Dishub Kota Bekasi Akui Izinkan Pihak Swasta Kelola Parkiran di Lahan Fasos Fasum

- Jurnalis

Senin, 31 Oktober 2022 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi membenarkan pihaknya memberikan rekomendasi operasional pada salah satu perusahaan swasta untuk melanjutkan kerjasama perparkiran di lahan PSU (Prasarana Sarana Umum) milik Pemkot Bekasi.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Kota Bekasi Johan Budi Gunawan melalui sambungan selular pada Senin (31/10/2022).

“Dishub memang memberikan rekomendasi operasional untuk melanjutkan kerjasasama (dengan pihak swasta),” ujar Johan sapaan akrabnya.

Dirinya pun meminta untuk persoalan kerjasama ditanyakan ke BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah).

Johan juga menyebut pihak swasta tersebut masih rutin membayar pajak retribusi setiap tahun.

Namun saat ditanya bayar pajaknya masuk ke mana. Johan kembali mempersilahkan bertanya pada Bapenda.

Baca Juga:  Steering Committee Konfercab V DPC Pemuda Demokrat Kota Bekasi Tetapkan Satu Calon Ketua, Sisanya Gugur

“Tapi mereka (pihak swasta) rutin kok bayar pajak tahunan,”ucapnya.

“Kalau kemana nya saya ga tahu tanya saja ke Bapenda,”ujarnya.

Dishub, kata dia, hanya menyediakan dan memastikan kesiapan lahan parkirnya saja.

Sebelumnya, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Faisal menegaskan akan memanggil Kadishub Dadang Ginanjar soal adanya rekomendasi pengelolaan kerjasama parkir di lahan PSU Kota Bekasi.

“Surat rekomendasi dari Dishub tersebut lah yang akhirnya dijadikan dasar pihak pengelola swasta untuk mengutip retribusi parkir. Harusnya PKS (Perjanjian Kerja Sama) itu yang mengeluarkan adalah Plt Wali Kota Bekasi, bukan Dishub. Ini yang nanti akan kami minta data surat rekomendasi tersebut,” tutur politisi Partai Golkar ini. (*)

Visited 2 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berlaga di PON XXI Aceh-Sumut, Pemkot Bekasi Usulkan Bonus Atlet di APBD Perubahan 2024
Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi
Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?
Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan
Bangun Polder VIP 2 di Tanah Sengketa, Niat Garong Rp13.9 Miliar Uang Rakyat?
Pembangunan Polder VIP 2 di atas Tanah Sengketa Berpotensi Rugikan Negara
Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah
Pj Gani Agendakan Kegiatan K3 Alun-alun Kota Bekasi Bakal Digelar tiap Jumat

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 12:51 WIB

Berlaga di PON XXI Aceh-Sumut, Pemkot Bekasi Usulkan Bonus Atlet di APBD Perubahan 2024

Rabu, 18 September 2024 - 18:18 WIB

Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi

Rabu, 18 September 2024 - 13:28 WIB

Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?

Rabu, 18 September 2024 - 10:53 WIB

Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan

Selasa, 17 September 2024 - 23:03 WIB

Bangun Polder VIP 2 di Tanah Sengketa, Niat Garong Rp13.9 Miliar Uang Rakyat?

Berita Terbaru

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menyetujui usulan pembubaran Kementerian BUMN.

Nasional

Cak Imin Konsisten Bawa Ide Besar Anies Soal BUMN

Kamis, 19 Sep 2024 - 14:17 WIB

error: Content is protected !!