Vaksinasi dari Pemerintah Gratis, Laporkan Jika Dipungut Bayaran

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah menegaskan bahwa program vaksinasi untuk masyarakat Indonesia diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan jika masyarakat diminta untuk mengeluarkan uang dalam program vaksinasi. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menegaskan bahwa gerakan vaksinasi yang dilakukan semenjak 13 Januari 2021 silam, masyarakat sama sekali tidak dipungut biaya.

Menkominfo mengajak semua pihak mengawasi pelaksanaan vaksinasi, jika ada oknum yang meminta bayaran, masyarakat bisa segera melaporkan hal tersebut melalui 021-1500567 atau melalui email pengaduan.itjen@kemkes.go.id. Dia pun memastikan bahwasanya pihaknya bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas tanpa pandang bulu jika ada oknum yang meminta bayaran.

“Masyarakat juga diharapkan untuk tidak pilih-pilih vaksin, karena semua vaksin sudah terbukti aman dan mampu mengurangi risiko sakit berat,” ujar Johnny G Plate, pada Selasa (24/08/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Johnny menyampaikan bahwa hingga saat ini, setidaknya sudah 90 juta lebih dosis vaksin yang disuntikkan di seluruh Indonesia. Hal ini membuat Indonesia menjadi negara dengan jumlah penyuntikan vaksinasi terbanyak ke-9 di dunia. Selain itu, program vaksinasi di Indonesia sudah menjangkau lebih dari 27% sasaran vaksinasi. Hal ini menjadikan Indonesia menduduki peringkat ke-6 di dunia.

“Pemerintah akan terus mendorong percepatan vaksinasi hingga mencapai 100 juta dosis vaksin yang disuntikan pada akhir bulan ini,” tegas Johnny.

Berdasarkan data Our World in Data, hingga 22 Agustus 2021, Indonesia menempati posisi ke-9 dunia dalam hal total suntikan vaksin yang diberikan. Adapun, urutan pertama ditempati Tiongkok sebanyak 1,94 miliar suntikan, lalu diikuti oleh India (576,37 juta), Amerika Serikat (361, 67 juta), Brazil (173, 65 juta), Jepang (115, 74 juta), Jerman (99, 35 juta), Inggris (89, 07 juta), Turki (88,4 juta), dan Indonesia (88, 2 juta suntikan). Sementara itu, dari jumlah orang yang disuntik vaksin lengkap dan sebagian Indonesia menempati urutan ke-6 setelah India, Amerika Serikat, Brazil, dan Jepang.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Kemenag Tarik Majalah MPA dan Minta Maaf Terbuka, DPP GMNI Tegaskan Bukan Underbow PKI
Kritik Keras IPPS: Ulah Arogan Seskab Teddy Indra Wijaya Usir Pejabat LRT Coreng Marwah Presiden
Skandal Suap HGB Bogor: KPK Bidik Tersangka Korporasi, Dirut PT Summarecon Agung Terseret!
OTT KPK di Kementerian ATR/BPN: Uang Rp106 Miliar Disita, Dirut Summarecon dan Pejabat BPN Bogor Jadi Tersangka
Skandal HGB Summarecon: KPK Jebloskan 8 Tersangka ke Tahanan, Ada Pejabat BPN hingga Elit Golkar!
Lawan Ketimpangan Tanah! DPP GMNI Buka Petisi Publik Desak Pengesahan RUU Reforma Agraria
OTT KPK: Menelisik Jejak Jaringan Pejabat ATR/BPN, Fahd Arafiq dan Neksus Nusron Wahid
Skandal Suap HGB di BPN Kabupaten Bogor: KPK OTT Fahd A Rafiq

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 13:02 WIB

Desak Kemenag Tarik Majalah MPA dan Minta Maaf Terbuka, DPP GMNI Tegaskan Bukan Underbow PKI

Sabtu, 19 September 2026 - 12:40 WIB

Kritik Keras IPPS: Ulah Arogan Seskab Teddy Indra Wijaya Usir Pejabat LRT Coreng Marwah Presiden

Rabu, 16 September 2026 - 05:06 WIB

Skandal Suap HGB Bogor: KPK Bidik Tersangka Korporasi, Dirut PT Summarecon Agung Terseret!

Rabu, 16 September 2026 - 04:34 WIB

OTT KPK di Kementerian ATR/BPN: Uang Rp106 Miliar Disita, Dirut Summarecon dan Pejabat BPN Bogor Jadi Tersangka

Selasa, 15 September 2026 - 23:03 WIB

Skandal HGB Summarecon: KPK Jebloskan 8 Tersangka ke Tahanan, Ada Pejabat BPN hingga Elit Golkar!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x