Sebagai informasi, Gaji sekira 4.280 Guru TKK Kota Bekasi Bulan Desember 2022 yang berjumlah sekitar Rp15,8 miliar tersebut telah dibayarkan oleh pihak Disdik Kota Bekasi melalui sistem transfer rekening Bank Jabar Banten sebesar Rp3.776.830 sekira pukul 08:43 WIB hari ini.
Sebelumnya diberitakan, Guru Tenaga Kerja Kontrak alias Tenaga Honorer yang bertugas di SD dan SMP se-kota Bekasi, sejak bulan Desember 2022 hingga Januari 2023 belum digaji.
Kejadian tersebut menurut pesan WhatsApp tersebut dikarenakan beberapa hal yang mengakibatkan adanya penundaan gaji TKK untuk aparatur sekolah baik SD dan SMP, hal ini disebabkan adanya kesalahan dari sisi perencanaan Disdik untuk tahun anggaran 2022. (mar)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2