Puskesmas Bekasi Barat Jadi Pilot Project Penanganan Stunting

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi resmi meluncurkan Gebyar Penanganan Stunting dan Integrasi Layanan Primer, Kamis (24/04/2025).

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi resmi meluncurkan Gebyar Penanganan Stunting dan Integrasi Layanan Primer, Kamis (24/04/2025).

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi menetapkan Puskesmas di Kecamatan Bekasi Barat sebagai pilot project percepatan penanganan stunting di wilayahnya.

Langkah ini bertujuan untuk menekan angka stunting dan meningkatkan layanan kesehatan bagi anak-anak yang terdampak.

Sekretaris Dinkes Kota Bekasi, Fikri Firdaus, menyampaikan bahwa program pilot project ini merupakan bagian dari rangkaian upaya percepatan penanganan stunting yang dilakukan oleh Dinkes Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak di Kota Bekasi mendapatkan penanganan yang optimal untuk menekan angka stunting. Oleh karena itu, kami menunjuk Puskesmas Bekasi Barat sebagai pilot project dalam program ini,” ujarnya dalam acara Gebyar Penanganan Stunting dan Launching Integrasi Layanan Primer (ILP) tingkat Puskesmas yang berlangsung di Rhema Building Convention Center, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kamis (24/04/2025).

Data terbaru menunjukkan bahwa angka stunting di Kota Bekasi saat ini mencapai 3.571 anak, namun berdasarkan update terbaru per April 2025, jumlah tersebut meningkat menjadi 4.000 anak.

Peningkatan ini, kata dia, menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Bekasi dalam upaya menekan angka stunting melalui program kesehatan yang lebih terstruktur.

Sebagai langkah awal, program pilot project ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari wilayah Jakasampurna, Bintara, dan Kranji, dengan jumlah peserta sebanyak 267 anak yang dipilih sebagai sampel dalam program ini.

“Kami melakukan tahap demi tahap untuk memastikan keberhasilan program. Tahap pertama telah dilakukan di Jakasampurna, kemudian berlanjut ke Bekasi Barat, terutama di wilayah Bintara dan Kranji. Saat ini, program ini menjangkau 267 anak yang menjadi peserta dalam skrining kesehatan,” ungkap Fikri Firdaus.

Dari hasil skrining terhadap 267 anak dalam pilot project, ditemukan bahwa 23 anak mengalami stunting akibat penyakit Tuberkulosis (TBC).

Oleh karena itu, lanjut dia, penanganan terhadap penyakit TBC menjadi prioritas utama sebelum pemberian asupan gizi .

“Kami harus menyembuhkan penyakitnya terlebih dahulu sebelum memberikan intervensi gizi. Jika penyakitnya tidak ditangani, maka asupan gizi yang diberikan tidak akan berpengaruh maksimal terhadap pemulihan anak dari stunting,” tambahnya.

Selain itu, 52 anak lainnya juga diketahui mengalami anemia, dengan penyebab yang bervariasi.

Dinkes Kota Bekasi, kata dia, akan melakukan skrining lebih dalam untuk mengidentifikasi faktor utama penyebab anemia tersebut.

“Anemia pada anak bisa disebabkan oleh berbagai hal, seperti infeksi cacing atau kekurangan zat besi. Kami akan melakukan skrining lebih dalam untuk mengetahui penyebab utama sehingga intervensi yang diberikan bisa lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Program penanganan stunting yang dilakukan oleh Dinkes Kota Bekasi mendapat perhatian dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

Kota Bekasi kini menjadi percontohan pertama di Jawa Barat dalam melakukan skrining percepatan penanganan stunting secara terstruktur .

“Kami sudah melaporkan hasil skrining ini kepada Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat. Hal ini penting agar strategi penanganan stunting bisa lebih optimal dan efektif, terutama dalam skala regional,” papar Fikri Firdaus.

Dinkes Kota Bekasi berharap program pilot project ini dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi angka stunting dan membantu anak-anak mendapatkan penanganan kesehatan yang lebih baik.

Dengan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya, Kota Bekasi berupaya untuk menjadi daerah dengan sistem penanganan stunting yang terintegrasi dan komprehensif.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen
Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi
Warga Perumnas 1 Desak Copot Lurah Kayuringin dan Kepala BPKAD
Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon
Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:49 WIB

Pemkot Bekasi Targetkan Angka Pengangguran Turun di Bawah 7,3 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:55 WIB

Tak Disangka, Evakuasi Cincin jadi Salah Satu Layanan Tersibuk Disdamkarmat Kota Bekasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:21 WIB

Wawali Dampingi AHY Resmikan Groundbreaking Stasiun Extension Bekasi di Kawasan Summarecon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim.

Parlementaria

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:10 WIB

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, saat memberikan laporan di Gedung DPRD Kota Bekasi. Bapemperda menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyimpangan Seksual dapat disahkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. (Foto: Dok. RakyatBekasi.com)

Parlementaria

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Minggu, 26 Jul 2026 - 14:40 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x