Hari Ini Pemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng Curah

- Jurnalis

Selasa, 31 Mei 2022 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang mengisi minyak goreng curah ke dalam plastik ketengan isi 1 Kg di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Selasa (31/05/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.

Pedagang mengisi minyak goreng curah ke dalam plastik ketengan isi 1 Kg di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Selasa (31/05/2022). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi menghentikan subsidi minyak goreng curah mulai hari ini, Selasa (31/05/2022).

Dicabutnya subsidi minyak goreng curah tersebut, ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No:26/2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian No 8/2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Mikro, dan Usaha Kecil Dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Pencabutan subsidi minyak goreng curah menyusul kebijakan baru dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), terkait kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

DMO merupakan batas wajib pasok yang mengharuskan produsen memenuhi stok dalam negeri sesuai ketentuan. Sementara, DPO adalah harga penjualan dalam negeri sesuai ketentuan pemerintah.

Per 1 Juni 2022 mendatang pemerintah akan menggelar program minyak goreng curah rakyat berbasis NIK (KTP).

Dengan target sama, memacu pasokan minyak goreng curah ke masyarakat dengan target harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per Kg. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dianggap Berkonotasi Negatif, Menteri Maman Ganti Istilah ‘Pelaku UMKM’ dengan ‘Pengusaha Mikro’
Raup Keuntungan Rp 248 Miliar, Bandar Judi Online asal China Ditangkap di Batam
Indonesia Mulai Produksi Emas Batangan, PTFI Targetkan 50-70 Ton per Tahun
KAI Siapkan 3 Juta Kursi untuk Libur Nataru, KA Jarak Jauh dan Lokal Sudah Terjual 739.418 Tiket
Hanya Tambah Beban Hidup Rakyat, Ramai-ramai Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
Upaya Revisi Undang-Undang Pokok Agraria 1960, Pengingkaran Cita-cita Proklamasi
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Pastikan Penundaan Kenaikan Tarif PPN
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:39 WIB

Dianggap Berkonotasi Negatif, Menteri Maman Ganti Istilah ‘Pelaku UMKM’ dengan ‘Pengusaha Mikro’

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:19 WIB

Raup Keuntungan Rp 248 Miliar, Bandar Judi Online asal China Ditangkap di Batam

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:39 WIB

Indonesia Mulai Produksi Emas Batangan, PTFI Targetkan 50-70 Ton per Tahun

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:55 WIB

KAI Siapkan 3 Juta Kursi untuk Libur Nataru, KA Jarak Jauh dan Lokal Sudah Terjual 739.418 Tiket

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:40 WIB

Hanya Tambah Beban Hidup Rakyat, Ramai-ramai Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Berita Terbaru

error: Content is protected !!