KOTA BEKASI – PT Adhimukti Inti Indonesia selaku pemenang lelang Building Management Gedung Sekretariat DPRD Kota Bekasi diduga cacat mutu dalam memenuhi kewajibannya selaku pengelola gedung.
Hal tersebut nampak jelas saat Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi digelar dengan menyulap beberapa pegawai yang sehari-harinya menjadi Office Boy atau pun House Keeping menjadi seolah-olah sebagai sekuriti ataupun pamdal untuk menutupi kurangnya personil yang hanya 6 orang.
Padahal dengan nilai kontrak Rp 4 Miliar lebih, yang berarti lebih tinggi dari tahun sebelumnya, sekuriti di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bekasi pada tahun lalu berjumlah 10 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagaimana diketahui, profesi sebagai sekuriti memerlukan sertifikasi tersendiri yang pastinya berbeda dengan Office Boy atau House Keeping.
Dengan fakta tersebut, PT Adhimukti Inti Indonesia diduga tidak memenuhi kualifikasi sebagai perusahaan penyedia tenaga ataupun sebagai pengelola gedung yang terlampau maruk mengeruk keuntungan dengan meminimkan sumber daya manusia.
“Dengan 6 orang sekuriti, kita keteter setiap hari. Kemudian soal seragam, sekuriti cuma dapat 1 stel seragam, sementara OB dapat 2 stel seragam,” ucap salah seorang sekuriti yang tak mau disebut namanya.
Terlebih dengan beberapa Office Boy atau House Keeping yang ber-cosplay Sekuriti atau Pamdal, jelas melakukan pembohongan publik, bertindak semena-mena terhadap pegawai dengan memaksa bekerja di luar kemampuannya dan terakhir mengangkangi Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Dengan situasi pengelolaan gedung yang lebih buruk dari tahun sebelumnya, Sekretaris DPRD Kota Bekasi Hanan Tarya seharusnya tidak menutup mata dan membiarkan pelanggaran demi pelanggaran terjadi, agar kelak dapat pensiun dengan tenang tanpa meninggalkan masalah.