Poin Utama:
- Pekerjaan galian kabel fiber optik di Kota Bekasi dipastikan kembali berlanjut pada pekan depan meski sebelumnya sempat dihentikan.
- Wali Kota Bekasi sebelumnya menegaskan adanya larangan galian karena merusak badan jalan dan menjadi biang kerok kemacetan.
- DBMSDA Kota Bekasi mengancam akan menyetop paksa proyek jika pihak provider bekerja sembrono dan tidak melakukan perapihan.
- Temuan proyek ilegal sebelumnya berlokasi di sepanjang Jalan Kali Abang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara.
Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi memastikan proyek galian kabel fiber optik bawah tanah akan kembali berlanjut pada pekan depan.
Kebijakan ini terbilang ironis, mengingat Wali Kota Bekasi Tri Adhianto baru saja menyoroti keras dan menginstruksikan moratorium lantaran maraknya provider nakal yang merusak fasilitas publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan krusial ini pun memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait konsistensi penegakan aturan di lingkungan Pemkot Bekasi.
Mengapa Galian Kabel Fiber Optik di Kota Bekasi Dilanjutkan?
Proyek ducting atau galian kabel fiber optik bawah tanah di Kota Bekasi kembali dilanjutkan karena pihak provider mengklaim telah menyelesaikan tahap persiapan teknis.
Kepala DBMSDA Kota Bekasi, Idi Sutanto, mengonfirmasi bahwa mulai pekan depan aktivitas fisik alat berat dan pekerja di lapangan akan kembali terlihat.
”Karena kemarin juga masih perapihan dan evaluasi dari Wali Kota Bekasi. Tapi Minggu depan udah mulai lagi,” kata Kepala DBMSDA Kota Bekasi Idi Sutanto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, dikutip Minggu (19/04/2026).
Apa Sanksi Bagi Provider Galian Optik Nakal di Bekasi?
Pemkot Bekasi melalui DBMSDA mengklaim telah memberikan ultimatum keras kepada pihak provider agar tidak bekerja secara sembrono yang merugikan publik.
Setiap tahapan titik galian pertama wajib diselesaikan secara tuntas sebelum kontraktor diizinkan membuka lubang galian baru di titik selanjutnya.
”Yang ngerjain kan satu orang itu doang, nanti kalau gak bener kita hajar lagi dia. Kita stop proyeknya,” tegas Idi.
Fakta di lapangan mencatat sejumlah imbas negatif terkait proyek galian liar ini, di antaranya:
- Meninggalkan lubang galian terbuka yang mengancam keselamatan pengendara.
- Menyebabkan penyempitan ruang manfaat jalan yang memicu kemacetan parah di jam sibuk.
- Menyisakan gundukan tanah merah yang membuat jalanan menjadi kotor, licin, dan becek saat diguyur hujan.
Bagaimana Tanggapan Wali Kota Bekasi Soal Galian Ilegal?
Beberapa waktu lalu, Wali Kota Bekasi memergoki langsung aktivitas penggalian kabel fiber optik tanpa izin di kawasan Jalan Kali Abang Tengah, Bekasi Utara.
Padahal, surat edaran terkait aturan moratorium pelarangan sementara untuk seluruh pekerjaan konstruksi galian sedang diberlakukan secara tegas.
”Ya, ditambah lagi kalau kemudian ada galian, kita rasakan betul bagaimana kemacetan yang ada. Kotanya jadi kotor, becek, rusuh. Nah, ini yang membuat saya kecewa. Gimana, sedih juga gitu loh. Pasti inilah yang dirasakan oleh warga masyarakat saya,” sesal Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com usai inspeksi lapangan di Jalan Kali Abang Tengah beberapa waktu lalu.
Merespons amarah pucuk pimpinannya, DBMSDA berjanji akan meningkatkan intensitas sosialisasi aturan moratorium ke unsur kewilayahan secara merata.
Pihaknya menginstruksikan agar seluruh Camat dan Lurah di Kota Bekasi terjun langsung mengawasi wilayahnya dari aktivitas galian liar.
”Jadi tidak ada kita mengeluarkan izin galian optik. Makanya Pak Wali juga marah, mungkin ke depan kita tingkatkan pengawasan. Makanya nanti mungkin kita tingkatkan sosialisasi ke Camat Lurah, untuk semua galian fiber optik kita stop, jadi kalau ada bisa dilaporkan ke kami biar kita tindak secara prosedural,” pungkas Idi Sutanto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (19/04/2026).
Langkah DBMSDA Kota Bekasi yang terkesan “plin-plan” dalam membuka kembali keran izin galian tentu patut diawasi secara ketat oleh seluruh elemen masyarakat.
Jangan sampai, kebijakan penghentian proyek hanya sekadar gertak sambal sementara para pengguna jalan kembali ditumbalkan di tengah kemacetan jalanan yang becek.
Apakah lingkungan Anda menjadi salah satu titik galian kabel fiber optik yang dibiarkan terbengkalai?
Sampaikan keluhan Anda di kolom komentar dan bagikan artikel ini agar Pemkot Bekasi segera menindak tegas para kontraktor nakal! Baca juga investigasi dan berita eksklusif lainnya hanya di RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















