Jokowi Resmi Nonaktifkan Firli Bahuri, Nawawi Jadi Ketua KPK Sementara

- Jurnalis

Sabtu, 25 November 2023 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri.

Ketua KPK Firli Bahuri.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah resmi memberhentikan sementara Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan Keppres pemberhentian sementara itu sudah ditandatangani Jokowi. Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango ditetapkan sebagai Ketua KPK sementara.

Ari mengatakan Keppres itu diteken Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta malam ini. Jokowi baru tiba usai kunker dari Kalimantan Barat. “Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata dia di Jakarta, Jumat (24/11/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menilai Nawawi layak menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK menggantikan Firli Bahuri yang telah berstatus tersangka.

Baca Juga:  Ketua Dewan Ekonomi Nasional Pastikan Penundaan Kenaikan Tarif PPN

Menurut Boyamin, Nawawi tidak pernah membuat kontroversi di lembaga anti rasuah seperti komisioner KPK yang lainnya. Nawawi juga dianggap lebih banyak melakukan aksi kerja nyata bila dibandingkan dengan para koleganya.

Contohnya saja, sambung dia, Nawawi berhasil menjembatani kehendak tim penyidik KPK dalam kasus suap penanganan perkara melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi ketika terhambat konflik kepentingan komisioner KPK yang lain. Selain itu, Nawawi berhasil menaikkan sejumlah perkara rasuah ke tingkat penyidikan dan menghalangi kehendak Filri.

Sementara sosok Alex Mawarta, dinilai Boyamin kurang tepat karena sering melakukan blunder, dan menurutnya terkesan membela Filri. Sedangkan Nurul Ghufron disebutnya terlibat konflik kepentingan.

Baca Juga:  Tekad Bulat Kadisdik Kota Bekasi Maju Pilkada, Ambil Formulir Jelang PPDB 2024

Lalu untuk Johanis Tanak, tutur dia, tidak cocok karena karena sempat disidangkan etik Dewan Pengawas KPK, karena dugaan membocorkan dokumen penyelidikan perkara korupsi.

“Jadi, yang cocok dari empat (Alex, Tanak, Ghufron, dan Nawawi) orang itu Pak Nawawi gitu (paling cocok jadi Plt Ketua KPK). Gitu yang kira-kira gambaran Nawawi,” ucap Boyamin seperti dikutip inilah.com, di Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Sekadar informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, hasil gelar perkara pada Rabu (22/11/2023), menemukan bukti kuat bahwa Firli telah melakukan pemerasan atau penerimaan gratifikasi oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Baca Juga:  Sinergitas Polda Metro Jaya dan IJTI Jakarta Raya Wujudkan Tayangan yang Sehat

“Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada Rabu tanggal 22 November 2023 sekitar pukul 19.00 WIB bertempat di rumah gelar perkara Ditreskimsus Polda Metro Jaya telah dilaksanakan gelar perkara, dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/11/2023) malam.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dianggap Berkonotasi Negatif, Menteri Maman Ganti Istilah ‘Pelaku UMKM’ dengan ‘Pengusaha Mikro’
Raup Keuntungan Rp 248 Miliar, Bandar Judi Online asal China Ditangkap di Batam
Indonesia Mulai Produksi Emas Batangan, PTFI Targetkan 50-70 Ton per Tahun
KAI Siapkan 3 Juta Kursi untuk Libur Nataru, KA Jarak Jauh dan Lokal Sudah Terjual 739.418 Tiket
Hanya Tambah Beban Hidup Rakyat, Ramai-ramai Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
Upaya Revisi Undang-Undang Pokok Agraria 1960, Pengingkaran Cita-cita Proklamasi
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Pastikan Penundaan Kenaikan Tarif PPN
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:39 WIB

Dianggap Berkonotasi Negatif, Menteri Maman Ganti Istilah ‘Pelaku UMKM’ dengan ‘Pengusaha Mikro’

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:19 WIB

Raup Keuntungan Rp 248 Miliar, Bandar Judi Online asal China Ditangkap di Batam

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:39 WIB

Indonesia Mulai Produksi Emas Batangan, PTFI Targetkan 50-70 Ton per Tahun

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:55 WIB

KAI Siapkan 3 Juta Kursi untuk Libur Nataru, KA Jarak Jauh dan Lokal Sudah Terjual 739.418 Tiket

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:40 WIB

Hanya Tambah Beban Hidup Rakyat, Ramai-ramai Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Berita Terbaru

error: Content is protected !!