Empat Partai Politik (Parpol) di Kota Bekasi menjadi penerima anggaran dana hibah tertinggi dari Pemerintah Kota Bekasi, dengan jumlah melebihi Rp 1 miliar.
Parpol tersebut adalah Partai Keadilan Sejahtera, PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra, yang memiliki suara terbanyak pada pelaksanaan Pemilu 2024 lalu.
Pemerintah Kota Bekasi menganggarkan dana sebesar Rp 9,2 miliar untuk penggunaan anggaran dana hibah bagi sejumlah Parpol yang memiliki kursi sebagai anggota legislatif di Kota Bekasi pada tahun 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setiap partai politik yang memiliki kursi di parlemen akan mendapatkan Rp 7.500 per suara berdasarkan capaian mereka di Pemilu Legislatif 2024.
Redaksi RakyatBekasi.com telah mengkalkulasikan beberapa Parpol tersebut. Partai Keadilan Sejahtera menjadi partai penerima hibah terbanyak dengan jumlah mencapai Rp 2,2 miliar.
Kemudian, disusul oleh PDI Perjuangan dan Golkar yang masing-masing mencapai Rp 1,5 miliar, dan di posisi terakhir ditempati oleh Gerindra yang mencapai Rp 1,1 miliar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi, Nesan Sudjana, mengatakan bahwa bantuan dana Partai Politik (Parpol) di Kota Bekasi tahun 2025 dihitung berdasarkan jumlah suara yang memilih dan ada keterwakilannya di DPRD Kota Bekasi.
“Saat ini ada perubahan, karena dari jumlah warga yang memilih pada pemilihan DPRD Kota Bekasi itu mencapai 1,2 juta lebih suara yang sah nanti akan dikalikan dengan Rp 7.500. Jadi kurang lebih akan menghabiskan Rp 9,2 miliar untuk tahun ini,” ucap Nesan saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, Kamis (30/01/2025).
Nesan mengungkapkan bahwa proses pencairan dana hibah partai tentunya juga memakan waktu, terutama jika Pemerintah Daerah hendak memberikan dana tersebut kepada mereka.
Hal ini turut dilihat dari bagaimana laporan keuangan partai yang nantinya akan diserahkan melalui hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sebagai syarat layak atau tidaknya setiap partai mempertanggungjawabkan laporan keuangan mereka sendiri setelah mendapatkan dana hibah.
“Cuman kadang SPJ-nya agak lambat dari Pemerintah Daerah. Dana hibah yang kami berikan itu penggunaannya ada keperluan untuk administrasi partai. Nanti keuangannya dikelola oleh DPD atau DPC Parpol,” sambungnya.
Pada pelaksanaan Pemilu 2024, terdapat sembilan Parpol yang menduduki kursi legislatif di DPRD Kota Bekasi.
Parpol tersebut meliputi Partai Keadilan Sejahtera, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Persatuan Pembangunan. Kesembilan partai itu memiliki jumlah suara sebanyak 1.238.384 suara.
Dari seluruh jumlah suara pemilihan legislatif dan Parpol di Pemilu DPRD Kota Bekasi yang berjumlah 24 partai, total suara keseluruhan mencapai 1.361.666 suara.
Berikut adalah rincian beberapa Parpol yang menerima hibah terbesar hingga terkecil berdasarkan keterwakilan Parpol di kursi DPRD Kota Bekasi:
- Partai Keadilan Sejahtera (11 Kursi) = 296.139 x Rp 7.500 = Rp 2,2 miliar
- PDI Perjuangan (9 Kursi) = 201.831 x Rp 7.500 = Rp 1,5 miliar
- Golkar (8 Kursi) = 205.229 x Rp 7.500 = Rp 1,5 miliar
- Gerindra (6 Kursi) = 156.776 x Rp 7.500 = Rp 1,1 miliar
- Partai Amanat Nasional (5 Kursi) = 97.683 x Rp 7.500 = Rp 732 juta
- Partai Kebangkitan Bangsa (5 Kursi) = 82.544 x Rp 7.500 = Rp 619 juta
- Partai Demokrat (2 Kursi) = 75.029 x Rp 7.500 = Rp 562 juta
- Partai Solidaritas Indonesia (2 Kursi) = 64.635 x Rp 7.500 = Rp 484 juta
- Partai Persatuan Pembangunan (2 Kursi) = 58.518 x Rp 7.500 = Rp 438 juta
Dengan adanya alokasi dana hibah ini, diharapkan partai politik di Kota Bekasi dapat memanfaatkan dana tersebut untuk keperluan administrasi dan kegiatan partai yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.