Demonstran Gembok Kantor KPU Kota Bekasi, PMII: Pemotongan Honor Pantarlih adalah Pungli Sistematis

- Jurnalis

Selasa, 16 Mei 2023 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Ratusan massa aksi PMII menggeruduk Kantor KPU Kota Bekasi, Selasa (16/05/2023) siang. Kedatangan mereka bukan tanpa alasan, mereka menuntut agar KPU Kota Bekasi mengusut tuntas kasus pemotongan honor Pantarlih yang terjadi beberapa waktu lalu.

Koordinator Aksi, Rahbar Ayatullah mengatakan bahwa aksi yang dilakukannya pihaknya kali ini tidak lain untuk menyuarakan apa yang telah dilanggar oleh KPU Kota Bekasi terkait putusan hukuman terhadap PPS yang diduga melakukan pemotongan honor Pantarlih.

Baca Juga:  Puluhan APK Caleg PKS "Mejeng" di Pagar Pemkot Bekasi

“Ini bukan soal nomimal berapa potongan yang mereka lakukan, melainkan ada pelanggaran yang telah terjadi dan PMII menuntut penyelesaian dari permasalahan tersebut,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rahbar juga membeberkan kekecewaan yang dirasa pihaknya saat KPU Kota Bekasi hanya menjatuhkan saksi tertulis kepada oknum yang bersangkutan.

“Kami juga merasa kecewa dengan KPU Kota Bekasi yang hanya menjatuhkan saksi tertulis kepada oknum tersebut,” bebernya.

Seperti ada sesuatu di balik pemberian sanksi tertulis, Rahbar mengatakan bahwa seharusnya KPU Kota Bekasi menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian, bukan hanya berupa saksi tertulis.

Baca Juga:  KPU Kota Bekasi Batasi Jumlah Pendukung Paslon dalam Pengundian Nomor Urut

“Seharusnya KPU Kota Bekasi menjatuhkan sanksi pemberhentian bukan sanksi tertulis,” katanya.

Atas ringannya hukuman yang diberikan, Rahbar mengaku bahwa pihaknya PMII akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan hal tersebut ke DKPP.

“Yang jelas pelanggaran ini akan kami adukan ke DKPP,” ungkapnya.

Lebih lanjut Rahbar pun menuding bahwa apa yang terjadi merupakan suatu bentuk pungutan liar yang sistemik.

Baca Juga:  Besok Hari Terakhir, KPU Kota Bekasi Sebut Berkas Administrasi Paslon Perlu Perbaikan

“Jika DKPP tidak mampu menangani masalah ini, maka akan kami bawa ke ranah hukum,” terangnya.

Dalam aksinya, sempat terjadi dorong-dorongan antara massa demonstran dengan pihak kepolisian ketika massa aksi ingin melakukan penyegelan Kantor KPU Kota Bekasi dengan menggunakan gembok. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawaslu Kota Bekasi Tangani Laporan Black Campaign di Masa Tenang Secara Marathon
Bawaslu Segera Proses Laporan Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi
Pelaku Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi Ngaku Nyesel, Begini Ceritanya
Duh! Warga Tangkap Dua Pelaku Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi
Bawaslu Kota Bekasi Targetkan Penertiban APK Pilkada Tuntas H-1
Masa Tenang, Bawaslu Kota Bekasi Imbau Paslon dan Parpol turunkan APK Pilkada secara Mandiri
Ketua DDII Kota Bekasi Ustaz Salimin Dhani Doakan ‘Ridho’ Menang Terhormat di Bumi Patriot
Jelang Pilkada Kota Bekasi, Survei LSI: Tri-Harris Masih Unggul dengan Basis Pemilih Militan Kuat

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 00:29 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Tangani Laporan Black Campaign di Masa Tenang Secara Marathon

Minggu, 24 November 2024 - 12:27 WIB

Bawaslu Segera Proses Laporan Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi

Minggu, 24 November 2024 - 11:32 WIB

Pelaku Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi Ngaku Nyesel, Begini Ceritanya

Minggu, 24 November 2024 - 11:04 WIB

Duh! Warga Tangkap Dua Pelaku Black Campaign di Masa Tenang Pilkada Kota Bekasi

Minggu, 24 November 2024 - 08:33 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Targetkan Penertiban APK Pilkada Tuntas H-1

Berita Terbaru

Masuki hari tenang, Bawaslu Kota Bekasi beserta Tim Gabungan melakukan penertiban APK Pilkada, Minggu (24/11/2024).

Pilkada 2024

Bawaslu Kota Bekasi Targetkan Penertiban APK Pilkada Tuntas H-1

Minggu, 24 Nov 2024 - 08:33 WIB

error: Content is protected !!