KOTA BEKASI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mencatat sebanyak 16 ribu pemilih pemula di wilayahnya belum melakukan perekaman KTP-el untuk Pilkada Kota Bekasi 2024.
Saat ini belasan ribu pemilih pemula tersebut tengah dilakukan upaya jemput bola di masing-masing kelurahan, dengan target realisasi yang dikejar hingga Bulan Oktober mendatang.
“Dalam waktu dua bulan setengah itu kita harus menghabiskan 16 ribu pemilih pemula yang sedang kita genjot untuk ke masing-masing di setiap wilayah Kelurahan maupun Kecamatan,” ucap Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufiq Rahmat Hidayat saat ditemui RakyatBekasi.com di kantornya, Selasa (20/08/2024) Sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Target realisasi Disdukcapil untuk perekaman e-KTP pemilih pemula pada Mei lalu, kata Taufiq, sebanyak 26 ribu yang tersebar dari 12 Kecamatan dan 56 Kelurahan di Kota Bekasi.
Dimana, dari 26 ribuan pemilih pemula, 4 ribuan lainnya termasuk dalam kategori pemilih pemula yang bersekolah di luar non Kota Bekasi atau berstatus sebagai siswa Boarding.
“Sekarang itu sudah berkurang 10 ribuan. Dengan sisa 16 ribu, 4 ribuan sisanya ada siswa boarding yang sekolah di Non Kota Bekasi. Target dua bulan setengah untuk kita segera melakukan perekaman e-KTP,” katanya.
Agar pelaksanaan perekaman e-KTP berjalan baik di lapangan, kata dia, pihaknya juga memberikan Surat Edaran Wali Kota yang ditujukan kepada Camat dan Lurah.
“Kita sudah buat SE Wali Kota, artinya, baik Camat dan Lurah sudah diinstruksikan harus melakukan percepatan proses DP4 (pemilih pemula) Jelang Pilkada,” imbuhnya.
Pada pekan ini, kata dia, pihaknya menjadwalkan kembali melakukan evaluasi guna memastikan capaian perekaman e-KTP bagi pemilih pemula sudah sejauh mana.
Evaluasi tersebut sekaligus melihat data yang sudah tidak lagi ditemukan di wilayah, baik warga yang meninggal dunia atau pindah ke luar daerah.
“Sekaligus ada report terkait dengan data-data yang tidak ditemukan pada saat dibagikan ke RW, itu diberitaacarakan juga ke kita untuk segera kita proses adminduknya,” ulas Taufiq.
Lebih jauh Taufiq mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir dengan ketersediaan blangko KTP-el ketika akan melakukan perekaman e-KTP. Karena, Disdukcapil memberikan kuota khusus perekaman baru di setiap kantor kelurahan berjumlah 50 keping untuk satu pekan.
“Karena kita melihat tren, kalaupun di tengah jalan kurang, bisa lapor. Di kecamatan kita siapkan masing-masing 50 untuk perubahan elemen data dan hilang rusak, di MPP dan GPP kita siapkan 100 untuk yang hilang rusak per titik,” tutupnya.