Poin Utama:
- Lokasi: Tersebar merata di 11 Pasar Tradisional se-Kota Bekasi, termasuk titik pantauan di wilayah Rawalumbu, Bantargebang, dan Pondokgede.
- Waktu: Pemantauan terkini tercatat pada Selasa, 21 April 2026.
- Harga: Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita dipastikan stabil pada angka Rp15.000 per liter.
- Kondisi: Stok masuk dalam kategori aman, warga diimbau untuk tidak melakukan panic buying.
Disdagperin Kota Bekasi Jamin Ketersediaan Minyakita
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi memastikan tidak ada kelangkaan ketersediaan Minyakita di setiap pasar di wilayah Kota Bekasi.
Kepastian ini memberikan angin segar bagi masyarakat di tengah isu tersendatnya rantai pasok kebutuhan pokok.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun kelangkaan minyak goreng bersubsidi ini tengah melanda beberapa daerah di Indonesia—terutama di berbagai pasar tradisional di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya—kondisi di Bekasi terpantau sangat stabil dan terkendali.
Pantauan Merata di 11 Pasar Tradisional
Analis Perdagangan pada Disdagperin Kota Bekasi, Eko Wijatmiko, menyatakan bahwa ketersediaan Minyakita di wilayahnya saat ini masuk dalam kategori yang sangat aman.
Pemantauan ini dilakukan secara komprehensif di berbagai titik vital perdagangan, termasuk sentra ekonomi warga di area Bantargebang, Rawalumbu, hingga Pondokgede.
”Dengan melihat secara sebaran di 11 Pasar Tradisional, ketersediaan stok masih dalam kapasitas yang mencukupi,” ucap Eko melalui keterangan resminya, Selasa (21/04/2026).
Pengawasan Ketat Harga Eceran Tertinggi (HET)
Selain memastikan ketersediaan barang, pihak Disdagperin juga berfokus pada stabilitas harga jual di lapangan agar tidak membebani daya beli masyarakat.
Harga Stabil di Angka Rp15.000
Berdasarkan aturan pemerintah, Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.000 per liter.
Untuk memastikan harga ini dipatuhi, petugas Disdagperin terus melakukan proses monitoring secara berkala di setiap pasar.
Hal ini dilakukan guna mencegah oknum yang mencoba memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan sepihak.
Sanksi Tegas bagi Pedagang Nakal
Pemerintah Kota Bekasi secara aktif berkoordinasi dengan para distributor, agen, hingga pedagang eceran di tingkat pasar.
Langkah preventif ini diambil guna mengantisipasi dampak psikologis dari kelangkaan di daerah lain agar gejolaknya tidak merembet ke wilayah Kota Bekasi.
“Kami juga mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk tidak melakukan pelanggaran, seperti menaikkan harga di atas HET atau sengaja menahan barang di gudang. Jika ditemukan praktik penimbunan, tentu akan ada sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Eko.
Imbauan Bersama Mencegah Panic Buying
Dengan jaminan pasokan yang melimpah dan terkendali, Disdagperin mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang berbelanja.
Warga diharapkan tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying, karena pasokan dipastikan akan terus tersedia dan terdistribusi dengan baik secara harian di seluruh pasar wilayah Kota Bekasi.
Dapatkan update berita ekonomi lokal dan informasi harga bahan pokok terkini setiap harinya. Jangan lupa bagikan artikel ini kepada keluarga dan tetangga Anda agar bersama-sama menjaga stabilitas dan ketenangan di Kota Bekasi!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















