Humas Pemkot Jualan Pigura Wali Kota Bekasi Definitif, BMB Desak Kejaksaan Periksa Diah Setiyawati

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2023 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi

Massa aksi "Barisan Muda Bekasi" berunjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Bekasi, Kamis (23/11/2023).

KOTA BEKASI – Puluhan pemuda dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa mendesak Kejaksaan Negeri Bekasi dan Inspektorat Kota Bekasi membongkar kasus dugaan jual beli foto dan bingkai Tri Adhianto semasa menjadi Wali Kota Bekasi definitif.

Massa aksi menamakan diri Barisan Muda Bekasi berunjuk rasa di depan Plaza Pemerintah Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri Bekasi, Kamis (23/11/2023).

[irp posts=”7594″ ]

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator aksi, Juhartono mengungkap tujuan demonstrasi agar tercipta transparansi pemerintahan yang bebas kolusi, korupsi dan nepotisme.

“Kita ingin terciptanya pemerintahan yang bersih dari praktek KKN. Terjadinya kasus jual beli foto dan bingkai Tri Adhianto sangat mencederai marwah Pemerintah Kota Bekasi,” kata Juhartono di sela aksinya.

Dia mengungkapkan, terjadinya praktek KKN ini disinyalir dilakukan oleh oknum Humas Pemkot Bekasi untuk memperoleh keuntungan dari jual beli foto dan bingkai.

“Kita sudah dengar dari beberapa media bahwa Kabag Humas Pemkot Bekasi menjelaskan tidak menggunakan APBD. Hal ini mempertegas bahwa mereka mengakui melakukan jual beli dengan dalih ada pesanan dari OPD. Loh, fungsi humas itu apa? Kalau mau praktek begitu, jangan gunakan atribut pemerintahan, lebih baik jadi kontraktor atau pedagang bingkai dan foto,” tegasnya.

[irp posts=”7599″ ]

Dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, pejabat dalam pemerintahan dilarang melakukan tindakan melampaui kewenangannya.

“Pasal 18 menjelaskan hal tersebut. Dilarang melampaui kewenangannya, apalagi ini jelas terdapat unsur bisnis. Ingat, tindakan Kabag Humas dan para staf humas ada konsekuensinya,” kata Juhartono.

Dia menambahkan, barang siapa memanfaatkan wewenang dan jabatannya dengan tujuan memperoleh keuntungan baik secara kelompok, golongan dan pihak lain merupakan tindakan yang bertabrakan dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

“Kita mendesak Inspektorat dan Kejaksaan bertindak. Jelas ini perbuatan melawan hukum. Mereka memperoleh keuntungan dari jual beli foto dan bingkai dengan memanfaatkan posisinya sebagai penyelenggara pemerintahan,” tandasnya.

Lebih jauh Juhartono membeberkan, dalam modus jual beli ini sempat mencuat nama perempuan berinisial D sebagai pihak yang mengumpulkan uang dari hasil penjualan.

[irp posts=”7575″ ]

“Muncul inisial D, kita menduga adalah Sub Koordinator Hubungan Dokumentasi Internal Humas Kota Bekasi, Diah Setiyawati. Periksa orang ini jika memang melakukan tindakan yang melanggar hukum. Dari pemanggilan saudari Diah, pasti nanti akan terungkap siapa pihak-pihak yang terlibat dalam praktek ini,” ulasnya.

“Kejaksaan harus berani, citra kalian dipertaruhkan jika tidak mampu mengungkap kasus ini,” tandasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ironi Bekasi, Kota Santri yang Ramah Prostitusi
Usai Fly Over Bulak Kapal, Pemkot Bekasi Bidik Proyek Underpass Duren Jaya
Kabar Duka dari Mina, Arab Saudi! Dua Jemaah Haji Kota Bekasi Meninggal Dunia Akibat Cuaca Ekstrem
Dishub Kota Bekasi Terapkan Rekayasa Lalin di Jembatan Kemang Pratama hingga 18 Juni 2026
Tak Mau Disalahkan, Pengawas Proyek Sebut Pihak PGN Salah Marking Titik Utilitas Pipa Gas
Proyek Rp7,6 Miliar Pemkot Bekasi Hantam Pipa Gas PGN, Dugaan Kelalaian Pihak Ketiga Mencuat
Alat Berat Proyek DBMSDA Senggol Pipa PGN Bekasi, Semburan Air 10 Meter Gegerkan Warga!
Memalukan! ASN PPPK Pemkab Bekasi Diciduk Edarkan Sabu
Berita ini 93 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

1 Comment

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:31 WIB

Ironi Bekasi, Kota Santri yang Ramah Prostitusi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:02 WIB

Usai Fly Over Bulak Kapal, Pemkot Bekasi Bidik Proyek Underpass Duren Jaya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kabar Duka dari Mina, Arab Saudi! Dua Jemaah Haji Kota Bekasi Meninggal Dunia Akibat Cuaca Ekstrem

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:08 WIB

Dishub Kota Bekasi Terapkan Rekayasa Lalin di Jembatan Kemang Pratama hingga 18 Juni 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:41 WIB

Proyek Rp7,6 Miliar Pemkot Bekasi Hantam Pipa Gas PGN, Dugaan Kelalaian Pihak Ketiga Mencuat

Berita Terbaru

Aktivitas prostitusi terselubung berkedok relaksasi antara terapis dan pengguna jasa di dalam kamar yang disediakan oleh Be Glow Massage. (Foto: Eksklusif/RakyatBekasi)

Bekasi

Ironi Bekasi, Kota Santri yang Ramah Prostitusi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:31 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x