EEI MHE HDI XHE, Konsorsium asal Tiongkok Pemenang Lelang PLTSa Kota Bekasi senilai Rp1,6 Triliun

- Jurnalis

Kamis, 21 September 2023 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI SELATAN – Kepala Bagian Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Bilang Nauli Harahap mengatakan bahwa pihaknya telah telah memutuskan dan memilih satu perusahaan asal Tiongkok untuk pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sumur Batu di Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi.

EEI MHE HDI XHE, adalah nama dari perusahaan konsorsium asal Tiongkok yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemenang lelang PLTSa Sumur Batu di Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi.

“Kedua perusahaan konsorsium itu dari luar negeri. Tapi berpartner dengan perusahaan luar negeri. Yang daftar tetap orang Indonesia. Karena Indonesia gak punya teknologinya, maka menggandeng dari luar negeri,” kata Bilang sapaan akrabnya kepada Rakyat Bekasi, Rabu (20/09/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, lanjut dia, terkait Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) itu nanti bahwa perusahaan ini belum memiliki pengalaman di bidang tersebut.

Baca Juga:  Bertahap, PDI Perjuangan Serahkan Surat Rekomendasi pada Akhir Juli dan Awal Agustus 2024

“Dia (Perusahaan pemenang) akan verifikasi itu. Ternyata begitu prosesnya. Kalau sekarang ada lima perusahaan jadi satu atau konsorsium namanya. Belum buat perusahaan baru. Nanti setelah di SK kan Wali Kota, dia akan buat perusahaan baru. KBLI itu seperti itu, dia harus menunjukkan di bidang yang bersangkutan jadi dia tidak harus berpengalaman, tapi KBLI sudah ada,” ucapnya.

Terus, terkait Topping fee (biaya layanan pengolahan sampah) yang lebih mahal malah dimenangkan. Hanya perusahaan konsorsium lah, kata dia, yang sudah melengkapi semua persyaratannya.

Untuk biaya pun, kata dia, perusahaan pemenang itu lebih tinggi memang nilainya Rp1,6 Triliun. Tapi, jika lelang semuanya seperti itu tidak perlu teknis HPS saja.

Baca Juga:  UN Women: Dua Ibu Terbunuh Setiap Jam Akibat Serangan Israel di Gaza

“Ya yang terpenting tidak melewati HPS. Mana yang paling murah kan tidak seperti itu. Ternyata bahan bangunan itu tidak buat sendiri dan harga sudah jelas. Tidak harus yang paling murah dipilih (pemenang) tapi syarat lain tidak. Ini pemenang yang tinggi tapi syarat lain dipenuhi,” jelasnya.

Terkait lokasi lahan pengelola PLTSa di luar area, Bilang mengatakan bahwa sebelum lelang pihaknya telah menentukan tiga lokasi yakni di Kelurahan Ciketing Udik, Cikiwul dan Sumur Batu. Jadi tak harus berada di ZONA TPA Sumur Batu.

“Nah itu bukan sekarang kita buat. Lelang pertama memang sudah seperti itu. Sudah ada,” ungkapnya.

Lebih lanjut, terkait pemenang pakai turbin satu dan yang kalah pakai turbin dua, Bilang menuturkan bahwa pihaknya tidak ada yang menyebutkan harus pakai berapa turbin.

Sehingga, mau satu turbin atau dua turbin itu boleh. Yang terpenting perusahaan Konsorsium itu bisa mengelola 800 ton perhari, Bankernya minimal 8.000 ton.

Baca Juga:  Jumlah TPS Pilkada 2024 di Kota Bekasi Susut 48 Persen

“Dua perusahaan kemarin sudah paparan. Satu turbin tidak ada masalah, paling ada overhaul satu kali setahun itu berhenti 10 hari. Tapi sampah masih ditampung, jadi tidak ada masalah,” ujar Bilang.

“Intinya, kenapa yang kita menangkan lebih tinggi nilainya karena persyaratan terpenuhi. Untuk kerjasama nanti kita tunggu masa sanggah lima hari. Dan yang akan menandatangani adalah Pj Wali Kota Bekasi. Kita harap perusahaan konsorsium ini bisa menyelesaikan sampai selesai dan berjalan pengelolaannya menjadi Listrik,” tutupnya. (mar)

Visited 22 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi
Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?
Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan
Bangun Polder VIP 2 di Tanah Sengketa, Niat Garong Rp13.9 Miliar Uang Rakyat?
Pembangunan Polder VIP 2 di atas Tanah Sengketa Berpotensi Rugikan Negara
Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah
Pj Gani Agendakan Kegiatan K3 Alun-alun Kota Bekasi Bakal Digelar tiap Jumat
Pj Gani Sambut Kehadiran Transportasi Umum Baru di Kota Bekasi, MRT Tomang – Medan Satria

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 18:18 WIB

Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi

Rabu, 18 September 2024 - 13:28 WIB

Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?

Rabu, 18 September 2024 - 10:53 WIB

Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan

Selasa, 17 September 2024 - 23:03 WIB

Bangun Polder VIP 2 di Tanah Sengketa, Niat Garong Rp13.9 Miliar Uang Rakyat?

Selasa, 17 September 2024 - 13:58 WIB

Pembangunan Polder VIP 2 di atas Tanah Sengketa Berpotensi Rugikan Negara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!