Era Post-Truth: Mengungkap Fenomena Narasi Viral di Tengah Banjir Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan banjir di Kota Bekasi via udara, Selasa (04/03/2025).

Penampakan banjir di Kota Bekasi via udara, Selasa (04/03/2025).

Di era media sosial, kita kerap mendengar istilah “post-truth” atau “pasca kebenaran.” Menurut kamus Oxford, “post-truth” adalah kata sifat yang menggambarkan keadaan di mana fakta objektif memiliki pengaruh yang lebih kecil dalam membentuk opini publik dibandingkan dengan daya tarik emosional dan kepercayaan pribadi.

Di era post-truth ini, fakta-fakta objektif kurang berpengaruh dalam pembentukan opini publik dibandingkan emosi dan keyakinan pribadi.

Orang tidak lagi mencari kebenaran dan fakta, melainkan afirmasi, konfirmasi, dan dukungan atas keyakinan yang dimilikinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dahlan Iskan menyebut era ini sebagai era “kebenaran baru,” yaitu kebenaran yang berbeda dengan kebenaran yang sesungguhnya. Fakta sudah tidak lagi merupakan bagian dari kebenaran.

Menurut Dahlan, di era ini, persepsi menjadi dasar kebenaran. Persepsi ini dibentuk bukan oleh fakta, melainkan oleh framing.

Di tengah banjir besar yang melanda Kota Bekasi, kita dihadapkan pada fenomena viral yang menghebohkan. Hampir semua media mainstream memuatnya menjadi berita.

Bahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming turut merespons melalui akun Instagramnya, dan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, memberikan teguran terbuka melalui media.

Video yang menunjukkan Ibu Walikota Bekasi, Wiwiek Hargono, menginap di hotel berbintang karena rumahnya terkena banjir menjadi viral di mana-mana.

https://vt.tiktok.com/ZSM9NyV41

Sebagai warga Kota Bekasi, saya berani mengatakan bahwa narasi yang diviralkan tersebut tidak tepat.

Bu Wiwiek, selaku Ketua Penggerak PKK Kota Bekasi, telah bergerak sejak pagi ke hampir semua titik banjir.

Ia mendistribusikan bantuan dan mendirikan dapur umum bersama Dinas Sosial Kota Bekasi.

Video yang dibuat itu diambil ketika Bu Wiwiek sudah seharian berada di tengah masyarakat.

Kegiatan penanggulangan bencana sangat melelahkan karena begitu banyak masalah dan orang yang harus ditolong.

Malam itu, beliau sedang membersihkan diri di hotel yang berada di pusat kota. Di pelataran lobi hotel itulah seseorang merekam video yang menjadi viral.

Saya tidak sedang membela Bu Wiwiek, namun narasi masif yang beredar rasanya tidak fair.

Secara kasat mata, penanggulangan banjir dan pasca banjir di Kota Bekasi masih lebih baik dibandingkan dengan daerah lain di Jabodetabek. Silakan cek ke Kabupaten Bekasi, Bogor, bahkan Jakarta.

Di Kota Bekasi, semua stakeholder dari TNI, Polri, Damkar, kelurahan, kecamatan, Dinas Sosial, dan semua elemen masyarakat bersatu padu siang dan malam, bergerak menolong korban banjir.

Hal ini tidak akan terjadi tanpa kepemimpinan yang solid dan baik.

Kerja keras semua stakeholder tersebut jauh lebih berharga daripada kita meributkan hasil video dari seseorang yang ingin mendapatkan validasi pengakuan sosial bahwa dirinya dekat dengan orang-orang penting di Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Yeksa Sarkeh Candra (YSC)

Editor : Bung Ewox

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​ID Pers Jurnalis CNN Dicabut Usai Tanya Kasus MBG ke Presiden Prabowo, Kebebasan Pers Dipertaruhkan
Penonaktifan vs Recall Anggota DPR: Manuver Politik atau Langkah Hukum?
Kekerasan Polisi “Police Brutality” Secara Kolektif Terhadap Demonstran
Ancaman bagi Pelaku Pelecehan Seksual Anak: Pidana Penjara Hingga 15 Tahun dan Denda Miliaran Rupiah
Membongkar Paradoks Korupsi K3: Analisis Kasus OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
Vonis Tom Lembong dan Perdebatan Mens Rea: Benarkah Niat Jahat Belum Terbukti?
Media Sosial vs Media Tradisional: Siapa Pemenang di Era Disrupsi Informasi?
Ancaman 15 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar: Jerat Hukum Pelaku Pelecehan Seksual Anak

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 15:25 WIB

​ID Pers Jurnalis CNN Dicabut Usai Tanya Kasus MBG ke Presiden Prabowo, Kebebasan Pers Dipertaruhkan

Selasa, 9 September 2025 - 11:38 WIB

Penonaktifan vs Recall Anggota DPR: Manuver Politik atau Langkah Hukum?

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 08:51 WIB

Kekerasan Polisi “Police Brutality” Secara Kolektif Terhadap Demonstran

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:49 WIB

Ancaman bagi Pelaku Pelecehan Seksual Anak: Pidana Penjara Hingga 15 Tahun dan Denda Miliaran Rupiah

Minggu, 24 Agustus 2025 - 11:04 WIB

Membongkar Paradoks Korupsi K3: Analisis Kasus OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca