KOTA BEKASI – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota mengimbau kepada para pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi pada saat pendaftaran ke Gedung KPU Kota Bekasi untuk tetap menjaga kondusifitas lingkungan, terutama bagi para pendukung ataupun simpatisan yang akan melakukan pengawalan.
Kabag OPS Polres Metro Bekasi Kota Kompol Agus Rohmat mengimbau kepada para Paslon Kepala Daerah untuk tertib berlalulintas dan tidak melakukan arak-arakan yang berlebih.
“Himbauan kami, tertib lalu lintas, himbauan dari petugas Polres ataupun Dishub agar ditaati terutama nanti yang sudah disampaikan oleh KPU, aturan-aturan yang sudah disampaikan agar ditaati,” ucap Agus saat ditemui rakyatbekasi, di Gedung KPU Kota Bekasi, Selasa (27/08/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selasa ini hingga beberapa hari ke depan, pendaftaran Paslon Kepala Daerah telah resmi dibuka oleh KPU Kota Bekasi yang terjadwal dari tanggal 27 hingga 29 Agustus mendatang.
Rabu (28/08) esok dijadwalkan akan ada dua paslon yang diketahui melakukan pendaftaran ke Gedung KPU Kota Bekasi. Adapun, kedua pasangan tersebut terdiri dari Tri Adhianto dan Abdul Harris, maupun Heri Koswara dan Sholihin.
“Kalau besok itu rencana ada dua paslon yang mendaftar, untuk pengamanan di atas 150 personel. Sudah kita ploting, mulai dari titik kumpul, keberangkatan mereka dari Alun-alun, maupun arak-arakan akan kita kawal hingga ke lokasi KPU maupun ke lokasi parkir yang sudah kita setting,” jelasnya.
Selain itu, melalui pelaksanaan pengamanan dan pengawalan kepada Paslon, kata dia, nantinya akan bersifat situasional, bilamana terjadi crowded di lapangan, maka akan dilakukan penutupan jalan di sekitaran area Gedung KPU Kota Bekasi.
“Sebetulnya situasional, jika masa banyak jalan akan di tutup, mulai Rumah Sakit Bela atau kemungkinan yang di depan Mi Gacoan, kita akan tutup,” imbuhnya.
Sebagai informasi, bilamana ada simpatisan ataupun pendukung lainnya yang tidak memiliki ID Card maka yang bersangkutan tidak diperkenankan masuk ke area dalam Gedung KPU Kota Bekasi guna menjaga kondusifitas dan situasional pelaksanaan pendaftaran.