BEKASI – Menjelang perayaan pergantian tahun, Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengeluarkan rekomendasi tegas kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Fokus utama rekomendasi ini adalah memastikan pelaksanaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 di wilayah setempat berjalan bersih tanpa menyisakan masalah kebersihan lingkungan.
DPRD menekankan bahwa tidak boleh ada sampah yang menumpuk atau tidak terangkut oleh petugas kebersihan selama momen perayaan berlangsung, mengingat tingginya potensi mobilisasi massa.
Fokus Pengawasan di Titik Keramaian Utama
Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan Nataru identik dengan pergerakan masyarakat dalam jumlah besar. Hal ini berpotensi meningkatkan volume sampah secara drastis di area publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Baik utamanya mengenai lokasi-lokasi tempat umum seperti Alun-alun Kota Bekasi, Pusat Kota seperti Jalan Ahmad Yani yang memang harus diwaspadai, termasuk menyoal persampahan,” ujar Evi saat dikonfirmasi melalui keterangannya, Selasa (23/12/2025).
Menurut Evi, persoalan kebersihan dalam momentum ini harus menjadi prioritas. Kesiapsiagaan petugas kebersihan wajib ditingkatkan, khususnya di titik-titik kumpul massa yang memiliki mobilitas tinggi guna mencegah lingkungan menjadi kumuh pascaperayaan.
Mengusung Semangat ‘Rayakan Tahun Baru Tanpa Sampah’
Politisi yang membidangi pembangunan dan lingkungan hidup ini mendorong adanya kampanye kesadaran publik. Ia berharap perayaan tahun baru kali ini membawa semangat kebersihan bagi warga Kota Bekasi.
”Artinya pastikan bahwa kegiatan ini dengan tagline-nya: ‘Rayakan Tahun Baru Tanpa Sampah’. Jangan sampai nanti pascakegiatan atau after-nya, momen Nataru ini justru menyisakan sampah di mana-mana yang mengganggu kenyamanan warga,” sambungnya tegas.
Kesiapan Armada DLH dan Strategi TPS Sementara
Lebih lanjut, Evi menyoroti kesiapan teknis dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi yang merupakan mitra kerja Komisi 2. Ia meminta jaminan operasional agar armada truk sampah dapat bekerja optimal tanpa ada keterlambatan pengangkutan di tengah masyarakat.
DPRD menyarankan strategi taktis berupa penentuan titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara yang strategis selama momentum Nataru. Hal ini bertujuan untuk memperpendek jarak angkut sebelum sampah dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
”Sehingga kalau sudah berkaitan sampah, berarti yang harus dioptimalkan juga adalah terkait truk pengangkutnya. Atau mungkin perlu ditentukan titik-titik mana saja menyoal TPS Sementara selama momentum Nataru, untuk selanjutnya akan diangkut ke TPA untuk pemusnahan sesegera mungkin oleh petugas,” tuturnya.
Dengan langkah antisipasi ini, diharapkan warga Kota Bekasi dapat menikmati libur Natal dan Tahun Baru 2026 dengan nyaman, aman, dan lingkungan yang tetap asri.
Ingin mendapatkan informasi terbaru seputar kebijakan publik dan tata kota di Bekasi? Pantau terus update beritanya hanya di sini.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






































