Juta, KPU Kota Bekasi Rilis Data Pemilih 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:09 WIB

Tolak Daud Husin, Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi Ancam Mogok Kerja

Berita Terbaru

SANG GUBERNUR PERTAMA: Suasana lalu lintas dan rindangnya pepohonan di sepanjang Jalan Sam Ratulangi, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/07/2026). Jalan protokol bersejarah ini diabadikan untuk menghormati Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi, doktor matematika lulusan Swiss sekaligus Gubernur Sulawesi pertama yang merumuskan UUD 1945 dan mewariskan falsafah luhur

Ekstra

Sejarah Jalan Sam Ratulangi: Sang Doktor Jenius dari Timur

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:45 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x