Gibran Fans Cium Dugaan Monopoli dalam Lelang Building Management Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar informasi tender Management Building di laman LPSE Kota Bekasi 2024.

Tangkapan layar informasi tender Management Building di laman LPSE Kota Bekasi 2024.

Predikat kota inovatif yang disandang oleh Pemerintah Kota Bekasi dinilai tepat. Namun, hal ini disertai dengan dugaan praktek monopoli dalam lelang tender proyek Building Management lima gedung Pemerintah Kota Bekasi pada pertengahan Desember 2024. Seluruh proyek tersebut diduga dimenangkan oleh satu holding dengan nilai puluhan miliar rupiah.

Mekanisme memenangkan proyek tersebut terbilang rapi, termasuk dengan mengeluarkan syarat yang sesuai pesanan holding yang dimenangkan.

Wakil Ketua DPP Gibran Fans Garuda Indonesia, Nur Alam, menyampaikan kekhawatirannya tentang aroma KKN dalam tender Building Management ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tercium aroma KKN dalam tender Building Management. Kita menduga PT Airkon Pratama, PT Adhimukti Inti Indonesia, dan PT Teknika Inti Indonesia satu holding yang sukses menyabet proyek BM di Sekretariat Daerah dan DPRD, RSUD CAM, dan Mako Damkar. Patut diduga gedung teknis yang saat ini gagal lelang menjadi target mereka. Ini jelas tidak sehat dan merugikan perusahaan lain. Kita menduga Pemerintah Kota Bekasi melakukan monopoli proyek,” ungkap Nur Alam kepada rakyatbekasi.com, Rabu (25/12/2024).

“Mungkin ini yang disebut Kota Inovatif, yaitu inovasi dalam mengcreate sebuah permainan tender,” tambahnya.

Nur Alam, yang juga merupakan alumni PMII, mengungkapkan kejanggalan dalam proses lelang. Salah satu yang disoroti adalah persyaratan yang setiap tahun selalu ada penambahan.

Ia menduga persyaratan tersebut merupakan pesanan sekaligus kunci kemenangan perusahaan yang dipilih oleh Pemerintah Kota Bekasi.

“Selalu ada syarat yang ditambahkan setiap tahunnya. Misalnya RSUD CAM, tahun lalu tiba-tiba muncul syarat green building atau greenship yang tahun sebelumnya tidak ada, dan PT Airkon juga sudah tiga tahun berjalan. Lalu di gedung Sekretariat Daerah, tahun sebelumnya tidak ada syarat sertifikasi elektrikal dan lainnya, tetapi sekarang ditambahkan. Padahal yang menjadi pokok kan sertifikasi Building Management, Damkar, antiteror, dan tenaga ahli,” papar Alam.

“Jika praktek kerja pemerintah syarat konspirasi dan KKN seperti ini, sangat mengecewakan,” tambahnya.

Dia berharap Pemerintah Kota Bekasi menghentikan praktek tersebut dan meminta penegak hukum untuk menyelidiki proses lelang Building Management Pemerintah Kota Bekasi.

“Hentikan permainan kotor ini. Kita meminta penegak hukum bangun, dalami kasus ini. Jika tidak, kami akan bergerak,” tandasnya.

Lelang tender proyek Building Management Pemerintah Kota Bekasi berlangsung sejak 13 hingga 25 Desember 2024. Puluhan perusahaan mengikuti lelang tersebut, namun yang memenangkan adalah:

  1. Gedung RSUD CAM pemenang PT Adhimukti Inti Indonesia (holding PT Airkon Pratama)
  2. Gedung Sekretariat DPRD Kota Bekasi pemenang PT Adhimukti Inti Indonesia (holding PT Airkon Pratama)
  3. Gedung Mako Damkar pemenang PT Adhimukti Inti Indonesia (holding PT Airkon Pratama)
  4. Gedung Pemerintah Kota Bekasi pemenang PT Airkon Pratama
  5. Gedung Teknis belum ada pemenangnya.

Proses lelang ini menjadi sorotan karena diduga adanya praktek monopoli dan KKN yang merugikan perusahaan lain. Pemerintah Kota Bekasi diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait proses lelang ini dan menjamin transparansi serta keadilan dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca