Pansus 8 DPRD Kota Bekasi Targetkan Raperda Penyertaan Modal BUMD Rampung Akhir 2025

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bekasi, Dariyanto.

Wakil Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bekasi, Dariyanto.

Poin Utama:

  • Target Waktu: Pembahasan Raperda ditargetkan selesai sebelum akhir Desember 2025.
  • Objek: Melibatkan 5 BUMD di lingkup Pemkot Bekasi.
  • Agenda Terdekat: Pembahasan Rencana Strategis (Renstra) dan analisis investasi pada Kamis (4/12/2025).
  • Tujuan: Penetapan Perda Penyertaan Modal secara resmi pada tahun 2026.

BEKASI – Tim Panitia Khusus (Pansus) 8 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi tengah memacu kinerja untuk merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pansus menargetkan seluruh proses pembahasan di lingkup Pemerintah Kota Bekasi ini selesai sebelum akhir Desember 2025.

​Langkah akselerasi ini diambil agar payung hukum tersebut dapat segera ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada awal tahun 2026, guna mendukung kinerja BUMD yang lebih produktif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Progres Pembahasan dengan Direksi BUMD

​Wakil Ketua Tim Pansus 8 DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja merampungkan maraton rapat bersama jajaran direksi dari lima BUMD yang ada di Kota Bekasi.

Rapat ini merupakan bagian krusial dalam membedah kesiapan dan kebutuhan masing-masing perusahaan pelat merah tersebut.

​”Alhamdulillah, prosesnya sudah berjalan dengan baik dan kondusif. Kemarin kami sudah membahas bersama tiga BUMD, dan hari ini dilanjutkan dengan dua BUMD. Jadi, semua pembahasan awal kita hari ini sudah tuntas di lima BUMD,” ujar Dariyanto saat ditemui awak media di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (01/12/2025).

Fokus pada Analisis Investasi dan Rencana Strategis

​Untuk memastikan target waktu tercapai, Pansus 8 telah menjadwalkan pembahasan lanjutan pada Kamis (04/12/2025) esok.

Dariyanto menegaskan bahwa agenda mendatang akan masuk ke ranah yang lebih teknis dan substansial.

​”Besok hari Kamis kita sudah mulai masuk ke pembahasan rancangan perdanya seperti apa. Harapan kita, sesuai dengan komitmen awal, kita bisa menyelesaikan Perda ini tepat waktu,” sambungnya.

​Dariyanto menambahkan bahwa pembahasan pada hari Kamis nanti tidak hanya sekadar membahas pasal per pasal, melainkan akan menyoroti Rencana Kerja dan analisis kelayakan dari modal yang akan disertakan.

Hal ini penting untuk menjamin bahwa penyertaan modal dari APBD benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.

​”Termasuk pembahasan esok itu akan menyampaikan Rencana Strategis (Renstra) dan juga analisis investasinya ke depan seperti apa. Menurut kami, itu menjadi perhatian utama dan penyemangat bagi kita untuk menyelesaikan hal itu segera,” pungkasnya.

​Dengan adanya analisis investasi yang mendalam, diharapkan penyertaan modal ini nantinya tidak hanya membebani anggaran daerah, tetapi mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi di masa mendatang.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran Rp322 Miliar Terserap, Pengelolaan Sampah di Kota Bekasi Dinilai Masih Setengah Hati
Soroti LKPJ 2025, Fraksi Golkar Solidaritas Desak Pemkot Bekasi Atasi 105 Ribu Pengangguran!
Belanja Pegawai Kota Bekasi Masih Bengkak, Fraksi PDIP Desak Langkah Agresif Genjot PAD
Sabar! Dana Hibah Rp100 Juta per RW Kota Bekasi Disandera Audit BPK
Rapor Merah Pemkot Bekasi: Kota Layak Anak Cuma Angan-Angan?
PAD Jeblok! DPRD Sentil Pemkot Bekasi Lewat 267 Rekomendasi
Modus ASN Bekasi Nakal Sulap Plat Merah Jadi Hitam, DPRD Desak Sanksi Tegas!
Viral! Biskita Transpatriot Bekasi Keluarkan Asap Pekat, DPRD Siap Panggil PO Sinar Jaya

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 16:11 WIB

Soroti LKPJ 2025, Fraksi Golkar Solidaritas Desak Pemkot Bekasi Atasi 105 Ribu Pengangguran!

Kamis, 23 April 2026 - 11:50 WIB

Belanja Pegawai Kota Bekasi Masih Bengkak, Fraksi PDIP Desak Langkah Agresif Genjot PAD

Rabu, 22 April 2026 - 17:27 WIB

Sabar! Dana Hibah Rp100 Juta per RW Kota Bekasi Disandera Audit BPK

Rabu, 22 April 2026 - 12:28 WIB

Rapor Merah Pemkot Bekasi: Kota Layak Anak Cuma Angan-Angan?

Senin, 20 April 2026 - 18:29 WIB

PAD Jeblok! DPRD Sentil Pemkot Bekasi Lewat 267 Rekomendasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca