Isu Penyimpangan Dibantah, MUI: Pengajian Putri Yeni Sesuai Syariat

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Bekasi melalui Majelis Ulama Indonesia setempat menilai tidak ada yang salah dalam ajaran keagamaan yang Putri Yeni terhadap para jemaahnya, melalui dugaan penyimpangan pengajian melalui iming-iming masuk surga, seseorang harus membayar satu juta rupiah.

Ketua MUI Kota Bekasi Syaifuddin Siroj mengatakan, bahwa pihaknya sudah memintai klarifikasi kepada yang bersangkutan. Hasilnya, tidak ada penyelewengan agama.

“Penjelasan Ibu Putri Yani berkaitan dengan materi pengajian yang dilakukan berdasarkan kriteria aliran yang dianggap menyimpang sebagai yang disampaikan oleh Ketua MUI bahwa pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam,” ucap dia saat ditemui di Gedung Aula Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kamis (14/08/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syaifuddin menekankan, pengajian Ibu Putri Yeni tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam. Kemudian, sementara pengajian yang dilaksanakan di kediaman Ibu Putri ini dihentikan untuk selanjutnya meminta izin warga untuk mengurus perizinan terhadap warga.

“Ketiga, pengajian Ibu Yeni dilakukan di Masjid Al-Muhajirin, RW 12, Kelurahan Cimuning. Dan akan dilakukan pendampingan oleh pihak kepolisian dan pemerintah kota Bekasi, termasuk Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi,” paparnya.

Tinggalkan komentar Anda di bawah dan ikuti update kami untuk berita terkini seputar kegiatan keagamaan di Bekasi!

Visited 174 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega
Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air
Calon Kepala Puskesmas di Kota Bekasi Wajib Miliki STR dan Sertifikasi Izin Praktik
Wacana CFD Alun-Alun Hasibuan Mandek, Dishub Belum Beri Restu
Miris! Senggol Motor di Mustikajaya, Ibu Diludahi dan Balita Dipukul
Vespa Rp50 Juta Raib di Parkiran Circle-K, Korban Kecewa Kinerja Polrestro Bekasi Kota
Pemkot Bekasi Subsidi Rp3 Juta per Siswa, 56 Sekolah Swasta Kini Gratis
Pemkot Bekasi Targetkan Ganti Rugi Korban Kebakaran SPBE Cair Akhir Juni 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:10 WIB

Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega

Senin, 8 Juni 2026 - 22:32 WIB

Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air

Senin, 8 Juni 2026 - 18:26 WIB

Calon Kepala Puskesmas di Kota Bekasi Wajib Miliki STR dan Sertifikasi Izin Praktik

Senin, 8 Juni 2026 - 15:55 WIB

Wacana CFD Alun-Alun Hasibuan Mandek, Dishub Belum Beri Restu

Senin, 8 Juni 2026 - 15:38 WIB

Miris! Senggol Motor di Mustikajaya, Ibu Diludahi dan Balita Dipukul

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x