Sekdishub Kota Bekasi Imbau Sopir Laporkan Petugas yang “Nyilok” Hingga Jutaan Rupiah

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juni 2024 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Johan Budi Gunawan.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Johan Budi Gunawan.

KOTA BEKASI – Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Johan Budi Gunawan mengaku dirinya tidak segan-segan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada petugas Dishub Kota Bekasi bilamana terbukti melakukan pungutan liar (pungli) kepada para sopir kendaraan truk atau angkutan lainnya pada saat dilakukan sanksi tilang.Pasalnya, penegasan tersebut disampaikan Johan selepas pihaknya menerima informasi adanya petugas Dishub yang melakukan pungli kepada para sopir hingga jutaan rupiah.
“Soal Pungutan liar di lapangan, Jangan coba-coba petugas saya untuk Nyilok (comot dengan uang apabila melakukan kesalahan) kepada para sopir, Kalau mau, salah tindak-tindak aja,” ucap Sekretaris Dishub Kota Bekasi Johan Budi Gunawan saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (07/06/2024).
Menurut Johan, pihaknya telah menerima beberapa aduan dan laporan dari sejumlah pihak yang menyebutkan petugas acap kali mematok nominal yang cukup tinggi saat melakukan penindakan kepada sopir angkutan barang.Bahkan sopir tersebut mengaku harus merogoh koceknya lebih dalam lagi jika ingin segera lolos dari  sanksi tilang saat diberhentikan laju kendaraannya oleh petugas yang akan menerkamnya.
“jangan dicilok satu atau dua juta, saya engga pernah menuntut mereka (petugas) untuk memberikan uang, engga ada itu, boleh di cek. Sopir diharapkan melaporkan hal tersebut (ke dishub kota Bekasi) apabila ditilang lapor kepada saya, bayar (denda tilang) langsung ke negara, negara dapat duit,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kisah Inspiratif di Tengah Macet Bekasi: Petugas Dishub Antar Siswa Disabilitas ke Sekolah
Hari Pertama Masuk Sekolah Lebih Pagi, Picu Kemacetan Parah di Bekasi
Rotasi Besar-besaran Pejabat Pemkot Bekasi Mundur ke Agustus 2025, Ini Alasan di Balik Penundaannya
Evaluasi SPMB 2025: Pemkot Bekasi Akui Ada Kekurangan, Janjikan Perbaikan Menyeluruh
Operasi Patuh Jaya 2025 di Bekasi Dimulai Hari Ini, Simak 7 Sasaran Utama Pelanggaran Lalu Lintas
Jam Masuk Sekolah di Kota Bekasi Maju Jadi 06.30 WIB, Disdik Siapkan Dispensasi Selama MPLS
MPLS 2025 Kota Bekasi Dimulai Besok: Disdik Tekankan Pendekatan Humanis
Realisasi PAD Triwulan Ketiga Capai 40%, Wali Kota Bekasi Ultimatum Jajarannya Soal ‘Kebocoran’ Anggaran

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 15:49 WIB

Kisah Inspiratif di Tengah Macet Bekasi: Petugas Dishub Antar Siswa Disabilitas ke Sekolah

Senin, 14 Juli 2025 - 15:09 WIB

Hari Pertama Masuk Sekolah Lebih Pagi, Picu Kemacetan Parah di Bekasi

Senin, 14 Juli 2025 - 09:40 WIB

Rotasi Besar-besaran Pejabat Pemkot Bekasi Mundur ke Agustus 2025, Ini Alasan di Balik Penundaannya

Senin, 14 Juli 2025 - 09:30 WIB

Evaluasi SPMB 2025: Pemkot Bekasi Akui Ada Kekurangan, Janjikan Perbaikan Menyeluruh

Senin, 14 Juli 2025 - 08:06 WIB

Operasi Patuh Jaya 2025 di Bekasi Dimulai Hari Ini, Simak 7 Sasaran Utama Pelanggaran Lalu Lintas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca