Ciptakan Layanan Adminduk yang Transparan dan Bebas Korupsi, Disdukcapil Ajak Warga Berantas Pungli

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperketat pengawasan terhadap praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan dalam administrasi kependudukan. Masyarakat yang merasa dirugikan kini dapat melaporkan langsung melalui WhatsApp Center Disdukcapil di 0811-835-5599.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya serius dalam menindak oknum nakal pelaku pungli yang merugikan warga.

“Kami tidak mentoleransi pungli. Jika ada bukti, kami akan memberikan kompensasi kepada korban sekaligus tindakan tegas bagi pelaku,” ujar Taufiq dalam keterangannya, Jumat (16/05/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini dilakukan, kata dia, sebagai bagian dari komitmen Disdukcapil Kota Bekasi dalam mencanangkan Zona Integritas pada tahun 2025, yang bertujuan menciptakan layanan administrasi kependudukan yang transparan dan bebas korupsi.

Masyarakat yang ingin melaporkan praktik pungli atau percaloan dianjurkan untuk menyertakan bukti pendukung, seperti foto, video, atau saksi saat melakukan pengaduan. Laporan dapat dikirimkan melalui WhatsApp Center Disdukcapil untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pelayanan yang dilakukan oleh Disdukcapil sesuai dengan standar operasional prosedur dan memenuhi kriteria akuntabilitas dalam pelayanan publik,” jelas Taufiq.

Selain memberantas pungli, Taufiq juga menjelaskan bahwa Disdukcapil Kota Bekasi juga mendorong masyarakat yang belum melakukan kepengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) agar segera mengurus data diri mereka.

“Dengan mekanisme yang telah ditetapkan di seluruh titik layanan yang ada di Kota Bekasi, masyarakat dapat memperoleh informasi lengkap terkait layanan adminduk melalui website resmi kami,” tambahnya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan administrasi kependudukan, masyarakat dapat mengakses situs resmi Disdukcapil Kota Bekasi di disdukcapil.bekasikota.go.id.

Dengan sistem pengaduan yang lebih terstruktur dan transparan, kata dia, diharapkan praktik calo dan pungli semakin berkurang, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan administrasi kependudukan di Kota Bekasi. Disdukcapil Kota Bekasi berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang profesional dan akuntabel bagi seluruh warga.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar
BPKN Panggil Direksi Aqua, Selidiki Dugaan Sumber Air dari Sumur Bor Bukan Pegunungan
Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Bekasi Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Latihan SAR

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:42 WIB

Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca