House Keeping dan OB Cosplay jadi Pamdal, Management Building DPRD Kota Bekasi Cacat Mutu

- Jurnalis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kota Bekasi.

Gedung DPRD Kota Bekasi.

KOTA BEKASI – PT Adhimukti Inti Indonesia selaku pemenang lelang Building Management Gedung Sekretariat DPRD Kota Bekasi diduga cacat mutu dalam memenuhi kewajibannya selaku pengelola gedung.

Baca Juga:  LSM GMBI Distrik Bekasi Mencium Dugaan Kolusi Parpol dalam Tender Building Management DPRD Kota Bekasi 2023

Hal tersebut nampak jelas saat Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi digelar dengan menyulap beberapa pegawai yang sehari-harinya menjadi Office Boy atau pun House Keeping menjadi seolah-olah sebagai sekuriti ataupun pamdal untuk menutupi kurangnya personil yang hanya 6 orang.

Padahal dengan nilai kontrak Rp 4 Miliar lebih, yang berarti lebih tinggi dari tahun sebelumnya, sekuriti di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bekasi pada tahun lalu berjumlah 10 orang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana diketahui, profesi sebagai sekuriti memerlukan sertifikasi tersendiri yang pastinya berbeda dengan Office Boy atau House Keeping.

Baca Juga:  Gegara Sibuk Urus Berkas Bacaleg Gerindra, Building Manager DPRD Kota Bekasi Diganti

Dengan fakta tersebut, PT Adhimukti Inti Indonesia diduga tidak memenuhi kualifikasi sebagai perusahaan penyedia tenaga ataupun sebagai pengelola gedung yang terlampau maruk mengeruk keuntungan dengan meminimkan sumber daya manusia.

“Dengan 6 orang sekuriti, kita keteter setiap hari. Kemudian soal seragam, sekuriti cuma dapat 1 stel seragam, sementara OB dapat 2 stel seragam,” ucap salah seorang sekuriti yang tak mau disebut namanya.

View this post on Instagram

A post shared by Bung Ewox (@bung.ewox)

Terlebih dengan beberapa Office Boy atau House Keeping yang ber-cosplay Sekuriti atau Pamdal, jelas melakukan pembohongan publik, bertindak semena-mena terhadap pegawai dengan memaksa bekerja di luar kemampuannya dan terakhir mengangkangi Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Dengan situasi pengelolaan gedung yang lebih buruk dari tahun sebelumnya, Sekretaris DPRD Kota Bekasi Hanan Tarya seharusnya tidak menutup mata dan membiarkan pelanggaran demi pelanggaran terjadi, agar kelak dapat pensiun dengan tenang tanpa meninggalkan masalah.

Baca Juga:  Dugaan Permainan Tender Management Building di Sekretariat DPRD Kota Bekasi 2023

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UMSK Kota Bekasi Tahun 2025 Berbagai Sektor Pekerja Naik dari Usulan Awal 6,5 Persen, Simak Daftarnya
Tuntut Gaji yang Belum Dibayar, Ratusan PHL Kali Asem Bakal Geruduk DPRD Kota Bekasi
Kadin Kota Bekasi Gelar Seminar Sertifikasi Laik Fungsi bagi Pengusaha Property
Belum Ada Kesepakatan, Pembahasan UMSK Kota Bekasi 2025 Masih Alot
Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi Utara Diamankan Petugas Gabungan di Cibinong
KPU Berikan Pendidikan Politik dan Demokrasi di Ajang Pemilihan Ketua OSIS SMKN 6 Kota Bekasi
Depeko Kota Bekasi Usulkan Upah Minimum Sektoral (UMSK) Tahun 2025 Naik 6,9 Persen
Berantas Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani, Dishub Kota Bekasi Tak Ragu Derek dan Kempiskan Ban

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 20:12 WIB

UMSK Kota Bekasi Tahun 2025 Berbagai Sektor Pekerja Naik dari Usulan Awal 6,5 Persen, Simak Daftarnya

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:21 WIB

Tuntut Gaji yang Belum Dibayar, Ratusan PHL Kali Asem Bakal Geruduk DPRD Kota Bekasi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 09:18 WIB

Kadin Kota Bekasi Gelar Seminar Sertifikasi Laik Fungsi bagi Pengusaha Property

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:45 WIB

Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi Utara Diamankan Petugas Gabungan di Cibinong

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

KPU Berikan Pendidikan Politik dan Demokrasi di Ajang Pemilihan Ketua OSIS SMKN 6 Kota Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!