Kajari Kota Bekasi Ingatkan Insan Pers: Satu Kalimat Bisa Menjadi Delik Hukum

- Jurnalis

Minggu, 2 November 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari (kiri).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari (kiri).

Bekasi, Rakyatbekasi.com – Di tengah tantangan era digital, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menggelar pembekalan hukum yang krusial bagi para jurnalis. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang regulasi yang bersinggungan langsung dengan kerja pers, seperti Undang-Undang Pers, Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

​Acara yang digelar di Aula PWI Bekasi Raya, Jalan Rawa Tembaga II, Bekasi Selatan, pada Jumat (31/10/2025) ini menghadirkan narasumber kompeten dari berbagai pilar, termasuk aparat penegak hukum dan dewan pers.

Pentingnya Profesionalisme dan Etika Jurnalistik

Kegiatan ini secara khusus menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari; Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pusat, Aat Surya Safaat; serta perwakilan dari Bidang Hukum Polres Metro Bekasi Kota, AKP Sentot. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pemberitaan yang profesional, bertanggung jawab, dan terhindar dari jerat hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dalam paparannya, Kajari Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, menekankan pentingnya wartawan untuk selalu berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan prinsip-prinsip peliputan yang berimbang.

​”Jurnalis memiliki profesi yang rentan beririsan dengan ranah pidana. Oleh karena itu, penguatan etika, pemahaman mendalam terhadap UU Pers, dan niat yang baik dalam setiap tulisan menjadi benteng utama,” ujar Kajari yang akrab disapa ST Hapsari.

Waspadai Unsur ‘Mens Rea’ dalam Pemberitaan

Salah satu poin kritis yang disampaikan Kajari adalah mengenai “mens rea”, atau unsur niat jahat dalam sebuah perbuatan hukum.

Ia mengingatkan bahwa banyak kasus yang menjerat wartawan bukan murni karena produk beritanya, melainkan karena adanya niat tersembunyi untuk menyerang atau merusak nama baik seseorang.

​“Bukan karena isi beritanya keliru, melainkan karena tulisan itu bertujuan untuk menjatuhkan nama baik orang lain. Inilah yang disebut mens rea,” terang Kajari.

​Menurutnya, sebuah tulisan yang tampak biasa bisa berubah menjadi delik hukum jika melampaui batas fakta dan terbukti memiliki niat mencemarkan.

​“Satu kalimat bisa menjadi bukti hukum, satu unggahan di media sosial bisa menjadi delik. Oleh karena itu, setiap penulisan harus sesuai dengan kaidah etika jurnalistik dan tetap memperhatikan hak-hak orang lain,” tegasnya.

Sinergi untuk Pers yang Sehat

Kehadiran perwakilan dari Kejaksaan, Kepolisian, dan PWI Pusat dalam satu forum menunjukkan komitmen bersama untuk membangun ekosistem pers yang sehat di Bekasi.

Para jurnalis diharapkan tidak hanya mengejar kecepatan berita, tetapi juga mengedepankan akurasi, verifikasi, dan keberimbangan untuk menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Anda, apa tantangan terbesar bagi wartawan dalam menjaga etika di tengah kecepatan informasi digital? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar!


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Agung RI Geledah Pemkot Bekasi Secara Senyap, Dokumen Bapenda hingga PT Migas Disita
Gebrak Pelayanan, Kepala BPN Kota Bekasi Perintahkan Sapu Bersih Tunggakan Berkas dan Sikat Pungli
Waspada Jalan Gelap! Marak Aksi Pencurian Kabel dan Lampu PJU di Kota Bekasi, Maling Nekat Terekam CCTV
Dishub Kota Bekasi Pasang 868 PJU Baru 2026 Hasil Pokir DPRD, Wilayah Pondokgede Terbanyak!
Warning Kepala BPN Kota Bekasi Lantik PPAT Baru: Haramkan Pungli!
Pemkot Bekasi Jamin BPJS PBI 400 Ribu Warga Tetap Aktif Meski Telat Bayar
Nasib Relokasi PKL Pasar Baru Makin Kusut, Nyali Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Dipertanyakan
Wali Kota Bekasi Lobi Gubernur DKI Pertahankan Kompensasi TPST Bantargebang
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:10 WIB

Kejaksaan Agung RI Geledah Pemkot Bekasi Secara Senyap, Dokumen Bapenda hingga PT Migas Disita

Kamis, 17 September 2026 - 15:48 WIB

Gebrak Pelayanan, Kepala BPN Kota Bekasi Perintahkan Sapu Bersih Tunggakan Berkas dan Sikat Pungli

Kamis, 17 September 2026 - 14:20 WIB

Waspada Jalan Gelap! Marak Aksi Pencurian Kabel dan Lampu PJU di Kota Bekasi, Maling Nekat Terekam CCTV

Kamis, 17 September 2026 - 14:04 WIB

Dishub Kota Bekasi Pasang 868 PJU Baru 2026 Hasil Pokir DPRD, Wilayah Pondokgede Terbanyak!

Rabu, 16 September 2026 - 17:08 WIB

Pemkot Bekasi Jamin BPJS PBI 400 Ribu Warga Tetap Aktif Meski Telat Bayar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x