Ini Dia Hasil Pertemuan Perwakilan TKK dengan Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Senin, 9 Oktober 2023 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Tenaga Kerja Kontrak nampak lelah menunggu hasil pertemuan antara perwakilan pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dengan Pemerintah Kota Bekasi di Pendopo Plaza Pemkot Bekasi, Senin (09/10/2023).

Sejumlah Tenaga Kerja Kontrak nampak lelah menunggu hasil pertemuan antara perwakilan pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dengan Pemerintah Kota Bekasi di Pendopo Plaza Pemkot Bekasi, Senin (09/10/2023).

KOTA BEKASI – Hasil pertemuan antara perwakilan pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dengan Pemerintah Kota Bekasi menghasilkan kesepakatan yang memberikan kepastian kepada para pegawai TKK.Berikut hasil pertemuan yang disampaikan oleh Asisten Daerah Tiga Pemerintah Kota Bekasi Dwie Andyarini Dian Arga.Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pada Desember 2023 tidak akan ada pemutusan hubungan kontrak kerja bagi para pegawai TKK.Namun, ada catatan penting yang harus diperhatikan, yakni Surat Keputusan (SK) akan diterbitkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Selanjutnya, para pegawai TKK yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tidak perlu lagi mengisi aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKAP).Namun, mereka yang merupakan keluaran Juli 2021 akan tetap diminta untuk mengisi aplikasi SIKAP karena mereka belum terdaftar di BKN. Namun, hal tersebut sedang diperjuangkan oleh pihak Pemkot Bekasi.Sesuai dengan aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia terkait pegawai TKK keluaran Juli, mereka akan tetap berada di bawah mekanisme pengadaan barang dan jasa.Sementara itu, para pegawai TKK yang sudah tercatat di BKN dengan perjanjian kerja akan memiliki masa kerja tetap dihitung.Dalam rangka penyesuaian gaji berdasarkan jenjang pendidikan, Pemkot sedang berupaya untuk memastikan bahwa hal ini dilakukan dengan transparansi dan sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dimana administrasi terkait sedang dalam tahap perapihan.Sementara itu di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan terus berupaya untuk menyelamatkan nasib para pegawai TKK.Pemkot Bekasi kini sedang membentuk tim khusus untuk menyelesaikan isu-isu terkait nasib para pegawai TKK. ***

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca