Jual Anak di bawah Umur via Michat, Polisi Tangkap Pasutri di Jatiasih

- Jurnalis

Senin, 25 September 2023 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi prostitusi online via aplikasi Michat.

ilustrasi prostitusi online via aplikasi Michat.

KOTA BEKASI – Mahkamah Pusat Keadilan (MPK) apresiasi gerak cepat Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Metro Bekasi Kota tak lebih dari 2 x 24 jam langsung melakukan penangkapan terhadap FN dan KW.

FN dan KW merupakan pasangan suami istri yang memperdagangan korban YA anak perempuan berusia 16 tahun melalui aplikasi Michat ke para lelaki hidung belang di sebuah kos-kosan di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.

“Kita apresiasi gerak cepat dari Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota yang ngak lebih dari 2 x 24 jam menangkap kedua pelaku,” terang Agus Budiono dari MPK yang mendampingi korban seperti dikutip Matafakta.com, Minggu (24/09/2023).

Setelah FN dan KW, kata Agus ditangkap, esoknya Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota, berhasil memancing lewat komunikasi korban YA dan membekuk NB pacar korban yang ikut berkolaborasi dengan pelaku FN dan KW.

“NB dibekuk selang satu hari setelah FN dan KW ditangkap lebih dulu. Sebab, saat ditangkap petugas di rumah kontrakannya pasangan suami istri itu, FN dan KW menyangkal perbuatannya,” kata Agus.

Namun, sambung Agus, setelah petugas Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota, berhasil memancing NB melalui komunikasi korban YA yang membuat janji di suatu tempat dimana sudah ditunggu petugas FN dan KW tampaknya sulit untuk mengelak.

“Saat ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota, kedua pelaku suami istri ini menyangkal perbuatannya, tapi sekarang setelah NB berhasil dibekuk tampak FN dan KW sudah tidak ada harapan untuk lolos dari perbuatannya,” tegas Agus.

Baca Juga:  Pasca Amblas Gegara Hilangnya Baut Baja Penyangga, Jembatan Cipendawa Kembali Dibuka

Sebagai infornasi, FN dan KW adalah pasangan suami istri yang tinggal di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi. KW istri FN yang selalu aktif mengawasi dan bertransaksi melalui akun Michat juga menerima uang dari para lelaki hidung belang usai berkencan dengan korban YA.

“Kalau di lapangan yang selalu aktif istri YN yaitu KW dia yang memainkan akun Michat dan menerima uangnya dan dipaksa untuk melayani laki-laki hidung belang. Satu bulan saya dikasih uang Rp1 juta,” ungkap korban.

Baca Juga:  Tupoksi Bertambah sebagai Penyelamat, PJ Wali Kota Bekasi Kukuhkan Dinas Damkarmat

Korban YA mengaku dalam satu hari bisa melayani tamu 3-5 orang disebuah tempat kos-kosan di wilayah Jatiasih yang sudah disediakan FN dan KW.

Selama 2 bulan korban harus mengikuti kemauan FN dan KW dengan tarif sekali kencan Rp300 ribu.

“Kadang kalau FN sama KW lagi ngak ada uang Rp200 ribu juga saya dipaksa untuk melayani tamu. Intinya saya harus pasrah mengikuti kemauan mereka untuk melayani laki-laki,” pungkas korban. (Indra)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’
Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK
Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi
Dinkes Pertanyakan Dukungan Organisasi Profesi Kesehatan kepada Heri-Sholihin

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 17:39 WIB

‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’

Jumat, 22 November 2024 - 09:32 WIB

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Rabu, 20 November 2024 - 16:49 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Berita Terbaru

Masuki hari tenang, Bawaslu Kota Bekasi beserta Tim Gabungan melakukan penertiban APK Pilkada, Minggu (24/11/2024).

Pilkada 2024

Bawaslu Kota Bekasi Targetkan Penertiban APK Pilkada Tuntas H-1

Minggu, 24 Nov 2024 - 08:33 WIB

error: Content is protected !!