BEKASI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi memastikan bahwa korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di SMPN 13 Kota Bekasi akan tetap mendapatkan hak pendidikan penuh. Fokus utama saat ini adalah pemulihan psikologis korban melalui pendampingan intensif dari berbagai pihak.
Kasus ini mencuat setelah seorang guru olahraga berinisial J diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah satu siswinya.
Guna memastikan hak korban tetap terlindungi, Disdik Kota Bekasi berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perlindungan Korban Menjadi Prioritas Utama
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, menyatakan bahwa pemikiran utama saat ini adalah kelanjutan pendidikan bagi korban.
“Yang jadi pemikiran kita sekarang bagaimana pendidikan berikutnya untuk si korban. Saya yakin banget korban sudah tidak nyaman,” ujar Alexander saat ditemui di kantornya pada Kamis, (28/08/2025).
Ia menambahkan bahwa koordinasi intensif sedang dilakukan dengan orang tua korban, yang saat ini duduk di bangku kelas 9.
Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik agar korban dapat menyelesaikan pendidikannya tanpa mengalami tekanan atau perundungan tambahan dari lingkungan sekolah.
“Anaknya tidak boleh putus sekolah, karena wajib bersekolah,” tegas Alexander.
Upaya Pemulihan Psikologis dan Pencegahan Perundungan
Alexander mengakui bahwa penanganan kasus ini sangat dilematis, karena membutuhkan pendekatan yang hati-hati untuk melindungi psikis korban. “Saya juga bukan ahli psikologis,” katanya. Oleh karena itu, Disdik secara aktif melibatkan DP3A dan KPAD yang memiliki keahlian dalam perlindungan anak.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk memastikan korban tidak hanya mendapatkan akses pendidikan, tetapi juga dukungan psikologis yang memadai.
Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Tindakan Lanjutan dan Keterlibatan Keluarga
Ke depannya, Disdik Kota Bekasi akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan setiap langkah yang diambil mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban. Keterlibatan orang tua dan keluarga juga menjadi kunci dalam proses pemulihan. “Mudah-mudahan dengan tukar pikiran, diskusi dengan kepedulian bersama dengan mereka (DP3A dan KPAD), ada solusinya. Sudah pasti orang tuanya kita libatkan,” papar Alexander.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak sekolah untuk memperkuat pengawasan dan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan suportif bagi semua siswa.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





























