Jadi Syarat Pencairan Dana Hibah Rp 100 Juta per RW, BSIP Kota Bekasi Gencarkan Sosialisasi Bank Sampah

- Jurnalis

Minggu, 7 September 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BISP melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada para pengurus RW, untuk persiapan perencanaan pemilihan sampah dalam syarat ketentuan pencairan dana hibah Rp 100 Juta per RW yang digelontorkan oleh Pemkot Bekasi.

BISP melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada para pengurus RW, untuk persiapan perencanaan pemilihan sampah dalam syarat ketentuan pencairan dana hibah Rp 100 Juta per RW yang digelontorkan oleh Pemkot Bekasi.

BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menggulirkan program dana hibah senilai Rp 100 juta untuk setiap Rukun Warga (RW) yang direncanakan cair pada Oktober 2025.

Namun, untuk mendapatkan dana tersebut, ada syarat utama yang harus dipenuhi: setiap RW wajib membentuk dan mengaktifkan program pengelolaan lingkungan, terutama bank sampah.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Bank Sampah Induk Patriot (BSIP) Kota Bekasi kini gencar mempersiapkan sosialisasi pembentukan bank sampah di seluruh wilayah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini menjadi krusial karena pemilahan sampah dan pengumpulan minyak jelantah menjadi kunci utama pencairan dana hibah tersebut.

​Program ini merupakan langkah strategis Pemkot Bekasi untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengatasi persoalan sampah langsung dari sumbernya.

Peran Kunci BSIP dalam Pendampingan RW

​BSIP Kota Bekasi, sebagai mitra strategis pemerintah daerah, ditugaskan untuk menjadi pendamping dan mentor bagi para pengurus RW dalam mengimplementasikan program ini.

​Sekretaris BSIP Kota Bekasi, Suprapto, mengonfirmasi keterlibatan pihaknya setelah melalui serangkaian audiensi dengan pimpinan daerah.

“Inisiasi ini mendapat dukungan penuh setelah kami beberapa kali beraudiensi dengan Wali Kota Bekasi. Beliau menegaskan bahwa pemilahan sampah dan pengelolaan minyak jelantah akan menjadi syarat mutlak bagi pencairan Dana Hibah RW Rp 100 juta,” ujar Suprapto kepada rakyatbekasi.com dalam keterangannya, Minggu (07/09/2025).

​Ia menambahkan, kesiapan BSIP tidak hanya sebatas teori, tetapi juga pendampingan teknis di lapangan.

​”Fokus utama kami adalah kesiapan untuk mendampingi para pengurus RW. Mulai dari tahap awal pembentukan bank sampah, pelaksanaan kegiatan pemilahan, hingga cara mensosialisasikan program ini kepada warga agar pemilahan sampah berjalan baik dan benar,” jelasnya.

Antusiasme Tinggi dari Pengurus RW

​Kebijakan ini tampaknya disambut dengan antusiasme tinggi. Suprapto melaporkan bahwa dalam sepekan terakhir, permintaan sosialisasi dari berbagai RW melonjak drastis.

​”Catatan kami menunjukkan permintaan sosialisasi sangat tinggi, bisa mencapai 6 hingga 7 kali dalam seminggu. Ini menunjukkan keseriusan para pengurus RW untuk memenuhi syarat dana hibah Rp 100 juta itu,” ungkapnya.

​Meskipun demikian, Suprapto mengakui bahwa regulasi teknis dan nota kesepahaman (MOU) terkait mekanisme pencairan dana hibah ini masih dalam proses finalisasi oleh pihak terkait di pemerintahan.

Mendorong Ekonomi Sirkular di Tingkat RW

BSIP Kota Bekasi bukan pemain baru dalam dunia pengelolaan sampah. Berdiri sejak tahun 2016, lembaga ini telah menjadi motor penggerak ekonomi sirkular berbasis masyarakat.

Tujuannya adalah mengubah sampah menjadi produk bernilai ekonomis sekaligus memberdayakan warga.

​”Hingga saat ini, kami memiliki 97 anggota secara kelembagaan dengan struktur yang solid hingga koordinator lapangan di masing-masing RW dan Kelurahan. Kami telah berhasil membentuk 442 bank sampah unit, yang angkanya sudah mencapai hampir 50% dari total RW di Kota Bekasi,” pungkasnya.

​Dengan adanya program dana hibah ini, diharapkan jumlah bank sampah aktif akan meningkat signifikan, memberikan dampak positif tidak hanya bagi kebersihan lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat di tingkat akar rumput.

​Warga Kota Bekasi diimbau untuk proaktif menghubungi pengurus RW setempat guna mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pembentukan bank sampah di lingkungannya. Mari bersama-sama wujudkan Bekasi yang lebih bersih, hijau, dan sejahtera.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca