ICW: Jual Beli Predikat WTP Berulang Kali, BPK Gagal Berbenah

- Jurnalis

Kamis, 28 April 2022 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Perkara suap yang membelit Bupati Bogor Ade Yasin dianggap sebagai bentuk kegagalan Badan Pemeriksa Keuangan dalam melakukan pengawasan internal.

Pasalnya suap Rp1,2 miliar yang diberikan Ade Yasin dan bawahannya dimaksudkan agar BPK kembali memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkab Bogor.

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha menyebutkan, perkara suap auditor BPK sudah sering terjadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut menurut Egi menandakan ketidakseriusan BPK dalam berbenah untuk memperbaiki internalnya.

“Korupsi jual beli predikat WTP yang melibatkan internal BPK telah terjadi berulang kali. Instrumen pengawasan internal yang dimiliki oleh BPK gagal menjalankan fungsinya. Ini menunjukkan BPK tidak pernah serius membenahi instansinya,” kata Egi, di Jakarta, Kamis (28/04/2022).

Egi mengingatkan, opini WTP tidak menjamin pemerintah daerah bersih dari praktik korupsi.

Dalam perkara Ade Yasin, terungkap adanya upaya dari Pemkab Bogor agar auditor BPK tidak mengaudit objek tertentu.

Objek yang dimaksud antara lain, proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakan Sari senilai Rp94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak.

“Penting untuk diingat bahwa predikat WTP tidak menjamin bebas dari korupsi. Kasus-kasus korupsi bahkan kerap terjadi di daerah yang mendapat predikat WTP,” tutupnya. (mar)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Naik! Pertamina Kerek Harga BBM Non Subsidi per 1 September 2026
Jangan Asal Packing! Aturan Bagasi Garuda Indonesia Dirombak Mulai 1 September 2026, Ini Rinciannya
Ujian Berat Transisi Energi, Mampukah PLTS 100 GWp Beri Efisiensi Subsidi Rp73,9 Triliun?
Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!
Visualisasi Ngeri Utang Indonesia Rp10.000 Triliun: Butuh 5.000 Truk Sepanjang 60 Km!
Pemerintah Resmi Larang Orang Kaya Beli BBM Subsidi Pertalite
Tiga Skema Mendagri Amankan Gaji PPPK, Pemda Dilarang PHK!
Korupsi Iklan Bank BJB: KPK Resmi Tahan 4 Tersangka, Eks Dirut Mangkir
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 02:15 WIB

Resmi Naik! Pertamina Kerek Harga BBM Non Subsidi per 1 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:09 WIB

Jangan Asal Packing! Aturan Bagasi Garuda Indonesia Dirombak Mulai 1 September 2026, Ini Rinciannya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Ujian Berat Transisi Energi, Mampukah PLTS 100 GWp Beri Efisiensi Subsidi Rp73,9 Triliun?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Visualisasi Ngeri Utang Indonesia Rp10.000 Triliun: Butuh 5.000 Truk Sepanjang 60 Km!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x