Poin Utama:
- Aksi Lapangan: Komisi 1-4 DPRD Kota Bekasi melakukan uji petik maraton sejak 8 hingga 13 April 2026.
- Fokus Pengawasan: Evaluasi serapan anggaran APBD 2025 di sektor kesehatan, infrastruktur, hingga BUMD.
- Catatan Kritis: Komisi II jadwalkan ulang pemanggilan Disperkimtan yang absen saat peninjauan fisik.
Tak mau sekadar menjadi “tukang stempel” dokumen pemerintah, jajaran DPRD Kota Bekasi mulai menunjukkan taringnya.
Pasca ketuk palu pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025 pada akhir Maret lalu, seluruh komisi kini bergerak masif melakukan uji petik ke lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini diambil untuk membedah apakah deretan angka capaian yang disodorkan Pemerintah Kota Bekasi selaras dengan realita fisik di tengah masyarakat.
Pengawasan ketat ini menyasar berbagai instansi vital, mulai dari RSUD Chasbullah Abdulmadjid hingga dinas-dinas teknis yang mengelola anggaran jumbo.
Bagaimana Progres Uji Petik LKPJ Wali Kota Bekasi 2025 oleh DPRD?
Uji petik dilakukan secara maraton oleh empat komisi DPRD Kota Bekasi untuk memvalidasi realisasi anggaran tahun 2025.
Rangkaian evaluasi ini dimulai sejak Rabu, 8 April 2026, dan memuncak pada Senin, 13 April 2026, dengan menyisir kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan fasilitas publik.
”Kami tidak hanya menerima laporan di atas kertas. Penugasan komisi-komisi ini adalah instrumen kami untuk memastikan setiap rupiah APBD 2025 benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bekasi,” tegas Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Senin (13/04/2026).
Berikut adalah rincian pergerakan komisi-komisi DPRD Kota Bekasi:
- Komisi I: Fokus pada efisiensi belanja pegawai dan sistem pelayanan di BKPSDM serta DPMPTSP Kota Bekasi.
- Komisi II: Menyoroti progres pembangunan di DBMSDA dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup. Namun, Komisi II memberikan catatan merah bagi Disperkimtan yang absen dan akan segera dijadwalkan ulang.
- Komisi III: Mengevaluasi dividen dan performa pelayanan BUMD guna optimalisasi pendapatan daerah.
- Komisi IV: Melakukan inspeksi mendadak ke RSUD serta membedah serapan anggaran di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dispora.
Apa Tujuan Utama Peninjauan Lapangan LKPJ 2025 di Bekasi?
Tujuan utamanya adalah transparansi dan akuntabilitas publik. DPRD ingin memastikan bahwa klaim keberhasilan pembangunan yang dilaporkan Wali Kota Bekasi bukan sekadar narasi administratif, melainkan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan secara fisik dan manfaat.
Ketua Komisi IV, Adelia, menekankan bahwa sektor pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan adalah prioritas yang tidak boleh cacat dalam realisasinya.
Sementara itu, Ketua Komisi II, Latu Har Hary, bersama Wakil Ketua Yenny Kristianti dan Sekretaris Evi Mafriningsianti, terus memelototi proyek infrastruktur yang seringkali menjadi sorotan publik di Bekasi.
Hasil dari “belanja masalah” di lapangan ini nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPRD. Dokumen tersebut akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat dan Menteri Dalam Negeri sebagai rapor merah-hijau kinerja Wali Kota Bekasi selama tahun 2025.
Bagaimana pendapat Anda mengenai kinerja dinas di wilayah Anda selama 2025? Tuliskan komentar Anda di bawah atau bagikan berita ini untuk mengawal transparansi anggaran Bekasi!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















