Poin Utama:
- Target Waktu: Pembahasan Raperda ditargetkan selesai sebelum akhir Desember 2025.
- Objek: Melibatkan 5 BUMD di lingkup Pemkot Bekasi.
- Agenda Terdekat: Pembahasan Rencana Strategis (Renstra) dan analisis investasi pada Kamis (4/12/2025).
- Tujuan: Penetapan Perda Penyertaan Modal secara resmi pada tahun 2026.
BEKASI – Tim Panitia Khusus (Pansus) 8 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi tengah memacu kinerja untuk merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pansus menargetkan seluruh proses pembahasan di lingkup Pemerintah Kota Bekasi ini selesai sebelum akhir Desember 2025.
Langkah akselerasi ini diambil agar payung hukum tersebut dapat segera ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada awal tahun 2026, guna mendukung kinerja BUMD yang lebih produktif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Progres Pembahasan dengan Direksi BUMD
Wakil Ketua Tim Pansus 8 DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja merampungkan maraton rapat bersama jajaran direksi dari lima BUMD yang ada di Kota Bekasi.
Rapat ini merupakan bagian krusial dalam membedah kesiapan dan kebutuhan masing-masing perusahaan pelat merah tersebut.
”Alhamdulillah, prosesnya sudah berjalan dengan baik dan kondusif. Kemarin kami sudah membahas bersama tiga BUMD, dan hari ini dilanjutkan dengan dua BUMD. Jadi, semua pembahasan awal kita hari ini sudah tuntas di lima BUMD,” ujar Dariyanto saat ditemui awak media di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (01/12/2025).
Fokus pada Analisis Investasi dan Rencana Strategis
Untuk memastikan target waktu tercapai, Pansus 8 telah menjadwalkan pembahasan lanjutan pada Kamis (04/12/2025) esok.
Dariyanto menegaskan bahwa agenda mendatang akan masuk ke ranah yang lebih teknis dan substansial.
”Besok hari Kamis kita sudah mulai masuk ke pembahasan rancangan perdanya seperti apa. Harapan kita, sesuai dengan komitmen awal, kita bisa menyelesaikan Perda ini tepat waktu,” sambungnya.
Dariyanto menambahkan bahwa pembahasan pada hari Kamis nanti tidak hanya sekadar membahas pasal per pasal, melainkan akan menyoroti Rencana Kerja dan analisis kelayakan dari modal yang akan disertakan.
Hal ini penting untuk menjamin bahwa penyertaan modal dari APBD benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.
”Termasuk pembahasan esok itu akan menyampaikan Rencana Strategis (Renstra) dan juga analisis investasinya ke depan seperti apa. Menurut kami, itu menjadi perhatian utama dan penyemangat bagi kita untuk menyelesaikan hal itu segera,” pungkasnya.
Dengan adanya analisis investasi yang mendalam, diharapkan penyertaan modal ini nantinya tidak hanya membebani anggaran daerah, tetapi mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi di masa mendatang.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















