KOTA BEKASI – Ratusan massa aksi PMII menggeruduk Kantor KPU Kota Bekasi, Selasa (16/05/2023) siang. Kedatangan mereka bukan tanpa alasan, mereka menuntut agar KPU Kota Bekasi mengusut tuntas kasus pemotongan honor Pantarlih yang terjadi beberapa waktu lalu.
Koordinator Aksi, Rahbar Ayatullah mengatakan bahwa aksi yang dilakukannya pihaknya kali ini tidak lain untuk menyuarakan apa yang telah dilanggar oleh KPU Kota Bekasi terkait putusan hukuman terhadap PPS yang diduga melakukan pemotongan honor Pantarlih.
“Ini bukan soal nomimal berapa potongan yang mereka lakukan, melainkan ada pelanggaran yang telah terjadi dan PMII menuntut penyelesaian dari permasalahan tersebut,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rahbar juga membeberkan kekecewaan yang dirasa pihaknya saat KPU Kota Bekasi hanya menjatuhkan saksi tertulis kepada oknum yang bersangkutan.
“Kami juga merasa kecewa dengan KPU Kota Bekasi yang hanya menjatuhkan saksi tertulis kepada oknum tersebut,” bebernya.
Seperti ada sesuatu di balik pemberian sanksi tertulis, Rahbar mengatakan bahwa seharusnya KPU Kota Bekasi menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian, bukan hanya berupa saksi tertulis.
“Seharusnya KPU Kota Bekasi menjatuhkan sanksi pemberhentian bukan sanksi tertulis,” katanya.
Atas ringannya hukuman yang diberikan, Rahbar mengaku bahwa pihaknya PMII akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan hal tersebut ke DKPP.
“Yang jelas pelanggaran ini akan kami adukan ke DKPP,” ungkapnya.
Lebih lanjut Rahbar pun menuding bahwa apa yang terjadi merupakan suatu bentuk pungutan liar yang sistemik.
“Jika DKPP tidak mampu menangani masalah ini, maka akan kami bawa ke ranah hukum,” terangnya.
Dalam aksinya, sempat terjadi dorong-dorongan antara massa demonstran dengan pihak kepolisian ketika massa aksi ingin melakukan penyegelan Kantor KPU Kota Bekasi dengan menggunakan gembok. (mar)