BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi memberikan sorotan tajam kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terkait kedisiplinan administrasi. Pihak legislatif mendorong Pemkot Bekasi untuk segera melunasi pembayaran pajak kendaraan bermotor ke SAMSAT Kota Bekasi, khususnya bagi puluhan ribu kendaraan dinas yang tercatat menunggak.
Desakan ini muncul menyusul laporan mengejutkan bahwa terdapat sekitar 10.000 unit kendaraan bermotor yang digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah setempat belum memenuhi kewajiban pajaknya.
Pemerintah Harus Menjadi Teladan Masyarakat
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bekasi, A. Syafe’i, S.AP, menegaskan bahwa fenomena ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan. Menurutnya, Pemerintah Daerah seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan contoh kepatuhan hukum kepada masyarakat, terutama menyangkut kendaraan dinas milik pemerintah yang operasionalnya dibiayai negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Syafe’i melontarkan kritik keras terhadap para pejabat dan ASN yang menggunakan fasilitas negara namun abai terhadap kewajiban administrasi.
”Karena itu sudah menjadi kewajiban mereka. Terlebih itu kan kendaraan milik Pemerintah, bukan milik masyarakat secara pribadi. Kalau fasilitasnya dipakai tapi pajaknya enggak dibayarkan, apa namanya?” sindir Syafe’i saat dikonfirmasi Jurnalis RakyatBekasi.Com mengenai persoalan ini, Senin (15/12/2025).
Bapenda Diminta Segera Bertindak
Menyikapi data tunggakan yang mencapai angka ribuan unit tersebut, Komisi III DPRD Kota Bekasi mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi untuk segera mengambil langkah konkret. Sinergi antara Bapenda dan SAMSAT dinilai krusial untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) milik aset daerah ini.
Kepatuhan membayar pajak kendaraan dinas dinilai sangat penting, tidak hanya sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga untuk menjaga wibawa pemerintah di mata publik.
”Pemerintah harus menjadi contoh kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial atau pandangan negatif. Kami meminta agar (tunggakan pajak) segera dituntaskan, khususnya kendaraan yang dipergunakan oleh para pejabat Pemda atau ASN sendiri. Itu sudah menjadi keharusan mutlak,” pungkas politisi senior partai berlogo pohon beringin tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak eksekutif maupun Wali Kota Bekasi terkait langkah penyelesaian tunggakan masif kendaraan pelat merah tersebut.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







































