Sekdishub Kota Bekasi Imbau Sopir Laporkan Petugas yang “Nyilok” Hingga Jutaan Rupiah

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juni 2024 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Johan Budi Gunawan.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Johan Budi Gunawan.

KOTA BEKASI – Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Johan Budi Gunawan mengaku dirinya tidak segan-segan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada petugas Dishub Kota Bekasi bilamana terbukti melakukan pungutan liar (pungli) kepada para sopir kendaraan truk atau angkutan lainnya pada saat dilakukan sanksi tilang.

Pasalnya, penegasan tersebut disampaikan Johan selepas pihaknya menerima informasi adanya petugas Dishub yang melakukan pungli kepada para sopir hingga jutaan rupiah.

“Soal Pungutan liar di lapangan, Jangan coba-coba petugas saya untuk Nyilok (comot dengan uang apabila melakukan kesalahan) kepada para sopir, Kalau mau, salah tindak-tindak aja,” ucap Sekretaris Dishub Kota Bekasi Johan Budi Gunawan saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (07/06/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Johan, pihaknya telah menerima beberapa aduan dan laporan dari sejumlah pihak yang menyebutkan petugas acap kali mematok nominal yang cukup tinggi saat melakukan penindakan kepada sopir angkutan barang.

Baca Juga:  Simpan 160 Ribu Amunisi Kedaluwarsa, Gudang Yon Armed Kodam Jaya Meledak

Bahkan sopir tersebut mengaku harus merogoh koceknya lebih dalam lagi jika ingin segera lolos dari  sanksi tilang saat diberhentikan laju kendaraannya oleh petugas yang akan menerkamnya.

“jangan dicilok satu atau dua juta, saya engga pernah menuntut mereka (petugas) untuk memberikan uang, engga ada itu, boleh di cek. Sopir diharapkan melaporkan hal tersebut (ke dishub kota Bekasi) apabila ditilang lapor kepada saya, bayar (denda tilang) langsung ke negara, negara dapat duit,” pungkasnya.

Visited 8 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat
Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN
Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora
Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih
Warga Jakasetia Tolak Pembangunan SMP Negeri 53 Kota Bekasi
PPDB Online telah Usai, Pj Wali Kota Bekasi Pinta Masyarakat Berpikir Rasional
KPU Kota Bekasi: 14 dari 50 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN
Surat Terbuka untuk Pj Wali Kota Bekasi soal ‘Siswa Siluman’ di PPDB Online 2024

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 02:25 WIB

Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:27 WIB

Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:24 WIB

Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:18 WIB

Warga Jakasetia Tolak Pembangunan SMP Negeri 53 Kota Bekasi

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:17 WIB

PPDB Online telah Usai, Pj Wali Kota Bekasi Pinta Masyarakat Berpikir Rasional

Berita Terbaru

ilustrasi Pilkada Serentak 2024.

Pilkada 2024

Pilkada Kota Bekasi 2024 Harus Damai Tanpa Hoax dan Isu SARA

Jumat, 26 Jul 2024 - 16:26 WIB