ICW: Jual Beli Predikat WTP Berulang Kali, BPK Gagal Berbenah

- Jurnalis

Kamis, 28 April 2022 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Perkara suap yang membelit Bupati Bogor Ade Yasin dianggap sebagai bentuk kegagalan Badan Pemeriksa Keuangan dalam melakukan pengawasan internal.

Pasalnya suap Rp1,2 miliar yang diberikan Ade Yasin dan bawahannya dimaksudkan agar BPK kembali memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkab Bogor.

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha menyebutkan, perkara suap auditor BPK sudah sering terjadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut menurut Egi menandakan ketidakseriusan BPK dalam berbenah untuk memperbaiki internalnya.

“Korupsi jual beli predikat WTP yang melibatkan internal BPK telah terjadi berulang kali. Instrumen pengawasan internal yang dimiliki oleh BPK gagal menjalankan fungsinya. Ini menunjukkan BPK tidak pernah serius membenahi instansinya,” kata Egi, di Jakarta, Kamis (28/04/2022).

Egi mengingatkan, opini WTP tidak menjamin pemerintah daerah bersih dari praktik korupsi.

Dalam perkara Ade Yasin, terungkap adanya upaya dari Pemkab Bogor agar auditor BPK tidak mengaudit objek tertentu.

Objek yang dimaksud antara lain, proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakan Sari senilai Rp94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak.

“Penting untuk diingat bahwa predikat WTP tidak menjamin bebas dari korupsi. Kasus-kasus korupsi bahkan kerap terjadi di daerah yang mendapat predikat WTP,” tutupnya. (mar)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengejutkan! Suara Mengguntur dari Gontor, Sindir Pejabat ‘Cari Muka’ Langsung di Depan Presiden Prabowo
Desak Kemenag Tarik Majalah MPA dan Minta Maaf Terbuka, DPP GMNI Tegaskan Bukan Underbow PKI
Kritik Keras IPPS: Ulah Arogan Seskab Teddy Indra Wijaya Usir Pejabat LRT Coreng Marwah Presiden
Skandal Suap HGB Bogor: KPK Bidik Tersangka Korporasi, Dirut PT Summarecon Agung Terseret!
OTT KPK di Kementerian ATR/BPN: Uang Rp106 Miliar Disita, Dirut Summarecon dan Pejabat BPN Bogor Jadi Tersangka
Skandal HGB Summarecon: KPK Jebloskan 8 Tersangka ke Tahanan, Ada Pejabat BPN hingga Elit Golkar!
Lawan Ketimpangan Tanah! DPP GMNI Buka Petisi Publik Desak Pengesahan RUU Reforma Agraria
OTT KPK: Menelisik Jejak Jaringan Pejabat ATR/BPN, Fahd Arafiq dan Neksus Nusron Wahid
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 09:03 WIB

Mengejutkan! Suara Mengguntur dari Gontor, Sindir Pejabat ‘Cari Muka’ Langsung di Depan Presiden Prabowo

Sabtu, 19 September 2026 - 13:02 WIB

Desak Kemenag Tarik Majalah MPA dan Minta Maaf Terbuka, DPP GMNI Tegaskan Bukan Underbow PKI

Sabtu, 19 September 2026 - 12:40 WIB

Kritik Keras IPPS: Ulah Arogan Seskab Teddy Indra Wijaya Usir Pejabat LRT Coreng Marwah Presiden

Rabu, 16 September 2026 - 05:06 WIB

Skandal Suap HGB Bogor: KPK Bidik Tersangka Korporasi, Dirut PT Summarecon Agung Terseret!

Rabu, 16 September 2026 - 04:34 WIB

OTT KPK di Kementerian ATR/BPN: Uang Rp106 Miliar Disita, Dirut Summarecon dan Pejabat BPN Bogor Jadi Tersangka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x