Ini Dia Hasil Pertemuan Perwakilan TKK dengan Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Senin, 9 Oktober 2023 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Tenaga Kerja Kontrak nampak lelah menunggu hasil pertemuan antara perwakilan pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dengan Pemerintah Kota Bekasi di Pendopo Plaza Pemkot Bekasi, Senin (09/10/2023).

Sejumlah Tenaga Kerja Kontrak nampak lelah menunggu hasil pertemuan antara perwakilan pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dengan Pemerintah Kota Bekasi di Pendopo Plaza Pemkot Bekasi, Senin (09/10/2023).

KOTA BEKASI – Hasil pertemuan antara perwakilan pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dengan Pemerintah Kota Bekasi menghasilkan kesepakatan yang memberikan kepastian kepada para pegawai TKK.

Berikut hasil pertemuan yang disampaikan oleh Asisten Daerah Tiga Pemerintah Kota Bekasi Dwie Andyarini Dian Arga.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pada Desember 2023 tidak akan ada pemutusan hubungan kontrak kerja bagi para pegawai TKK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ada catatan penting yang harus diperhatikan, yakni Surat Keputusan (SK) akan diterbitkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selanjutnya, para pegawai TKK yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tidak perlu lagi mengisi aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKAP).

Namun, mereka yang merupakan keluaran Juli 2021 akan tetap diminta untuk mengisi aplikasi SIKAP karena mereka belum terdaftar di BKN. Namun, hal tersebut sedang diperjuangkan oleh pihak Pemkot Bekasi.

Sesuai dengan aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia terkait pegawai TKK keluaran Juli, mereka akan tetap berada di bawah mekanisme pengadaan barang dan jasa.

Sementara itu, para pegawai TKK yang sudah tercatat di BKN dengan perjanjian kerja akan memiliki masa kerja tetap dihitung.

Dalam rangka penyesuaian gaji berdasarkan jenjang pendidikan, Pemkot sedang berupaya untuk memastikan bahwa hal ini dilakukan dengan transparansi dan sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dimana administrasi terkait sedang dalam tahap perapihan.

Sementara itu di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan terus berupaya untuk menyelamatkan nasib para pegawai TKK.

Pemkot Bekasi kini sedang membentuk tim khusus untuk menyelesaikan isu-isu terkait nasib para pegawai TKK. ***

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi
Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)
Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK
Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel
Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi
Gaji Dibayar Telat dalam 4 Bulan Terakhir, Disnaker Kota Bekasi Minta Sekuriti Pakuwon Mall Segera Lapor
Gajinya Dibayar Telat dan Dicicil dalam 4 Bulan Terakhir, Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi Bakal Mogok Kerja
Rekayasa Lalin One Way di Jalan Perjuangan Bikin Arus Kendaraan Menumpuk, Dishub Lakukan Hal Ini

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 17:57 WIB

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi

Kamis, 17 April 2025 - 14:34 WIB

Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)

Kamis, 17 April 2025 - 14:01 WIB

Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK

Kamis, 17 April 2025 - 13:15 WIB

Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel

Kamis, 17 April 2025 - 10:10 WIB

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!