Poin Utama:
- Capaian: Rp 11,57 triliun (79% dari target nasional Rp 14,66 triliun).
- Kendala Utama: Terhentinya Proyek Strategis Nasional (PSN) dan lemahnya pelaporan LKPM.
- Tantangan Lokal: Penutupan ritel besar, kenaikan UMK, dan belum adanya peta potensi investasi.
- Strategi 2026: Penyusunan peta investasi dan pemanfaatan lahan kosong terbengkalai.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi mencatat realisasi investasi di Kota Patriot sepanjang tahun 2025 mencapai Rp 11,57 triliun.
Angka tersebut baru memenuhi 79 persen dari target nasional yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar Rp 14,66 triliun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengapa Target Investasi Nasional Tidak Tercapai?
Melesetnya target investasi di Kota Bekasi dipengaruhi oleh faktor makro dan kendala teknis pelaporan.
Kepala DPMPTSP menyoroti adanya proyek strategis yang mandek serta sistem pelaporan pelaku usaha yang belum optimal menjadi penyebab utama.
”Dengan melalui capaian secara nasional, capaian investasi masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya terhentinya beberapa Proyek Strategis Nasional (PSN), maupun sistem pelaporan LKPM yang belum optimal,” kata Priadi Santoso kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com dalam keterangannya di Kantor Pemkot Bekasi, Bekasi Selatan, Kamis (05/02/2026).
Selain itu, Priadi menambahkan bahwa tantangan lain yang turut berpengaruh adalah lemahnya sanksi bagi para pelaku usaha yang tidak tertib melapor Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Hal ini diperparah dengan pembatasan kewenangan pengawasan serta tekanan inflasi yang secara nyata menurunkan daya beli masyarakat di wilayah aglomerasi seperti Bekasi.
Apa Saja Hambatan Investasi di Tingkat Lokal?
Khusus di wilayah Kota Bekasi, hambatan investasi tidak hanya berasal dari regulasi pusat, tetapi juga dinamika ekonomi lokal.
DPMPTSP mencatat beberapa masalah krusial yang menghambat arus modal masuk, antara lain:
- Belum tersusunnya peta potensi investasi yang komprehensif.
- Rendahnya kesadaran pelaku usaha dalam pelaporan LKPM.
- Kenaikan upah minimum (UMK) yang berdampak pada lonjakan biaya produksi.
- Keterbatasan infrastruktur penunjang.
- Fenomena penutupan sejumlah usaha ritel besar di berbagai kecamatan.
”Untuk itu pemerintah daerah terus berinovasi dalam meningkatkan sektoral investasi dan mengurangi ketergantungan pada Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Bagaimana Strategi Pemkot Bekasi Dongkrak Investasi 2026?
Menghadapi tahun anggaran 2026, Pemkot Bekasi melalui DPMPTSP telah menyusun langkah strategis.
Prioritas utama adalah penyusunan Peta Potensi Investasi agar calon investor memiliki panduan yang jelas mengenai peluang bisnis di 12 kecamatan se-Kota Bekasi.
Priadi menegaskan komitmennya untuk meningkatkan sosialisasi kewajiban pelaporan LKPM serta memperkuat koordinasi dengan dinas teknis terkait guna mengendalikan harga barang dan jasa.
”Selain itu, peningkatan infrastruktur dan optimalisasi pemanfaatan lahan kosong terbengkalai juga menjadi prioritas,” pungkasnya.
Melalui pembenahan regulasi dan infrastruktur, Pemkot Bekasi optimis iklim investasi akan kembali bergairah pada tahun 2026, sehingga mampu menyerap tenaga kerja dan menggerakkan roda perekonomian daerah.
Bagi para pelaku usaha di Kota Bekasi, sudahkah Anda melaporkan LKPM periode ini? Pastikan usaha Anda terdaftar dan tertib administrasi demi kemudahan berusaha.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









































