Rotasi 250 Pejabat, Komisi I DPRD Kota Bekasi Sayangkan Minimnya Komunikasi

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PAN Pembangunan Nawal Husni.

Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PAN Pembangunan Nawal Husni.

Bekasi, Rakyatbekasi.com – Kebijakan rotasi dan mutasi massal yang melibatkan 250 pejabat eselon II, III, dan IV oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pada Rabu (29/10/2025) lalu, menuai sorotan tajam dari lembaga legislatif.

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi secara khusus menyayangkan tidak adanya komunikasi awal dari pihak eksekutif terkait kebijakan strategis ini.

​Meskipun pelantikan pejabat merupakan hak prerogatif Wali Kota, Komisi I menilai perlu adanya sinergi dan pembahasan bersama untuk memastikan jalannya roda pemerintahan tetap optimal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa Tidak Dilibatkan dalam Proses

​Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni, mengungkapkan kekecewaannya atas proses yang terkesan mendadak.

Menurutnya, Komisi I sebagai mitra kerja pemerintah dalam bidang kepegawaian seharusnya diajak berdialog sebelum kebijakan besar ini diambil.

​”Sangat disayangkan Komisi I tidak dilibatkan dalam pembahasan. Meski itu hak prerogatif Wali Kota, seharusnya ada komunikasi bersama sehingga terbangun sinergisitas yang baik,” tutur Nawal Husni, yang juga merupakan politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

​Ia juga menyoroti undangan pelantikan yang diterima pada hari-H pelaksanaan, yang mengindikasikan tidak adanya ruang untuk diskusi sebelumnya.

“Kita diundang pada hari H, pas pelaksanaan pelantikan. Belum ada pembahasan lebih awal. Komisi I DPRD Kota Bekasi sama sekali tidak dilibatkan,” ungkapnya.

Menegaskan Kembali Fungsi Kontrol DPRD

​Nawal Husni mengingatkan bahwa DPRD memiliki fungsi kontrol atau pengawasan yang melekat terhadap jalannya pemerintahan.

Setiap kebijakan yang diambil oleh eksekutif, terutama yang berdampak langsung pada pelayanan publik, idealnya diketahui dan dapat diawasi oleh dewan sebagai perwakilan rakyat.

​”Kami (DPRD) memiliki fungsi kontrol terhadap jalannya roda pemerintahan. Segala kebijakan seharusnya ada pembahasan lebih dahulu dengan DPRD. Kan kami sebagai wakil rakyat harus mengetahui segala bentuk kebijakan yang diambil karena ini sangat menentukan terhadap pelayanan publik,” tegasnya.

Pengawasan Kinerja Pejabat Baru

​Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pasca-pelantikan ini, Komisi I akan secara aktif menjalankan fungsi pengawasannya terhadap kinerja para pejabat yang baru menempati posisi mereka.

​”Tugas kita sebagai fungsi controlling, fungsi pengawasan. DPRD sebagai perwakilan rakyat akan melakukan proses pengawasan terhadap orang-orang yang baru saja dilantik ini,” sambungnya.

​Ia berharap ke depannya, komunikasi dan koordinasi antara Pemkot Bekasi dan DPRD, khususnya Komisi I, dapat berjalan lebih baik untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil telah melalui pertimbangan yang matang dari berbagai sisi.

Menurut Anda, seberapa penting komunikasi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam pengambilan kebijakan strategis seperti rotasi pejabat? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Segera Disahkan, Ancaman Penutupan Tempat Usaha Menanti Pelanggar
Sentil Nepotisme Pemda, DPRD Kota Bekasi Dukung Penuh Prabowo Tarik Kewenangan Pengangkatan Guru ke Pusat
Seleksi Sekda Kota Bekasi Berlangsung, Komisi I DPRD: Butuh Sosok Berani, Bukan Cuma Jual Senioritas!
Jelang PKS TPST Bantargebang Berakhir, DPRD Kota Bekasi Mulai Godok Pembentukan Pansus
Ketua DPRD Kota Bekasi Siap Usut Dugaan Penyelewengan Pengadaan Ambulans
Dana Bandek Kota Bekasi Terancam Susut Rp198 Miliar, DPRD Bentuk Pansus Lawan Skema Tonase DKI
Dana Bandek Terancam Susut Rp198 Miliar, DPRD Kota Bekasi Siapkan Pansus Tolak Skema Tonase DKI Jakarta
34 Rekor Kebijakan Presiden Prabowo, Bang Misbah Ungkap Fakta Transformasi Nasional
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 08:34 WIB

Raperda Penyimpangan Seksual Kota Bekasi Segera Disahkan, Ancaman Penutupan Tempat Usaha Menanti Pelanggar

Jumat, 18 September 2026 - 18:12 WIB

Sentil Nepotisme Pemda, DPRD Kota Bekasi Dukung Penuh Prabowo Tarik Kewenangan Pengangkatan Guru ke Pusat

Jumat, 18 September 2026 - 14:50 WIB

Seleksi Sekda Kota Bekasi Berlangsung, Komisi I DPRD: Butuh Sosok Berani, Bukan Cuma Jual Senioritas!

Kamis, 17 September 2026 - 15:15 WIB

Jelang PKS TPST Bantargebang Berakhir, DPRD Kota Bekasi Mulai Godok Pembentukan Pansus

Rabu, 16 September 2026 - 17:42 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Siap Usut Dugaan Penyelewengan Pengadaan Ambulans

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x