Wali Kota Bekasi dan Gubernur DKI Sepakat Perpanjang Kerjasama TPST Bantargebang

- Jurnalis

Selasa, 26 Oktober 2021 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terbaru terkait pemanfaatan lahan TPST Bantargebang yang mana kerja sama pengelolaan sampah antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi sedianya bakal berakhir pada Selasa (26/10/2021) besok. Adapun durasi kontrak tersebut diperpanjang 5 tahun sampai 2026 mendatang.

“Kita baru saja menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi, dan ditandatangani langsung oleh Pak Wali Kota dan Gubernur. Dan ini perpanjangan 5 tahun ke depan, sambil kita di Jakarta menuntaskan agenda pengolahan sampah di DKI,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (25/10/2021).

Lebih lanjut Anies berharap kerja sama tersebut bukan sekadar seremonial penandatangan, namun menjadi suatu budaya yang  sudah terintegrasi secara sosial, budaya, dan ekonomi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika warganya sudah mau berkolaborasi, maka pemerintahnya juga harus kolaboratif. Semoga ini membuat kerja sama dengan Kota Bekasi menjadi lebih solid. Kami apresiasi dukungan dari Pemkot Bekasi, karena telah mau membantu kami di Jakarta dalam mengentaskan permasalahan sampah,” ucap Anies.

Turut hadir saat penandatanganan G to G, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI, Syafrizal yang turut hadir menuturkan bahwa tak ada klausul terbaru dalam kontrak yang telah disepakati. Hal ini lantaran kedua wilayah masih menghadapi situasi pandemi COVID-19.

“Dalam kondisi pandemi ini tidak terlalu banyak perubahan-perubahan di bidang yang lain, sehingga sama seperti yang lalu hanya adendum di waktu saja,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan besaran dana kompensasi untuk tahun ini tak berubah dari PKS sebelumnya yakni Rp 379,5 miliar. Nantinya, uang ini akan diberikan kepada Pemkot Bekasi untuk dikelola.

“Tahun ini adalah Rp 379,5 miliar, maka tahun depan juga tidak akan jauh dari angka tersebut,” terangnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanpa VIP, Wali Kota Bekasi Rela Panas-panasan di Tenda Jemaah Haji Mina
Viral Spanduk Wali Kota Bekasi di Tenda Haji, Ketua Kloter 19 JKS Buka Suara
Awas Mandek! Plh Wali Kota Bekasi Wajibkan ASN Stand By saat Libur Idul Adha 1447 Hijriah
Parah! Lemah Pengawasan, Mobil Leluasa Masuk jogging track Alun-alun Bekasi
Darurat TPST Bantargebang: Juara 2 Dunia Metana, Pemkot Bekasi & DKI Disebut Cuma ‘Drama’ Proyek?
Bahaya! Berstatus Liar, Pemkot Bekasi Tutup Akses Perlintasan Kereta Grand Mall
Imbas Geliat Ekonomi, 29 Titik Kemacetan Baru Kepung Kota Bekasi
Wamenhaj Sidak Tenda Jemaah Haji, Spanduk Wali Kota Bekasi Dicopot Paksa!

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:03 WIB

Tanpa VIP, Wali Kota Bekasi Rela Panas-panasan di Tenda Jemaah Haji Mina

Senin, 25 Mei 2026 - 16:23 WIB

Viral Spanduk Wali Kota Bekasi di Tenda Haji, Ketua Kloter 19 JKS Buka Suara

Senin, 25 Mei 2026 - 12:55 WIB

Awas Mandek! Plh Wali Kota Bekasi Wajibkan ASN Stand By saat Libur Idul Adha 1447 Hijriah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:10 WIB

Darurat TPST Bantargebang: Juara 2 Dunia Metana, Pemkot Bekasi & DKI Disebut Cuma ‘Drama’ Proyek?

Senin, 25 Mei 2026 - 10:00 WIB

Bahaya! Berstatus Liar, Pemkot Bekasi Tutup Akses Perlintasan Kereta Grand Mall

Berita Terbaru

Kepadatan kendaraan roda empat dan truk yang mengular saat melintasi perlintasan sebidang kereta api di Jalan Pahlawan, Kota Bekasi. Pemkot Bekasi kini tengah mengebut proses pembebasan lahan guna merealisasikan proyek Fly Over (FO) Bulak Kapal demi mengurai kemacetan kronis dan mencegah terjadinya kembali kecelakaan kereta api.

Parlementaria

DPRD Kota Bekasi Dorong Pemkot Jemput Bola Banpres FO Bulak Kapal

Senin, 25 Mei 2026 - 17:29 WIB

Nawal Husni, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, menyampaikan desakannya di Gedung DPRD Kota Bekasi agar Wali Kota Bekasi dan BKPSDM mengambil tindakan tegas terhadap tiga ASN yang diduga terlibat kasus narkoba di Kecamatan Bekasi Utara.

Parlementaria

Geger! 3 ASN Bekasi Utara Diduga Terjerat Narkoba, Pecat Saja!

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x