House Keeping dan OB Cosplay jadi Pamdal, Management Building DPRD Kota Bekasi Cacat Mutu

- Jurnalis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.

PT Adhimukti Inti Indonesia selaku pemenang lelang Building Management Gedung Sekretariat DPRD Kota Bekasi diduga cacat mutu dalam memenuhi kewajibannya selaku pengelola gedung.

Hal tersebut nampak jelas saat Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi digelar dengan menyulap beberapa pegawai yang sehari-harinya menjadi Office Boy atau pun House Keeping menjadi seolah-olah sebagai sekuriti ataupun pamdal untuk menutupi kurangnya personil yang hanya 6 orang.

Padahal dengan nilai kontrak Rp 4 Miliar lebih, yang berarti lebih tinggi dari tahun sebelumnya, sekuriti di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bekasi pada tahun lalu berjumlah 10 orang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana diketahui, profesi sebagai sekuriti memerlukan sertifikasi tersendiri yang pastinya berbeda dengan Office Boy atau House Keeping.

Dengan fakta tersebut, PT Adhimukti Inti Indonesia diduga tidak memenuhi kualifikasi sebagai perusahaan penyedia tenaga ataupun sebagai pengelola gedung yang terlampau maruk mengeruk keuntungan dengan meminimkan sumber daya manusia.

“Dengan 6 orang sekuriti, kita keteter setiap hari. Kemudian soal seragam, sekuriti cuma dapat 1 stel seragam, sementara OB dapat 2 stel seragam,” ucap salah seorang sekuriti yang tak mau disebut namanya.

View this post on Instagram

A post shared by Bung Ewox (@bung.ewox)

Terlebih dengan beberapa Office Boy atau House Keeping yang ber-cosplay Sekuriti atau Pamdal, jelas melakukan pembohongan publik, bertindak semena-mena terhadap pegawai dengan memaksa bekerja di luar kemampuannya dan terakhir mengangkangi Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Dengan situasi pengelolaan gedung yang lebih buruk dari tahun sebelumnya, Sekretaris DPRD Kota Bekasi Hanan Tarya seharusnya tidak menutup mata dan membiarkan pelanggaran demi pelanggaran terjadi, agar kelak dapat pensiun dengan tenang tanpa meninggalkan masalah.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak
Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah
Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi
Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026
Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun
Progres Capai 80 Persen, Wisata Air Kalimalang Rampung Akhir Agustus 2026
Kritik Tajam LAPENMI Bekasi: MBG Jalan, Kelas Masih Bocor?
Resmi Diumumkan! Ini Dia Daftar Tiga Besar Open Bidding Pemkot Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

1 Comment

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:51 WIB

Be Glow Langgar Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 tahun 2017, Satpol PP Tak Berotak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:25 WIB

Tergiur Sembako Murah di Bekasi, Belasan Emak-emak Tertipu Miliaran Rupiah

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:01 WIB

Bapenda Siapkan 20 Jurusita untuk Blokir Rekening Pengusaha Penunggak Pajak di Kota Bekasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:53 WIB

Keren! Investasi di Kota Bekasi Tembus Rp9,4 Triliun di Semester I 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:39 WIB

Wali Kota Bekasi Targetkan Sisa Temuan BPK Sejak 2003 Tuntas dalam 3,5 Tahun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x