DPC GMNI Bekasi Laporkan Pengangkatan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi ke Ombudsman RI

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bekasi melaporkan pengangkatan Direksi Usaha Perumda Tirta Bhagasasi ke Ombudsman Republik Indonesia. Jakarta, Jumat (25/04/2025).

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bekasi melaporkan pengangkatan Direksi Usaha Perumda Tirta Bhagasasi ke Ombudsman Republik Indonesia. Jakarta, Jumat (25/04/2025).

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bekasi resmi melaporkan dugaan pelanggaran dalam proses pengangkatan Direktur Usaha (Dirus) Perumda Tirta Bhagasasi ke Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Laporan ini dilandasi oleh informasi yang beredar di masyarakat serta temuan yang didapatkan terkait proses pengangkatan Ade Effendi Zarkasih sebagai Dirus Perumda Tirta Bhagasasi.

Dian Arba, perwakilan DPC GMNI Bekasi, menyampaikan bahwa laporan tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pengangkatan Ade Effendi Zarkasih, mulai dari posisi Pelaksana Tugas (Plt) hingga menjadi Direktur Usaha Definitif .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan yang kami berikan ke Ombudsman RI hari ini didasarkan pada informasi yang beredar di masyarakat serta beberapa temuan terkait dugaan pelanggaran dalam pengangkatan Ade Effendi Zarkasih sebagai Dirus Perumda Tirta Bhagasasi,” ujar Dian Arba kepada rakyatbekasi.com, Jumat (25/04/2025).

Ade Effendi Zarkasih sebelumnya diangkat menjadi Plt. Dirus oleh Pj. Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, pada 3 Januari 2025. Ia kemudian diangkat menjadi Dirus Definitif oleh Bupati Bekasi terpilih, Ade Kuswara Kunang, pada 17 April 2025.

Namun, menurut Dian Arba, terdapat sejumlah indikasi pelanggaran dalam proses pengangkatan tersebut, di antaranya:

  1. Keterlibatan Ade Effendi sebagai anggota partai politik yang belum jelas apakah ia telah mengundurkan diri dari partai atau belum.
  2. Syarat usia yang tidak sesuai dengan ketentuan untuk posisi Dirus.
  3. Proses seleksi yang dinilai tidak transparan dalam pengangkatan dirinya sebagai Dirus Definitif.

“Kami melihat adanya kejanggalan-kejanggalan dalam proses pengangkatan ini. Oleh karena itu, kami meminta Ombudsman RI sebagai lembaga berwenang untuk memberikan kejelasan dan melakukan evaluasi,” tambah Dian.

Dian Arba menekankan bahwa Perumda Tirta Bhagasasi merupakan salah satu BUMD terbesar di Kabupaten Bekasi yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan sumber daya air dan pelayanan masyarakat.

Oleh karena itu, pengangkatan direksi harus dilakukan berdasarkan hasil kompetensi dan melalui mekanisme yang sesuai dengan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB).

“Kami berharap agar BUMD ini dipimpin oleh individu yang kompeten dan dipilih melalui mekanisme yang benar. Hak prerogatif bupati memang ada, tetapi harus tetap mengacu pada prinsip-prinsip pemerintahan yang baik,” jelasnya.

DPC GMNI Bekasi, kata dia, berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan kejelasan. Dian Arba menyebutkan bahwa pihaknya siap turun aksi jika diperlukan, termasuk meminta Ombudsman RI untuk datang langsung ke Kabupaten Bekasi guna melakukan evaluasi terhadap proses pengangkatan direksi Perumda Tirta Bhagasasi.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika terbukti ada pelanggaran, kami meminta agar Ombudsman RI menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Dian.

Sementara itu Pengamat tata kelola pemerintahan menyebutkan bahwa transparansi dalam pengangkatan direksi BUMD sangat penting untuk menjaga kredibilitas perusahaan daerah.

Proses seleksi yang tidak transparan dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik dan berdampak pada kinerja perusahaan.

Dengan adanya laporan ini, diharapkan Ombudsman RI dapat memberikan rekomendasi yang objektif dan memastikan bahwa pengangkatan direksi dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar
BPKN Panggil Direksi Aqua, Selidiki Dugaan Sumber Air dari Sumur Bor Bukan Pegunungan
Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Bekasi Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Latihan SAR

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:42 WIB

Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca