Sekdishub Kota Bekasi Imbau Sopir Laporkan Petugas yang “Nyilok” Hingga Jutaan Rupiah

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juni 2024 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Johan Budi Gunawan.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Johan Budi Gunawan.

KOTA BEKASI – Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Johan Budi Gunawan mengaku dirinya tidak segan-segan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada petugas Dishub Kota Bekasi bilamana terbukti melakukan pungutan liar (pungli) kepada para sopir kendaraan truk atau angkutan lainnya pada saat dilakukan sanksi tilang. Pasalnya, penegasan tersebut disampaikan Johan selepas pihaknya menerima informasi adanya petugas Dishub yang melakukan pungli kepada para sopir hingga jutaan rupiah.
“Soal Pungutan liar di lapangan, Jangan coba-coba petugas saya untuk Nyilok (comot dengan uang apabila melakukan kesalahan) kepada para sopir, Kalau mau, salah tindak-tindak aja,” ucap Sekretaris Dishub Kota Bekasi Johan Budi Gunawan saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (07/06/2024).
Menurut Johan, pihaknya telah menerima beberapa aduan dan laporan dari sejumlah pihak yang menyebutkan petugas acap kali mematok nominal yang cukup tinggi saat melakukan penindakan kepada sopir angkutan barang. Bahkan sopir tersebut mengaku harus merogoh koceknya lebih dalam lagi jika ingin segera lolos dari  sanksi tilang saat diberhentikan laju kendaraannya oleh petugas yang akan menerkamnya.
“jangan dicilok satu atau dua juta, saya engga pernah menuntut mereka (petugas) untuk memberikan uang, engga ada itu, boleh di cek. Sopir diharapkan melaporkan hal tersebut (ke dishub kota Bekasi) apabila ditilang lapor kepada saya, bayar (denda tilang) langsung ke negara, negara dapat duit,” pungkasnya.

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi
Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!
Realisasi Gedung Parkir Pemkot Bekasi 9 Lantai Masih Menggantung di ABT 2027
Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun
Menakar Kursi Pendamping Asep Surya Atmadja: Ini Syarat Calon Wakil Bupati Bekasi agar Tak Ada ‘Dusta’ di Pemerintahan
Waspada Sindikat Loker Bodong di Kota Bekasi, BPKN-RI Buka Posko Pengaduan Korban
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:14 WIB

KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Tertibkan Fasilitas Mangkrak, Dishub Kota Bekasi Prioritaskan Halte Jalur Trans Patriot dan Bongkar Halte Sepi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Nasib Proyek Sky Train Bekasi dan TOD Rp 78 Miliar Tetap Jalan!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pusaran Korupsi PT Migas Meluas: Kejagung RI Cecar Saksi dari Foster Oil hingga PT SP Dua Hari Beruntun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x