Diduga Dibiarkan Sekolah, Siswa SD di Bekasi Alami Trauma Psikis Usai Jadi Korban Perundungan

- Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perundungan.

Ilustrasi perundungan.

BEKASI – Dunia pendidikan di Kota Bekasi kembali tercoreng oleh aksi perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa sekolah dasar. G (9), seorang siswa kelas 3 di SD Galatia, Harapan Indah, dilaporkan mengalami trauma psikis mendalam setelah menjadi korban kekerasan fisik oleh teman sekelasnya.

​Mirisnya, aksi kekerasan ini terjadi hanya karena G mencoba membela salah satu temannya yang yatim piatu yang tengah dihina oleh pelaku berinisial A.

​Kronologi Kejadian: Berawal dari Aksi Solidaritas

​Peristiwa memilukan ini terjadi pada 29 Oktober 2025 lalu. Sebagai ketua kelas yang memiliki rasa empati tinggi, G mencoba menegur A yang saat itu tengah melakukan perundungan verbal terhadap seorang siswa yatim piatu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Namun, teguran baik tersebut justru dibalas dengan kekerasan fisik yang brutal. A yang tidak terima dinasehati, langsung menyerang G di hadapan murid-murid lainnya.

​”Anak saya ditendang empat kali di bagian perut dan satu kali di bagian kaki. G hanya ingin membela temannya yang yatim piatu karena dia tidak suka melihat temannya dirundung,” ujar C, ibu korban, dalam keterangannya.

​Dampak Trauma Psikis yang Mendalam

​Meski luka fisik mungkin telah memudar, luka psikis yang dialami G justru kian memburuk. Menurut sang ibu, G yang sebelumnya dikenal sebagai anak yang ceria dan pintar, kini sering menangis tiba-tiba dan menunjukkan ketakutan yang luar biasa (anxiety).

​Keluarga bahkan telah membawa G ke psikolog untuk memulihkan kondisi mentalnya. Namun, setiap kali teringat kejadian tersebut atau mendengar nama pelaku, G kerap mengalami serangan panik.

​”Kemarin G menangis lebih dari lima kali, bahkan saat sedang di toko mainan dan makan di luar. Dia selalu bilang takut ada A. Pagi ini pun dia menangis tidak mau sekolah karena takut bertemu pelaku, padahal ada acara Natal di sekolah,” ungkap C dengan nada pilu.

​Dugaan Pembiaran oleh Pihak Sekolah

​Keluarga korban menyayangkan sikap pihak sekolah SD Galatia yang dinilai tidak tegas dalam menangani kasus ini. C menyebut bahwa kejadian perundungan oleh pelaku yang sama sebenarnya sudah terjadi sejak kelas 1 SD, di mana G pernah ditendang pada bagian vital dan pinggangnya.

​Bukan hanya G, diduga terdapat total enam anak yang menjadi korban dari perilaku agresif A. Bentuk kekerasan yang dilaporkan beragam, mulai dari:

  • ​Tendangan di bagian dada dan perut.
  • ​Pemukulan dari belakang dan penamparan.
  • ​Pelemparan botol minum hingga adanya pengancaman verbal.

​”Pihak sekolah terkesan melakukan pembiaran dan menormalisasi kejadian ini. Orang tua murid lain juga sebenarnya mengharapkan pelaku dipindahkan demi keamanan anak-anak,” tambah C.

​Desakan kepada Disdik Kota Bekasi

​Hingga saat ini, G masih merasa trauma untuk kembali ke lingkungan sekolah tersebut. Orang tua korban kini menaruh harapan besar kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi untuk turun tangan memberikan proteksi kepada korban dan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang dianggap lalai.

​Keluarga berharap adanya tindakan nyata, seperti pemindahan pelaku atau kebijakan yang menjamin keamanan seluruh siswa kelas 3 SD Galatia agar aksi perundungan serupa tidak kembali terulang.

Bagaimana Pendapat Anda?

Kasus perundungan di sekolah memerlukan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat. Mari kita kawal kasus ini agar mendapatkan penyelesaian yang adil bagi korban. Bagikan artikel ini untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya bullying di sekolah.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soroti OTT Bupati Bekasi, Wali Kota Tri Adhianto Ultimatum ASN: Jangan Main-main dengan Jabatan!
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi Terkait OTT, 10 Orang Diamankan
Perumda Tirta Patriot Gelar Media Gathering, Fokus Perkuat Sinergi dan Transformasi Layanan
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terkait Dugaan OTT
Kawal Proyek Strategis Nasional, Kejari Kota Bekasi Awasi Aspek Hukum PLTSa Sumurbatu
Proyeksi UMK Kota Bekasi 2026: APINDO Soroti Kondisi Sektor Padat Karya yang Masih Tertekan
Perkuat Pembelajaran Interaktif, Disdik Kota Bekasi Siapkan 50 IFP Tahun 2026
UMK Kota Bekasi 2026: Penetapan Terancam Mepet Deadline Akibat Regulasi Baru

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:10 WIB

Soroti OTT Bupati Bekasi, Wali Kota Tri Adhianto Ultimatum ASN: Jangan Main-main dengan Jabatan!

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:22 WIB

KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi Terkait OTT, 10 Orang Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:37 WIB

Perumda Tirta Patriot Gelar Media Gathering, Fokus Perkuat Sinergi dan Transformasi Layanan

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:17 WIB

KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terkait Dugaan OTT

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:12 WIB

Kawal Proyek Strategis Nasional, Kejari Kota Bekasi Awasi Aspek Hukum PLTSa Sumurbatu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca