Insiden Ojol Tewas Dilindas Rantis, GMNI Bekasi: “Polisi Seharusnya Melindungi, Bukan Represif!”

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bidang Kesarinahan GMNI Bekasi, Nurwanda Putri.

Wakil Ketua Bidang Kesarinahan GMNI Bekasi, Nurwanda Putri.

BEKASI – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Bekasi turut angkat bicara mengenai insiden tragis yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) polisi di Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/08/2025) malam.

Melalui Wakil Ketua Bidang Kesarinahan, Nurwanda Putri, GMNI Bekasi mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh oknum kepolisian dan menuntut pertanggungjawaban penuh dari negara.

​Tindakan yang Mencederai Peran Polisi

​Nurwanda menegaskan bahwa peran utama kepolisian adalah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Menurutnya, insiden di Pejompongan justru menunjukkan hal yang sebaliknya dan mencederai citra institusi Polri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peran polisi seharusnya adalah sebagai pelindung masyarakat yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban. Tugas mereka melindungi, bukan melakukan tindakan represif,” ujar Pute sapaan akrabnya dalam keterangan resminya, Jumat (29/08/2025).

Ia menambahkan bahwa dalam situasi konflik sekalipun, aparat keamanan diharapkan dapat bertindak secara bijaksana dan terukur untuk menghindari jatuhnya korban jiwa.

“Kami berharap polisi memiliki kemampuan untuk menghadapi situasi darurat dan konflik dengan bijak,” tegasnya.

​Tuntutan Tegas untuk Pemerintah dan Polri

​GMNI Bekasi mendesak pemerintah dan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera mengambil langkah tegas dalam mengusut tuntas kasus ini. Mereka menuntut agar oknum yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa pengemudi ojol tersebut diproses secara hukum.

“Kami berharap pemerintah dapat menindaklanjuti secara tegas perbuatan oknum kepolisian yang sudah menghilangkan nyawa seorang pengemudi ojek online,” kata Pute.

Pernyataan ini menambah panjang daftar kecaman dari berbagai elemen masyarakat yang menuntut keadilan.

“Besar harapan kami, Kepolisian Republik Indonesia dapat segera bertanggung jawab dan menindaklanjuti secara tegas apa yang sudah terjadi kemarin di Pejompongan,” pungkasnya.

Bagaimana seharusnya langkah yang diambil pemerintah dan Polri dalam menyikapi kasus ini? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petaka Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Tubruk KRL dari Belakang
Mencekam! KAJJ dan KRL Commuter Line Tabrakan di Stasiun Bekasi Timur Imbas Taksi Mogok
Kejari Sidik Dugaan Korupsi PT Migas Bekasi, Kerugian Tembus Rp278 M!
Dapur Makan Bergizi Gratis di Bekasi Bertambah Dua Kali Lipat, 153 SPPG Masih Proses Sertifikasi
Segera Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Kota Bekasi Tahun 2026
Pemkot Bekasi Buka Pengajuan Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Cek Jadwal dan Syarat Pencairannya!
Pemkot Bekasi Kaji Usulan Insentif BSIP, Wali Kota Tri Adhianto Ungkap Syarat Pentingnya!
Prostitusi Berkedok Panti Pijat ‘Be Glow’ Bekasi Kembali Beroperasi: KOAR Cium Kongkalikong Satpol PP

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:45 WIB

Petaka Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Tubruk KRL dari Belakang

Senin, 27 April 2026 - 22:32 WIB

Mencekam! KAJJ dan KRL Commuter Line Tabrakan di Stasiun Bekasi Timur Imbas Taksi Mogok

Senin, 27 April 2026 - 20:30 WIB

Kejari Sidik Dugaan Korupsi PT Migas Bekasi, Kerugian Tembus Rp278 M!

Senin, 27 April 2026 - 15:01 WIB

Dapur Makan Bergizi Gratis di Bekasi Bertambah Dua Kali Lipat, 153 SPPG Masih Proses Sertifikasi

Senin, 27 April 2026 - 12:30 WIB

Segera Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Kota Bekasi Tahun 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca