DKPPP Kota Bekasi Berikan Keleluasaan Pemotongan Hewan Kurban di Luar RPH

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi foto hewan ternak sapi di salah satu Tempat Penjualan di Kecamatan Jatiasih. Jelang pelaksanaan Momentum Idul Adha di Kota Bekasi 1446 H.

Ilustrasi foto hewan ternak sapi di salah satu Tempat Penjualan di Kecamatan Jatiasih. Jelang pelaksanaan Momentum Idul Adha di Kota Bekasi 1446 H.

Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi memberikan keleluasaan kepada masyarakat yang hendak melakukan proses pemotongan hewan kurban saat momentum Idul Adha 1446 Hijiriah pada Jumat (06/06/2025) esok bisa dilakukan secara mandiri. Meskipun, secara idealnya pelaksanaan pemotongan hewan kurban dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

Kepala DKPPP Kota Bekasi Herbert Panjaitan mengatakan bahwa pihaknya memberikan kemudahan kepada masyarakat apabila hendak melaksanakan proses pemotongan hewan kurban, bisa dilakukan di tempat-tempat khusus seperti di Masjid-masjid ataupun tanah lapang.

“Sebab, lokasi RPH milik Pemerintah Daerah dipastikan tidak akan sanggup menampung seluruh pemotongan hewan kurban dari masyarakat,” ucap dia saat dikonfirmasi rakyatbekasi.com melalui keterangannya, dikutip Kamis (05/06/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan pemotongan di luar RPH diperbolehkan dengan syarat tetap mengedepankan aspek kebersihan, kesehatan hewan, serta keselamatan masyarakat sekitar.

“Sekaligus, kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga kenyamanan dan keamanan lingkungan selama pelaksanaan Idul Adha, terutama dalam hal pembuangan limbah penyembelihan yang harus sesuai dengan ketentuan kebersihan yang diutamakan,” sambungnya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat Kota Bekasi tetap dapat melaksanakan ibadah kurban secara khidmat, aman, dan higienis, meski tidak seluruhnya dilakukan di RPH.

DKPPP Kota Bekasi berharap masyarakat dapat memahami dan melaksanakan ketentuan yang berlaku untuk memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca