Halangi Kerja Jurnalis saat Wawancarai Ketua TP PKK Kota Bekasi, Sejumlah Wartawan Kecam Aksi Ajudan

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insiden yang menghambat kebebasan pers terjadi saat awak media tengah melakukan wawancara dengan Ketua TP PKK Kota Bekasi, Wiwiek Hargono, pada acara Gebyar Penanganan Stunting dan Launching Integrasi Layanan Primer (ILP) tingkat Puskesmas yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Acara ini bertujuan untuk menekan angka stunting di wilayah Kota Bekasi dan berlangsung di Rhema Building Convention Center, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kamis (24/04/2025).

Wiwiek Hargono, yang hadir dalam acara tersebut, pada awalnya berkenan meladeni sesi wawancara kepada sejumlah wartawan setelah sesi utama kegiatan selesai.

Namun, prosesi wawancara mendadak dihentikan oleh ajudan beliau yang secara tiba-tiba memotong prosesi wawancara dan meminta wartawan untuk meninggalkan lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden ini tidak hanya memicu kekecewaan, tetapi juga menimbulkan kegaduhan di lokasi karena sejumlah awak media merasa terintimidasi atas tindakan ajudan yang diduga sengaja menghalangi kerja-kerja jurnalistik.

Saat wawancara tengah berlangsung, ajudan Wiwiek Hargono tiba-tiba memberikan gestur yang dianggap sebagai upaya untuk menghentikan proses wawancara. Ia memotong pembicaraan dan mengarahkan wartawan agar segera menyelesaikan wawancara, bahkan mengusir sejumlah awak media dari lokasi.

Salah seorang wartawan yang berada di lokasi mengungkapkan, “Kami sedang menjalankan tugas jurnalistik untuk meliput informasi penting tentang stunting di Kota Bekasi. Namun, tindakan ajudan ini membuat kami merasa tidak dihargai dan terhalang dalam menjalankan tugas kami.”

Para jurnalis yang hadir pada acara tersebut menyayangkan tindakan tersebut karena dinilai menghambat kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.

Acara Gebyar Penanganan Stunting dan Launching Integrasi Layanan Primer (ILP) merupakan inisiatif penting dari Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka meminimalisir angka stunting di Kota Bekasi. Stunting, yang merupakan gangguan pertumbuhan anak akibat kurang gizi kronis, masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat di wilayah ini.

Dalam acara tersebut, Ketua TP PKK Kota Bekasi, Wiwiek Hargono, berperan penting dalam mengkampanyekan program-program kesehatan dan peningkatan akses layanan bagi warga, khususnya anak-anak dan ibu hamil.

Peliputan oleh awak media diharapkan dapat membantu menyebarkan informasi penting ini kepada masyarakat luas.

Insiden yang menghambat kerja jurnalistik ini menuai kritikan dari berbagai pihak, terutama dari kalangan jurnalis yang menilai bahwa tindakan tersebut melanggar hak kebebasan pers. Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Menghalangi kerja jurnalis dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang pendiri Forum Jurnalis Bekasi, Agung Sulistyo, menjelaskan bahwa kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga.

“Kejadian seperti ini seharusnya tidak terjadi, apalagi di acara resmi pemerintah yang bertujuan untuk menyampaikan program strategis kepada masyarakat. Kerja jurnalistik harus dihormati sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pemerintah,” tuturnya.

Para jurnalis yang hadir pada acara tersebut, kata dia, berharap agar Pemerintah Kota Bekasi, khususnya pihak terkait, dapat memberikan penjelasan atas insiden ini.

Selain itu, diperlukan komitmen bersama untuk mendukung kebebasan pers dalam menjalankan tugasnya sebagai penyampai informasi kepada publik.

“Mereka hanya menjalankan tugas untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi ke depannya,” tutup Agung.

Melalui kejadian ini, diharapkan Pemerintah Kota Bekasi dapat memperkuat hubungan dengan media sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan program-program positif kepada masyarakat. Kebebasan pers harus tetap dihormati sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sidik Dugaan Korupsi PT Migas Bekasi, Kerugian Tembus Rp278 M!
Dapur Makan Bergizi Gratis di Bekasi Bertambah Dua Kali Lipat, 153 SPPG Masih Proses Sertifikasi
Segera Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Kota Bekasi Tahun 2026
Pemkot Bekasi Buka Pengajuan Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Cek Jadwal dan Syarat Pencairannya!
Pemkot Bekasi Kaji Usulan Insentif BSIP, Wali Kota Tri Adhianto Ungkap Syarat Pentingnya!
Prostitusi Berkedok Panti Pijat ‘Be Glow’ Bekasi Kembali Beroperasi: KOAR Cium Kongkalikong Satpol PP
Abaikan Aset Besar, Pemkot Bekasi Didesak Beri Insentif BSIP
Harga BBM dan LPG Naik: Wali Kota Bekasi Siapkan Operasi Pasar Sembako Murah Bulan Depan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 20:30 WIB

Kejari Sidik Dugaan Korupsi PT Migas Bekasi, Kerugian Tembus Rp278 M!

Senin, 27 April 2026 - 15:01 WIB

Dapur Makan Bergizi Gratis di Bekasi Bertambah Dua Kali Lipat, 153 SPPG Masih Proses Sertifikasi

Senin, 27 April 2026 - 12:30 WIB

Segera Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Kota Bekasi Tahun 2026

Senin, 27 April 2026 - 11:40 WIB

Pemkot Bekasi Buka Pengajuan Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Cek Jadwal dan Syarat Pencairannya!

Senin, 27 April 2026 - 09:20 WIB

Pemkot Bekasi Kaji Usulan Insentif BSIP, Wali Kota Tri Adhianto Ungkap Syarat Pentingnya!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca