Poin Utama:
- BSIP mendukung penuh usulan Komisi 2 DPRD Kota Bekasi agar pemerintah daerah segera mencairkan insentif operasional pengelolaan sampah.
- Pemkot Bekasi dinilai masih menutup mata dan belum memanfaatkan potensi besar BSIP secara optimal.
- Pengurus menuntut agar anggaran insentif dan sosialisasi disinergikan dengan program dana Rp 100 juta per RW.
- Selama ini, operasional dan edukasi masyarakat berjalan secara sukarela tanpa dana dukungan sepeser pun dari Pemkot Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bank Sampah Induk Patriot (BSIP) Kota Bekasi menyambut positif usulan strategis dari Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary.
Usulan tersebut secara spesifik mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk segera memberikan stimulus berupa dana insentif kepada BSIP guna memperkuat infrastruktur dan edukasi pengelolaan bank sampah di wilayah setempat.
Dukungan terhadap usulan ini menguat lantaran BSIP memiliki peran sentral dalam mengedukasi masyarakat terkait pengelolaan sampah berbasis lingkungan.
Sayangnya, upaya masif tersebut hingga kini dinilai belum diimbangi dengan dukungan stimulus yang memadai dari Pemerintah Kota, khususnya dalam bentuk insentif operasional.
BSIP: Aset Besar yang Menanti Optimalisasi Pemerintah Daerah
Direktur Bank Sampah Induk Patriot (BSIP), Mulyanto Diharjo, menggarisbawahi bahwa Pemerintah Daerah saat ini belum secara maksimal memanfaatkan potensi besar yang dimiliki oleh lembaganya.
”Jadi BSIP itu menurut saya adalah aset besar untuk Kota Bekasi. Dan ini sudah pernah saya sampaikan juga kepada Komisi 2 DPRD Kota Bekasi. Intinya, kalau menurut saya sebagai pengurus yang memang betul-betul merasakan dan melihat di bawah, BSIP itu adalah aset potensial,” ungkap Mulyanto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangannya, Minggu (26/04/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemanfaatan peran BSIP secara komprehensif oleh Pemkot Bekasi akan melahirkan dampak positif yang signifikan bagi tata kelola lingkungan kota.
Ia mengingatkan bahwa momentum pergerakan sosial ini rawan meredup jika tidak ada intervensi pemerintah.
”Karena kalau tidak dimanfaatkan momentum ini, saya khawatir hilang. Kegiatan sosial itu kan biasanya sangat bergantung pada local hero atau keaktifan para pengurusnya saja,” tegasnya.
Menanti Langkah Konkret Pasca-Usulan DPRD
Menurut Mulyanto, apabila peran BSIP didukung penuh oleh Pemerintah Daerah melalui bantuan stimulan, sistem tata kelola sampah di Kota Bekasi akan menjadi jauh lebih kuat dalam mencapai target-target organisasi maupun target kota.
”Saya sudah sampaikan beberapa kali, termasuk dengan Ketua Komisi 2 DPRD, Pak Latu. Sehingga dengan adanya dorongan itu, menurut saya tinggal langkah konkretnya saja. Kami menyambut positif usulan tersebut, kini tinggal bagaimana Pemerintah Kota merespons agar usulan ini direalisasikan,” tambahnya.
Sinergi Insentif dengan Program Rp 100 Juta per RW
Menariknya, usulan insentif ini diproyeksikan dapat bersinergi dengan program unggulan Pemerintah Kota Bekasi, yakni Program Rp 100 Juta per RW.
Salah satu prasyarat pencairan dana program tersebut adalah adanya aktivitas pengumpulan sampah melalui penimbangan di Bank Sampah.
”Anggaran tersebut memang diberikan kepada para pengurus RW. Tetapi, alangkah baiknya jika sebagian dana insentif itu juga dialokasikan kepada BSIP. Melalui instruksi Wali Kota Bekasi tentu akan lebih mudah sebetulnya. Silakan dianggarkan, agar turut dilakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat,” papar Mulyanto.
Anggaran Sosialisasi: Kunci Mengubah Literasi Sampah Masyarakat
Mulyanto juga menyoroti kendala utama di lapangan saat ini. Dalam setiap kegiatan sosialisasi, pihak BSIP bergerak sepenuhnya secara sukarela tanpa ada alokasi akomodasi sepeser pun dari Pemerintah Daerah.
”Saya minta dialokasikan khusus untuk sosialisasi. Sosialisasi itu kan membutuhkan dana untuk mengundang warga dan menghadirkan narasumber. Kalau sekarang, kita bergeraknya baru sebatas penggiat, artinya jangkauan dan kapasitasnya sangat terbatas,” keluhnya.
Ia berharap ada ketegasan regulasi dari pemangku kebijakan. “Tetapi, kalau misalnya sudah digerakkan oleh instruksi Wali Kota Bekasi, nanti kita kerjanya bisa lebih profesional. Pergerakan bisa dilakukan serentak. Misalnya, dari dana Rp 100 juta itu, sekian persen dialokasikan untuk infrastruktur Bank Sampah, dan sekian persen khusus untuk sosialisasi,” harapnya.
Berdasarkan temuan di lapangan, Mulyanto mengungkapkan bahwa sejumlah Lurah memang sudah mengalokasikan anggaran (budgeting) untuk infrastruktur Bank Sampah, namun ironisnya dana untuk edukasi dan sosialisasinya belum tersedia.
”Padahal poin yang paling penting itu adalah sosialisasi. Hal ini untuk membuka mindset baru serta meningkatkan literasi masyarakat tentang bagaimana melakukan pemilihan dan pengolahan sampah dengan baik dan benar,” pungkasnya.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai pengelolaan sampah di lingkungan RW Anda? Apakah sudah berjalan optimal? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar, dan terus ikuti perkembangan kebijakan publik serta infrastruktur Kota Bekasi hanya di rakyatbekasi.com — Beyond Your Local News.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















