Jual Anak di bawah Umur via Michat, Polisi Tangkap Pasutri di Jatiasih

- Jurnalis

Senin, 25 September 2023 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi prostitusi online via aplikasi Michat.

ilustrasi prostitusi online via aplikasi Michat.

KOTA BEKASI – Mahkamah Pusat Keadilan (MPK) apresiasi gerak cepat Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Metro Bekasi Kota tak lebih dari 2 x 24 jam langsung melakukan penangkapan terhadap FN dan KW.

FN dan KW merupakan pasangan suami istri yang memperdagangan korban YA anak perempuan berusia 16 tahun melalui aplikasi Michat ke para lelaki hidung belang di sebuah kos-kosan di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.

“Kita apresiasi gerak cepat dari Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota yang ngak lebih dari 2 x 24 jam menangkap kedua pelaku,” terang Agus Budiono dari MPK yang mendampingi korban seperti dikutip Matafakta.com, Minggu (24/09/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah FN dan KW, kata Agus ditangkap, esoknya Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota, berhasil memancing lewat komunikasi korban YA dan membekuk NB pacar korban yang ikut berkolaborasi dengan pelaku FN dan KW.

“NB dibekuk selang satu hari setelah FN dan KW ditangkap lebih dulu. Sebab, saat ditangkap petugas di rumah kontrakannya pasangan suami istri itu, FN dan KW menyangkal perbuatannya,” kata Agus.

Namun, sambung Agus, setelah petugas Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota, berhasil memancing NB melalui komunikasi korban YA yang membuat janji di suatu tempat dimana sudah ditunggu petugas FN dan KW tampaknya sulit untuk mengelak.

“Saat ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota, kedua pelaku suami istri ini menyangkal perbuatannya, tapi sekarang setelah NB berhasil dibekuk tampak FN dan KW sudah tidak ada harapan untuk lolos dari perbuatannya,” tegas Agus.

Sebagai infornasi, FN dan KW adalah pasangan suami istri yang tinggal di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi. KW istri FN yang selalu aktif mengawasi dan bertransaksi melalui akun Michat juga menerima uang dari para lelaki hidung belang usai berkencan dengan korban YA.

“Kalau di lapangan yang selalu aktif istri YN yaitu KW dia yang memainkan akun Michat dan menerima uangnya dan dipaksa untuk melayani laki-laki hidung belang. Satu bulan saya dikasih uang Rp1 juta,” ungkap korban.

Korban YA mengaku dalam satu hari bisa melayani tamu 3-5 orang disebuah tempat kos-kosan di wilayah Jatiasih yang sudah disediakan FN dan KW.

Selama 2 bulan korban harus mengikuti kemauan FN dan KW dengan tarif sekali kencan Rp300 ribu.

“Kadang kalau FN sama KW lagi ngak ada uang Rp200 ribu juga saya dipaksa untuk melayani tamu. Intinya saya harus pasrah mengikuti kemauan mereka untuk melayani laki-laki,” pungkas korban. (Indra)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca