Gibran Fans Cium Dugaan Monopoli dalam Lelang Building Management Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar informasi tender Management Building di laman LPSE Kota Bekasi 2024.

Tangkapan layar informasi tender Management Building di laman LPSE Kota Bekasi 2024.

Predikat kota inovatif yang disandang oleh Pemerintah Kota Bekasi dinilai tepat. Namun, hal ini disertai dengan dugaan praktek monopoli dalam lelang tender proyek Building Management lima gedung Pemerintah Kota Bekasi pada pertengahan Desember 2024. Seluruh proyek tersebut diduga dimenangkan oleh satu holding dengan nilai puluhan miliar rupiah.

Mekanisme memenangkan proyek tersebut terbilang rapi, termasuk dengan mengeluarkan syarat yang sesuai pesanan holding yang dimenangkan.

Wakil Ketua DPP Gibran Fans Garuda Indonesia, Nur Alam, menyampaikan kekhawatirannya tentang aroma KKN dalam tender Building Management ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tercium aroma KKN dalam tender Building Management. Kita menduga PT Airkon Pratama, PT Adhimukti Inti Indonesia, dan PT Teknika Inti Indonesia satu holding yang sukses menyabet proyek BM di Sekretariat Daerah dan DPRD, RSUD CAM, dan Mako Damkar. Patut diduga gedung teknis yang saat ini gagal lelang menjadi target mereka. Ini jelas tidak sehat dan merugikan perusahaan lain. Kita menduga Pemerintah Kota Bekasi melakukan monopoli proyek,” ungkap Nur Alam kepada rakyatbekasi.com, Rabu (25/12/2024).

“Mungkin ini yang disebut Kota Inovatif, yaitu inovasi dalam mengcreate sebuah permainan tender,” tambahnya.

Baca Juga:  Kadisdik Dilaporkan soal Netralitas ASN, Pj Gani Minta Bawaslu Transparan dan Profesional

Nur Alam, yang juga merupakan alumni PMII, mengungkapkan kejanggalan dalam proses lelang. Salah satu yang disoroti adalah persyaratan yang setiap tahun selalu ada penambahan.

Ia menduga persyaratan tersebut merupakan pesanan sekaligus kunci kemenangan perusahaan yang dipilih oleh Pemerintah Kota Bekasi.

“Selalu ada syarat yang ditambahkan setiap tahunnya. Misalnya RSUD CAM, tahun lalu tiba-tiba muncul syarat green building atau greenship yang tahun sebelumnya tidak ada, dan PT Airkon juga sudah tiga tahun berjalan. Lalu di gedung Sekretariat Daerah, tahun sebelumnya tidak ada syarat sertifikasi elektrikal dan lainnya, tetapi sekarang ditambahkan. Padahal yang menjadi pokok kan sertifikasi Building Management, Damkar, antiteror, dan tenaga ahli,” papar Alam.

“Jika praktek kerja pemerintah syarat konspirasi dan KKN seperti ini, sangat mengecewakan,” tambahnya.

Baca Juga:  KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Bekasi Rampung Besok

Dia berharap Pemerintah Kota Bekasi menghentikan praktek tersebut dan meminta penegak hukum untuk menyelidiki proses lelang Building Management Pemerintah Kota Bekasi.

“Hentikan permainan kotor ini. Kita meminta penegak hukum bangun, dalami kasus ini. Jika tidak, kami akan bergerak,” tandasnya.

Lelang tender proyek Building Management Pemerintah Kota Bekasi berlangsung sejak 13 hingga 25 Desember 2024. Puluhan perusahaan mengikuti lelang tersebut, namun yang memenangkan adalah:

  1. Gedung RSUD CAM pemenang PT Adhimukti Inti Indonesia (holding PT Airkon Pratama)
  2. Gedung Sekretariat DPRD Kota Bekasi pemenang PT Adhimukti Inti Indonesia (holding PT Airkon Pratama)
  3. Gedung Mako Damkar pemenang PT Adhimukti Inti Indonesia (holding PT Airkon Pratama)
  4. Gedung Pemerintah Kota Bekasi pemenang PT Airkon Pratama
  5. Gedung Teknis belum ada pemenangnya.
Baca Juga:  Raih 253 Suara di Jatiasih, Perolehan Partai Garuda Jadi Nol di Rekapitulasi Tingkat Kota

Proses lelang ini menjadi sorotan karena diduga adanya praktek monopoli dan KKN yang merugikan perusahaan lain. Pemerintah Kota Bekasi diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait proses lelang ini dan menjamin transparansi serta keadilan dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ibadah Natal 2024, Polres Metro Bekasi Kota Pastikan Seluruh Gereja Bebas Ancaman Teror
Kehilangan Rp 765 Miliar dari PAD Tahun Anggaran 2024, Kinerja Pj Wali Kota Bekasi Bobrok?
APPBI Bekasi Prediksi Okupansi Pengunjung Mall Meningkat jadi 45 Persen pada Tahun Baru 2025
Okupansi Pengunjung Mall di Kota Bekasi Selama Masa Natal dan Tahun Baru Meningkat 30 Persen
DKPP Periksa Anggota KPU Kota Bekasi Terkait Dugaan Gratifikasi dari Caleg PSI
Pemkot Bekasi Terbitkan Aturan Pengendalian Sampah Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025
Nama Kabag Barjas Disebut dalam Kasus Permohonan Perceraian PNS Distaru Kota Bekasi
Situasi Lalu Lintas di Kota Bekasi Kondusif Saat Pelaksanaan Ibadah Natal 2024

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 15:50 WIB

Ibadah Natal 2024, Polres Metro Bekasi Kota Pastikan Seluruh Gereja Bebas Ancaman Teror

Kamis, 26 Desember 2024 - 15:34 WIB

Kehilangan Rp 765 Miliar dari PAD Tahun Anggaran 2024, Kinerja Pj Wali Kota Bekasi Bobrok?

Kamis, 26 Desember 2024 - 15:23 WIB

APPBI Bekasi Prediksi Okupansi Pengunjung Mall Meningkat jadi 45 Persen pada Tahun Baru 2025

Kamis, 26 Desember 2024 - 15:14 WIB

Okupansi Pengunjung Mall di Kota Bekasi Selama Masa Natal dan Tahun Baru Meningkat 30 Persen

Rabu, 25 Desember 2024 - 15:35 WIB

Pemkot Bekasi Terbitkan Aturan Pengendalian Sampah Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!