BEKASI SELATAN – Kepala Bagian Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Bilang Nauli Harahap mengatakan bahwa pihaknya telah telah memutuskan dan memilih satu perusahaan asal Tiongkok untuk pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sumur Batu di Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi.
EEI MHE HDI XHE, adalah nama dari perusahaan konsorsium asal Tiongkok yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemenang lelang PLTSa Sumur Batu di Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi.
“Kedua perusahaan konsorsium itu dari luar negeri. Tapi berpartner dengan perusahaan luar negeri. Yang daftar tetap orang Indonesia. Karena Indonesia gak punya teknologinya, maka menggandeng dari luar negeri,” kata Bilang sapaan akrabnya kepada Rakyat Bekasi, Rabu (20/09/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, lanjut dia, terkait Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) itu nanti bahwa perusahaan ini belum memiliki pengalaman di bidang tersebut.
“Dia (Perusahaan pemenang) akan verifikasi itu. Ternyata begitu prosesnya. Kalau sekarang ada lima perusahaan jadi satu atau konsorsium namanya. Belum buat perusahaan baru. Nanti setelah di SK kan Wali Kota, dia akan buat perusahaan baru. KBLI itu seperti itu, dia harus menunjukkan di bidang yang bersangkutan jadi dia tidak harus berpengalaman, tapi KBLI sudah ada,” ucapnya.
Terus, terkait Topping fee (biaya layanan pengolahan sampah) yang lebih mahal malah dimenangkan. Hanya perusahaan konsorsium lah, kata dia, yang sudah melengkapi semua persyaratannya.
Untuk biaya pun, kata dia, perusahaan pemenang itu lebih tinggi memang nilainya Rp1,6 Triliun. Tapi, jika lelang semuanya seperti itu tidak perlu teknis HPS saja.
“Ya yang terpenting tidak melewati HPS. Mana yang paling murah kan tidak seperti itu. Ternyata bahan bangunan itu tidak buat sendiri dan harga sudah jelas. Tidak harus yang paling murah dipilih (pemenang) tapi syarat lain tidak. Ini pemenang yang tinggi tapi syarat lain dipenuhi,” jelasnya.
Terkait lokasi lahan pengelola PLTSa di luar area, Bilang mengatakan bahwa sebelum lelang pihaknya telah menentukan tiga lokasi yakni di Kelurahan Ciketing Udik, Cikiwul dan Sumur Batu. Jadi tak harus berada di ZONA TPA Sumur Batu.
“Nah itu bukan sekarang kita buat. Lelang pertama memang sudah seperti itu. Sudah ada,” ungkapnya.
Lebih lanjut, terkait pemenang pakai turbin satu dan yang kalah pakai turbin dua, Bilang menuturkan bahwa pihaknya tidak ada yang menyebutkan harus pakai berapa turbin.
Sehingga, mau satu turbin atau dua turbin itu boleh. Yang terpenting perusahaan Konsorsium itu bisa mengelola 800 ton perhari, Bankernya minimal 8.000 ton.
“Dua perusahaan kemarin sudah paparan. Satu turbin tidak ada masalah, paling ada overhaul satu kali setahun itu berhenti 10 hari. Tapi sampah masih ditampung, jadi tidak ada masalah,” ujar Bilang.
“Intinya, kenapa yang kita menangkan lebih tinggi nilainya karena persyaratan terpenuhi. Untuk kerjasama nanti kita tunggu masa sanggah lima hari. Dan yang akan menandatangani adalah Pj Wali Kota Bekasi. Kita harap perusahaan konsorsium ini bisa menyelesaikan sampai selesai dan berjalan pengelolaannya menjadi Listrik,” tutupnya. (mar)