Kajari Kota Bekasi Ingatkan Insan Pers: Satu Kalimat Bisa Menjadi Delik Hukum

- Jurnalis

Minggu, 2 November 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari (kiri).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari (kiri).

Bekasi, Rakyatbekasi.com – Di tengah tantangan era digital, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menggelar pembekalan hukum yang krusial bagi para jurnalis. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang regulasi yang bersinggungan langsung dengan kerja pers, seperti Undang-Undang Pers, Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

​Acara yang digelar di Aula PWI Bekasi Raya, Jalan Rawa Tembaga II, Bekasi Selatan, pada Jumat (31/10/2025) ini menghadirkan narasumber kompeten dari berbagai pilar, termasuk aparat penegak hukum dan dewan pers.

Pentingnya Profesionalisme dan Etika Jurnalistik

Kegiatan ini secara khusus menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari; Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pusat, Aat Surya Safaat; serta perwakilan dari Bidang Hukum Polres Metro Bekasi Kota, AKP Sentot. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pemberitaan yang profesional, bertanggung jawab, dan terhindar dari jerat hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dalam paparannya, Kajari Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, menekankan pentingnya wartawan untuk selalu berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan prinsip-prinsip peliputan yang berimbang.

​”Jurnalis memiliki profesi yang rentan beririsan dengan ranah pidana. Oleh karena itu, penguatan etika, pemahaman mendalam terhadap UU Pers, dan niat yang baik dalam setiap tulisan menjadi benteng utama,” ujar Kajari yang akrab disapa ST Hapsari.

Waspadai Unsur ‘Mens Rea’ dalam Pemberitaan

Salah satu poin kritis yang disampaikan Kajari adalah mengenai “mens rea”, atau unsur niat jahat dalam sebuah perbuatan hukum.

Ia mengingatkan bahwa banyak kasus yang menjerat wartawan bukan murni karena produk beritanya, melainkan karena adanya niat tersembunyi untuk menyerang atau merusak nama baik seseorang.

​“Bukan karena isi beritanya keliru, melainkan karena tulisan itu bertujuan untuk menjatuhkan nama baik orang lain. Inilah yang disebut mens rea,” terang Kajari.

​Menurutnya, sebuah tulisan yang tampak biasa bisa berubah menjadi delik hukum jika melampaui batas fakta dan terbukti memiliki niat mencemarkan.

​“Satu kalimat bisa menjadi bukti hukum, satu unggahan di media sosial bisa menjadi delik. Oleh karena itu, setiap penulisan harus sesuai dengan kaidah etika jurnalistik dan tetap memperhatikan hak-hak orang lain,” tegasnya.

Sinergi untuk Pers yang Sehat

Kehadiran perwakilan dari Kejaksaan, Kepolisian, dan PWI Pusat dalam satu forum menunjukkan komitmen bersama untuk membangun ekosistem pers yang sehat di Bekasi.

Para jurnalis diharapkan tidak hanya mengejar kecepatan berita, tetapi juga mengedepankan akurasi, verifikasi, dan keberimbangan untuk menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Anda, apa tantangan terbesar bagi wartawan dalam menjaga etika di tengah kecepatan informasi digital? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadirkan Go Go Dino, Libur Sekolah Makin Seru di Pakuwon Mall Bekasi
Darurat HIV Kota Bekasi! 250 Kasus Baru Dipicu Perilaku LSL
Viral! Aksi Mesum di Stadion Mini Pondokgede, Pengawasan Fasilitas Lemah?
Porprov Jabar 2026 Kian Dekat, Pembangunan Venue Sisa 30%
Tindak Lanjuti Edaran Mendagri, Pemkot Bekasi Siap Gelar Nobar Piala Dunia 2026
Pembebasan Lahan Ditarget Tuntas Bulan Ini, Pembangunan Flyover Bulak Kapal Segera Dimulai
Ancaman El Nino, Pemkot Bekasi Larang Keras Warga Bakar Sampah!
Ancaman Kemarau Panjang, BPBD Pastikan Kota Bekasi Bebas Krisis Air Bersih
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadirkan Go Go Dino, Libur Sekolah Makin Seru di Pakuwon Mall Bekasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:34 WIB

Viral! Aksi Mesum di Stadion Mini Pondokgede, Pengawasan Fasilitas Lemah?

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:45 WIB

Porprov Jabar 2026 Kian Dekat, Pembangunan Venue Sisa 30%

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:01 WIB

Tindak Lanjuti Edaran Mendagri, Pemkot Bekasi Siap Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:16 WIB

Pembebasan Lahan Ditarget Tuntas Bulan Ini, Pembangunan Flyover Bulak Kapal Segera Dimulai

Berita Terbaru

Momen penyerahan secara resmi berkas SK kepengurusan kepada Muhammad Zaini (kedua dari kiri) sebagai Wakil Ketua I DPC PPP Kota Bekasi periode 2026–2031 oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang dilangsungkan di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat.

Politik

Sah! Gus Nawal Pimpin DPC PPP Kota Bekasi, Targetkan 6 Kursi

Kamis, 18 Jun 2026 - 14:54 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x